Komponen-komponen penegak demokrasi
Tegaknya demokrasi suatu Negara
sangat tergantung pada komponen-komponen sebagai berikut :
a.
Negara Hukum
Demokrasi suatu
Negara dapat berdiri, kalau negarannya adalah Negara hokum, yakni sebagai
Negara yang memberikan perlindungan hukum bagi wrga negarannya melalui
pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan sekaligus juga terdapat
jaminan terhadap perlindungan HAM.
b.
Pemerintahan yang Good Governance
Berdirinya suatu
demokrasi sangat perlu ditopang oleh bentuk pemerintahan yang good governance yang pelaksanaannya
dapat dilakukan secara efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan
rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta tranfaran.
c.
Badan Pemegang Kekuasaan Legislatif
Badan Pemegang
Kekuasaan Legislatif yang dapat menopang tegaknya demokrasi suatau Negara
adalah badan pemegang kekuasaan legislative yang diisi oleh orang-orang yang
memiliki civic skill yang solid dan
tinggi, sebgai contoh anggota DPR RI yang mempunyai fungsi membuat UU, fungsi
pengwasan dan fungsi anggaran. Maka, para anggotanya memang memiliki civic skill dalam ketiga bidang
tersebut.
d.
Peradilan yang Bebas dan Mandiri
Peran dunia
peradilan dalam kaitannya dengan demokrasi juga berada pada peran yang sentral.
e.
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani dicirikan dengan masyarakatnya yang terbuka, masyarakat yang bebas dari
pengaruh kekuasaan dan tekanan Negara, masyarakat yang kritis dan
berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter.
f.
Pers yang Bebas dan Bertanggung jawab
Berkembangnya
denokrasi disuatu Negara sangat perlu dikawal oleh pers yang memegan tidak
berada dibawah tekanan penguasa atau pihak manapun dalam pemberitaannya
senantiasa dilandasi dengan rasa tanggung jawab kepada masyarakat dn bangsa
dengan berdasrkan fakta- fakta yang dipertanggung jawabkan.
g.
Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik terdiri dari partai poltik dan
kelompok gerakan. Menurut Miriam Budiarjo, partai politik mengemban fungsi
sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai
sarana rekrutmen kader dan sebagai sarana pengatur pengatur konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar