BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menerangkan
bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk dapat mengemban amanat Undang-undang penyelenggaraan pemerintahan daerah
tersebut, maka pemerintah membutuhkan dukungan dari aparatur pemerintah yang
tangguh, professional, dan mampu berbuat local serta bersaing secara global.
Dengan demikian pemerintah daerah sebagai pelaksana amanat untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa harus memiliki kemampuan mengelola
sumber daya manusia yang tersedia di daerahnya masing-masing.
Berkaitan dengan ketentuan tersebut, ini mengiasyaratkan
bahwa dalam melaksanakan urusan rumah tangga desa, melakukan pembinaan,
pembangunan masyarakat, dan membina perekonomian desa harus dapat dijalankan
oleh aparatur desa karena masyarakat desa telah berkembang dengan berbagai
kegiatan yang semakin membutuhkan aparatur pemerintah yang profesional. Seiring
dengan perkembangan masyarakat tersebut, kebutuhan akan pelayanan yang semakin
kompleks serta pelayanan yang semakin baik, cepat, dan tepat sangat diperlukan
oleh masyarakat. Aparatur yang berada ditengah-tengah masyarakat tersebut harus
mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam
menjalankan tugasnya, aparatur merupakan subsistem dari penyelenggaraan
pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri secara berdaya dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan
pemerintahan.
Di
sisi lain para perangkat desa sering kali dikontruksikan sebagai pamong desa
yang diharapkan dapat menjadi pengayom masyarakat. Namun masih ada pengelolaan
pemerintah desa dalam konteks ini yang masih lemah dalam akuntabilitas dan
transparasi pemerintah desa. Hal yang paling mencolok di kalangan pemerintah
desa adalah adanya fenomena bahwa seorang sekretaris desa (Sekdes) di isi dari
pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Selain itu adanya batasan
SMA atau sederajat bagi seorang aparat juga masih menjadi masalah yang sering
diperdebatkan.
Sering
dengan perubahan kelembagaan di desa maka mau tidak mau mendorong sumber daya
manusia (aparat) desa untuk bekerja sesuai dengan target yang hendak dicapai.
Untuk itu aparat desa harus dapat bekerja secara maksimal. Sumber daya manusia
tidak lagi dipandang sebagai salah satu faktor produksi sebagaimana pendapat
manajemen kuno, yang memperlakukan manusia seperti halnya mesin. Tetapi
sekarang ini aparat desa betul-betul sebagai Human Capital yang sangat
berperan sesuai dengan pandangan manajemen modern. Perbedaan pandangan itu
membawa indikasi pada perlakuan atas sumber daya manusia. Dalam pandangan yang
pertama sumber daya manusia dikelola sejajar dengan manajemen produksi.
Keuangan dan pemasaran yang tentunya tidak sesuai dengan harkat martabat manusia.
Karena manusia bukan sekedar sumber melainkan pelaksanaan yang menjalankan
lembaga atau motor pengarah organisasi.
Masyarakat secara umum
masih sering mengeluhkan para aparatur pemerintah desa yang kurang pengertian pada kebutuhan warga. Untuk
memperoleh pelayanan yang sederhana
saja masyarakat sering dihadapkan pada kesulitan, misalnya prosedur yang berbelit-belit. Aparat
pemerintah desa kurang merasa terpanggil untuk
meningkatkan efisiensi dan memperbaiki prosedur kerja.
Pemerintah
Desa di bawah pimpinan Kepala Desa memiliki tugas
yaitu: 1) menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan secara efisien dan akuntabel, 2) melaksanakan urusan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati. Dengan demikian,
Pemerintah Desa menjalankan fungsi administrasi pemerintahan,
pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum, pemeliharaan prasarana dan fasilitas
umum, dan pembinaan lembaga masyarakat. Namun demikian yang terjadi di
tingkat pemerintahan terendah yaitu desa justru banyak terjadi
kejadian-kejadian yang menyangkut rendahnya pelayanan pemerintahan
kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas.
yaitu: 1) menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan secara efisien dan akuntabel, 2) melaksanakan urusan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati. Dengan demikian,
Pemerintah Desa menjalankan fungsi administrasi pemerintahan,
pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum, pemeliharaan prasarana dan fasilitas
umum, dan pembinaan lembaga masyarakat. Namun demikian yang terjadi di
tingkat pemerintahan terendah yaitu desa justru banyak terjadi
kejadian-kejadian yang menyangkut rendahnya pelayanan pemerintahan
kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas.
Idealnya,
aparatur Pemerintah Desa memberikan pelayanan pada
masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat. Kenyataannya, aparatur Pemerintah
Desa belum mampu menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik.
Disamping karena kualitas aparaturnya, juga karena tidak semua warga
masyarakat mengetahui kebutuhan dirinya sehingga masyarakat begitu saja
percaya kepada aparat desa.
masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat. Kenyataannya, aparatur Pemerintah
Desa belum mampu menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik.
Disamping karena kualitas aparaturnya, juga karena tidak semua warga
masyarakat mengetahui kebutuhan dirinya sehingga masyarakat begitu saja
percaya kepada aparat desa.
Kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa di Gunung Jaya
dilaksanakan oleh aparatur desa dengan jumlah 16 (enam belas) orang yang
terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Penyelenggaraan pemerintah desa
akan tersusun dan semakin terarah lebih baik bahkan lebih maju apabila kinerja
segenap aparatur desa dalam memberikan pelayanan tidak lambat, tidak
berbelit-belit dan tidak formalitas, sehingga masyarakat merasa kepentingannya
dapat terlayani dengan baik dan bersih dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme KKN).
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah desa di Desa
Gunung Jaya haruslah mengacu pada aturan pemerintah yang telah ditetapkan. Oleh
karena itu, aparatur desa terutama Kepala Desa diharapkan benar-benar
menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah ditetapkan. Berbagai persoalan di atas
sedikit banyak
telah mempengaruhi masyarakat untuk menuntut pemerintah agar
menciptakan pemerintahan yang baik (good government) agar aparatur
pemerintah desa dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
dengan lebih baik.
menciptakan pemerintahan yang baik (good government) agar aparatur
pemerintah desa dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
dengan lebih baik.
Pada pengamatan penulis ketika mengadakan observasi
lapangan, gejala yang nampak oleh penulis adalah minimnya pengetahuan aparatur
desa dalam bidang Teknologi Informasi yaitu laptop karena kurangnya minat
aparatur untuk belajar mengoperasikan laptop padahal laptop yang tersedia di
kantor tersebut sudah lebih dari cukup.
Kemudian kualitas sumber daya aparatur yang dimiliki desa
masih rendah hal ini disebabkan karena tingkat pendidikan aparatur pada umumnya
hanya lulus Sekolah Dasar (SD) dan mengikuti Paket C, nampak juga oleh penulis
bahwa aparatur desa selalu pulang lebih awal dari jam pulang kerja yang telah
ditentukan dengan alasan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang berurusan.
Sehubungan dengan uraian dan gejala kinerja di atas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian secara mendalam dengan mengambil
judul “Analisis Kinerja Aparatur Desa
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa di Desa Gunung Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah Bagaimanakah kinerja aparat desa dalam
menyelenggarakan pemerintahan desa di Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia
Kabupaten Kolaka Timur?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja aparat desa
dalam menyelenggarakan pemerintahanan desa di Desa Gunung Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini
adalah sebagai berikut :
1.4.1
Manfaat Teoritis
a.
Dapat menambah pengetahuan baik bagi
peneliti maupun lembaga pendidikan, dan untuk menambah kepustakaan yang
sudah ada.
b.
Sebagai bahan pertimbangan Kepala Desa
dalam menganalisis atau menilai kierja aparatnya dalam menyelanggarakan
pemerintahan desa
1.4.2 Manfaat
Praktis
Secara praktis, hasil
penelitian ini diharapakan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan masukan
bagi para pengambil kebijakan dan dapat membantu memecahakan permasalahan -
permasalahan yang ada
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Konsep Kinerja
Kinerja berasal dari kata Job
performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang. Performance
diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pelaksanaan
kerja,pencapaian kerja atau hasil kerja, penampilan kerja (Lembaga Administrasi
Negara ; 1992) Sedangkan menurut anwar prabu (2004 ; 67) pengertian kinerja (
prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitias yang dicapai
oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Dalam melakukan suatu pekerjaan,
seorang pegawai hendaknya memiliki kinerja yang tinggi. Akan tetapi hal
tersebut sulit untuk dicapai, bahkan banyak pegawai yang memiliki kinerja yang
rendah atau semakin menurun walaupun telah banyak memiliki pengalaman kerja dan
lembaga pun telah banyak melakukan pelatihan maupun pengembangan terhadap
sumber daya manusianya, untuk dapat meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja
pegawainya. Kinerja pegawai yang rendah akan menjadi sutau permasalahan bagi
sebuah organisasi atau lembaga, karena kinerja yang dihasilkan pegawai tidak
sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi. Untuk memberikan gambaran
tentang kinerja pegawai, berikut ini adalah beberapa penjelasan yang berkaitan
dengan kinerja pegawai.
Dalam kamus bahasa inggris (Melinda
; 2005) kinerja diartikan sebagai “Performance is ability to perform,
capacity achieve and desired result (Webster third). (New International
dictionary ; 1966)”. Kinerja didalam kamus bahasa Indonesia (1994 ; 503)
dikatakan bahwa kinerja merupakan : (1) sesuatu yang dicapai (2) prestasi yang
diperlihatkan (3) Kemampuan kerja. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau karyawan dalam
melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Grounlud dalam bukunya “human
competence engineering worthly performance” memberikan pendapatnya seperti
yang dikutip oleh arif rahman (1997; 26) “kinerja adalah penampilan perilaku kerja
yang ditandai oleh keluwesan gerak, ritme atau urutan kerja yang sesuai dengan
prosedur sehingga diperoleh hasil yang memenuhi syarat berkualitas, kecepatan
dan jumlah”.
Kinerja juga dapat diartikan sebagai
prestasi yang dapat dicapai organisasi dalam suatu periode tertentu. Prestasi
yang dimaksud adalah efektifitas operasional organisasi baik dari segi
manajerial maupun ekonomis operasional. Dengan kinerja kita dapat mengetahui
sampai seberapa besar peringkat prestasi keberhasilan atau bahkan mungkin kegagalan
seseorang karyawan dalam menjalankan amanah yang diterimanya.
Sedangkan kinerja sumber daya
manusia merupakan istilah yang bersal dari kata Job Performance atau Actual
Performance artinya prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai
seseorang. definisi kinerja karyawan yang dikemukakan oleh Bambang Kusriyanto
(1991 : 3) dalam Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia (Mangkunegara, 2005 : 9)
adalah “Perbandingan hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja
persatuan waktu (lazimnya per jam)”.
Selanjutnya Mangkunegara (2005 : 9),
mengemukakan bahwa : “Kinerja karyawan (prestasi kerja) adalah hasil kerja
secara kulaitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.
Kinerja (performance) dapat
diartikan sebagai penampilan kerja seorang pegawai terhadap organisasi dimana
ia bernaung dan merupakan gabungan antara kemampuan dan usaha yang dilakukan
untuk mengahsilkan kinerja terbaik.
Berdasarkan pengertian-pengertian
kinerja di atas, maka dapat dinyatakan bahwa kinerja adalah kemampuan untuk
merealisasikan kemampuan kerja pegawai sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
dari pekerjaan yang diembannya. Maka peningkatan kinerja pegawai adalah proses
untuk meningaktkan kemampuan kerja, penampilan kerja atau performance kerja
seseorang yang dapat dilakukan dengan berbagai cara.
2.1.1 Faktor Kemampuan (Ability)
Secara psikologis, kemampuan
(ability) terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge
+ skill). Artinya, pemimpin dan karyawan yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ
110 – 120) apalagi IQ superior, very superior, gifted dan genius dengan
pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan
pekerjaan sehari-hari, maka akan lebih mudah mencapai kinerja maksimal.
2.1.2 Faktor Motivasi (Motivation)
Motivasi diartikan suatu sikap
(attitude) pimpinan dan karyawan terhadap situasi kerja (situation0 di
lingkungan organisasinya. Mereka yang bersikap positif (pro) terhadap situasi
kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja tinggi dan sebaliknya jika mereka
bersikap negative (kontra) terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi
kerja rendah. Situasi kerja yang dimaksud mencakup antara lain hubungan kerja,
fasilitas kerja, iklim kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja dan
kondisi kerja.
Menurut A. Dale Timple (1992 ; 31)
dalam Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia (Mangkunegara, 2005 : 15)
mengemukakan faktor-faktor kinerja yaitu :
1) Faktor Internal
Faktor Internal (disposisional)
yaitu faktor yang dihubungkan dengan sifat-sifat seseorang, misalnya kinerja
seseorang baik disebabkan karena mempunyai kemampuan tinggi dan seseorang itu
tipe pekerja keras, sedangkan seseorang mempunyai kinerja jelek disebabkan
orang tersebut tidak memiliki upaya-upaya untuk memperbaiki kemampuannya.
2) Faktor
Eksternal
Faktor eksternal yaitu faktor-faktor
yang mempengaruhi kinrja seseorang yang berasal dari lingkungan. Seperti
perilaku, sikap, tindakan-tindakan rekan kerja, bawahan atau pimpinan,
fasilitas kerja dan iklim organisasi.
Sedangkan menurut Henry Simamora
(Mangkunegara, 2005 : 14), kinerja dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
a)
Faktor
Individual yang terdiri dari
b)
Kemampuan
dan keahlian
c)
Latar
belakang
d) Demografi
e)
Faktor
Psikologis yang terdiri :
1. Persepsi
2. Attitude
3. Personality
4. Pembelajaran
5. Motivasi
f)
Faktor
Organisasi yang terdiri dari :
1. Sumber daya
2. Kepemimpinan
3. Penghargaan
4. Struktur
5. Job desig
Mangkunegara (2005 ; 160
mengemukakan bahwa faktor-faktor penentu kinerja (prestasi kerja individu)
dalam organisasi adalah faktor individu dan faktor lingkungan kerja organisasi.
a.
Faktor
Individu
Secara psikologis, individu yang
mormal adalah individu yang memiliki integritas yang tinggi antara fungsi
psikis (rohani) dan fisiknya (jasmaniah). Dengan adanya integritas yang tinggi
antara fungsi psikis dan fisik, maka individu tersebut memiliki konsentrasi
diri yang baik. Konsentrasi yang baik ini merupakan modal utama individu
manusia untuk mampu mengelola dan mendayagunakan potensi dirinya secara optimal
dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas kerja sehari-hari dalam mencapai
tujuan organisasi.
b.
Faktor Lingkungan Organisasi
Faktor lngkungan kerja organisasi
sangat menunjang bagi individu dalam mencapai prestasi kerja. Faktor lingkungan
organisasi yang dimaksud antara lain uraian jabatan yang jelas, autoritas yang
memadai, target kerja yang menantang, pola komunikasi kerja efektif, hubungan
kerja harmonis, iklim kerja respek dan dinamis, peluang berkarier dan fasilitas
kerja yang relatif memadai.
Sedangkan John Locke dalam teori
lingkungan berpandangan bahwa hanya faktor lingkungan yang sangat menentukan
seorang individu mampu berprestasi baik atau tidak. menentukan kinerja pegawai
juga dapat dilihat dari kreatifitas pegawai. Kreatifitas adalah kemampuan untuk
mengolah informasi sehingga informasi tersebut bisa bermakna, bermanfaat, dan
menjadi sesuatu hal yang baru.
Kreativitas
seseorang akan bermanfaat jika didukung oleh lingkungan sekitarnya.jadi
kreatifitas yang didukung oleh organisasi dan lingkungan sekitarnya akan dapat
meningkatkan kinerja seseorang dan secara langsung juga dapat menciptakan
efektivitas organisasi. (Dubrin, 1984 : 217).
2.1.3 Aspek-aspek Standar Kinerja
Adapun aspek-aspek kinerja adalah
sebagai berikut : (1) Quality of work (kualitas kerja), Promptness
(ketepatan waktu), Initiative (inisiatif diri), (4) Capability
(kemampuan), (5) Comunication (komunikasi) (T.R Mitchell dalam Melinda; 2005).
Malayu S. P. Hasibuan mengemukakan
bahwa aspek-aspek kinerja mencakup sebagai berikut :
1.
Kesetiaan
2. Hasil Kerja
3. Kejujuran
4. Kedisiplinan
5. Kreativitas
6. Kerja sama
7. Kepemimpinan
8. Kepribadian
9. Prakarsa
10. Kecakapan.
Sedangkan Husein Umar (1997 : 266)
membagi aspek-aspek kinerja sebagai berikut
1.
Mutu
Pekerjaan
2. Kejujuran Karyawan
3. Inisiatif
4. Kehadiran
5. Sikap
6. Kerjasama
7. Keandalan
8. Pengetahuan tentang pekerjaan
9. Tanggung jawab
10. Pemanfaatan waktu kerja
2.1.4 Unsur-unsur Kinerja
Selanjutnya B Sastrohardiwiryo
(2002) menjelaskan bahwa umumnya unsur-unsur kinerja adalah sebagai berikut :
1.
Kesetiaan
Kesetiaan yang dimaksud adalah tekad
dan kesanggupan didalam mentaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang
ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan
tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan tingkah laku tenaga kerja yang
bersangkutan dengan kegiatan sehari-hari serta dalam perbuatan melaksanakan
tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kesetiaan tenaga kerja terhadap
suatu perusahaan sangat berhubungan dengan pengabdiannya. Pengabdian yang
dimaksud adalah sumbangan pikiran dan tenaga yang ikhlas dengan mengutamakan
kepentingan publik diatas kepentingan pribadi.
2. Prestasi
kerja
Prestasi kerja merupakan hasil kerja
yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang tenaga kerja
dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan pengalaman, dan kesanggupan tenaga
kerja yang bersangkutan.
3. Tanggung
jawab
Tanggung jawab adalah kesanggupan
seorang tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan
kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Serta dapat mengambil resiko
atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
4.
Ketaatan
Ketaatan adalah kesanggupan seorang
tenaga kerja untuk mentaati segala aturan dan ketentuan serta pertauran
perundang-undangan yang berlaku, mentaati peraturan kedinasan yang diberikan
oleh atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan
yang telah ditentukan oleh perusahaan maupun pemerintah, baik secara tertulis
maupun tidak tertulis.
5.
Kejujuran
Merupakan ketulusan hati tenaga
kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak
menyalah gunakan wewenang yang telah dibebankan kepadanya.
6.
Kerjasama
Merupakan kemamuan tenaga kerja
untuk bekerja sama dengan orang lain dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan
yang telah diamanatkan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang
sebesar-besarnya.
7.
Prakarsa
Adalah kemampuan seorang tenaga
kerja untuk mengambil suatu keputusan ataupun tindakan yang diperlukan tanpa
diperintah oleh manajemen lainnya
8.
Kepemimpinan
Adalah kemampuan yang dimiliki seorang
tenaga kerja untuk meyakinkan orang lain ( tenaga kerja lain ) sehingga dapat
dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok. Penilaian unsure
kepemimpinan bagi tenaga kerja yang mempunyai keyakinan dalam perusahaan, bagi
top manajemen. Middle manajemen maupun lower manajemen.
a.
Standar Pengukuran Kinerja
Berbicara mengenai penilaian kerja,
erat kaintannya dengan standar kinerja, karena standar kinerja perlu dirumuskan
untuk dijadikan acuan dalam comparative standar (standar perbandingan). Standar
perbandingan terhadap apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Dengan kata
lain standar tersebut dapat dijadikan patokan dalam menilai tanggung jawab
terhadap apa yang dilakukan.
Agus Dharman (1991) mengungkapkan
pengukuran kinerja dapat berfungsi sebagai target / sasaran, sebagai informasi
yang dapat diguanakan para pegawai dalam mengarahkan usaha-usaha mereka melalui
serangkaian prioritas tertentu. Dengan demikian peningkatan kinerja yang
efektif dapat mempengaruhi sekaligus dua hal yaitu: kualitas kerja dan
produktifitasDalam melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai ada beberapa
hal yang dijadikan sebagai tolak ukur atau standar yang sering digunakan dalam
melakukan penilaian kinerja. Standar kinerja itu sendiri dirumuskan sebagai
tolak ukur untuk mengadakan perbandingan antara apa yang telah dilakukan dengan
apa yang diharapkan dan kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang telah
dipercayakan kepada seseorang. Standar tersebut dapat dijadikan ukuran dalam
mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan.
Eckel etal dalam tim penyusun
pengembangan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (200;16) menyatakan bahwa
kerangka pengukuran kinerja adalah sebagai berikut :
1.
Membangun
kebijakan korporasi termasuk sasaran umum
2. Menciptakan ukuran kinerja
3. Menciptakan sistem untuk pengumpulan
dan melaporkan informasi
4. Menerapkan program, pemantauan,
menciptakan dan menerapkan tanggapan-tanggapan korporasi terhadap hasil kerja.
Selain itu ada beberapa peryaratan
yang mesti dipenuhi dalam standar pengukuran kinerja diantaranya adalah :
1.
Standar
kinerja haruslah relevan dengan individu dan organisasi
2. Standar kinerja haruslah membedakan
antara pelaksana pekerjaan yang baik, sedang dan buruk.
3. Standar kinerja haruslah dinyatakan
dengan angka-angka
4. Standar kinerja haruslah mudah
diukur
5. Standar kinerja haruslah dipahami
oleh karyawan atas pengawas
Standar kinerja haruslah memberikan
penafsiran tidak mendua.
Adapun kriteria penilaian kinerja
yang baik menurut Payaman C. Simanjuntak (2005 : 115) memiliki sejumlah cirri,
yaitu :
a.
Harus
mampu diukur dengan cra yang dapat dipercaya
b. Harus mampu membedakan
individu-individu sesuai dengan kinerja mereka
c. Harus sensitif terhadap masukan dan
tindakan dari pemegang jabatan
d. Harus dapat diterima oleh individu
yang mengetahui kinerjanya sendiri dinilai.
Dengan kriteria yang dapat dijadikan
tolak ukur, maka penilaian terhadap kinerja pegawai akan dirasakan akurat,
karana didasarkan pada standar-standar yang sudah jelas.
a.
Karakteristik Individu Dengan Kinerja Tinggi
Berdasarkan hasil penelitian David
Mc. Clelland (Mangkunegara, 2005 : 28) tentang pencapaian kinerja, dapat
disimpulkan bahwa individu-individu yang memiliki motivasi berprestasi tinggi
untuk mencapai kinerja dapat dibedakan dengan yang lainnya dalam ciri seperti
yang disadur oleh R. Wayne Pace (2002 : 434) :
-
Individu
yang senang bekerja dan menhadapi tantangan yang moderat.
-
Individu
yang memperoleh sedikit kepuasan jika pekerjaannya sangat mudah dan jika
terlalu sulit cenderung kecewa.
-
Individu
yang senang memperoleh umpan balik yang konkrit mengenai keberhasilan
pekerjaannya.
-
Individu
yang cenderung tidak menyenangi tugas tersebut jika tidak mencapai prestasi
sesuai dengan yang diinginkan.
-
Individu
yang lebih senang bertanggung jawab secara personal atas tugas yang dikerjakan.
-
Individu
yang puas dengan hasil bila pekerjaan dilakukan sendiri.
-
Individu
yang kurang istrahat, cenderung inovatif dan banyak bepergian.
-
Individu
yang selalu kemungkinan pekerjaan yang lebih menantang, meninggalkan sesuatu yang
lama dan menjadi rutinitas serta berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru.
b.
Manfaat Pengukuran Kinerja
Pengukuran merupakan hal yang
penting dalam manajemen program secara keseluruhan, karena kinerja yang dapat
diukur akan mendorong pencapaian kinerja tersebut. Pengukuran kinerja yang
dilakukan secara berkesinambungan memberikan umpan balik (Feedback) yang
merupakan hal penting dalam upaya perbaikan secara terus-menerus dan mencapai
keberhasilan dimasa yang akan dating. Melalui pengukuran kinerja diharapkan
instansi atau lembaga manapun dapat mengetahui kinerja dalam suatu periode
tertentu. Beberapa manfaat pengukuran kinerja adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
kualitas pelayanan
2. Memastikan akuntabilitas dan
pengendalian
3. Meningkatkan kualitas praktek
manajemen
4. Memformulasikan kebijakan
5. Merencanakan dan menggerakan.
Kunci kaberhasilan organisasi pada
dasarnya selalu berkaitan dengan keterlibatan pegawai dalam mencapai sasaran
yang ditetapkan sebelumya. Seperti yang diungkapkan oleh Thoha (2003:34), bahwa
manusia atau pegawai adalah satu dimensi dalam organisasi yang amat penting
yang merupakan salah satu faktor pendukung organisasi. Oleh karena itu
keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh kinerja pegawainya.
Untuk membahas kinerja, maka harus
diketahui arti dari masing-masing kata tersebut. H. Emmerson (dalam
Handayaningrat, 1994:16) mengatakan:
”Kinerja adalah pengukuran dalam
arti tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Jelasnya,
bila sasaran atau tujuan telah tercapai sesuai dengan yang telah di rencanakan
sebelumnya adalah efektif. Jadi kalau tujuan atau sasaran tidak selesai sesuai
dengan waktu yang ditentukan, pekerjaan itu tidak efektif, dalam hal ini
efektif belum tentu efisien”.
Selanjutnya dalam Ensiklopedia
Administrasi (1989:147) disebutkan juga bahwa:
”Kinerja adalah suatu keadaan yang
mengandung pengertian mengenai terjadinya suatu efek atau akibat yang
dikehendaki. Kalau sesorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud tertentu
yang memang dikehendaki maka orang itu dikatakan efektif kalau menimbulkan
akibat sebagaimana yang dikehendakinya”.
Berdasarkan dua pendapat diatas
dapat diambil suatu pengertian bahwa kinerja dalam pengertian umum adalah
tercapainya apa yang telah ditetapkan atau digariskan sebagai tujuan atau
sasaran. Hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan apa yang kita maksud
dengan kinerja adalah pencapaian.
Sasaran itu menunjukkan kinerja
(Gibson, Ivancevich, Donelly, 1989:28) Selanjutnya untuk membahas pengertian
kerja dapat dilihat dari beberapa segi, antara lain dikemukakan Kartono
(2000:2) bahwa:
”Kerja merupakan aktivitas dasar dan
bagian esensial dari kehidupan manusia, sama halnya aktivitas bermain
anak-anak, maka kerja akan memberikan kesenangan dalam arti tersendiri dari
kehidupan. Sebab kerja itu memperbaiki status pada seseorang yang mengakibatkan
diri sendiri dengan individu-individu lain dalam masyarakat”.
Pendapat lain dikemukakan Sarwoto
(1998:129) yang mengatakan :
”Yang dimaksud dengan kerja adalah
rangkaian aktivitas jasmaniah dan rohaniah yang dilakukan oleh manusia untuk
mencapai tujuan tertentu. Sehingga kerja dapat diartikan menjadi dua segi,
yaitu segi aktivitasnya sendiri dan segi cara aktivitas itu dilaksanakan secara
sadar ataupun tidak pada dasarnya ditentukan oleh manusia pelaksana kerja”.
Dengan demikian pengertian kerja
adalah: rangkaian aktivitas yang dilaksanakan oleh manusia di dalam
melaksanakan aktivitas tersebut terdapat cara yang secara sadar ataupun tidak
cara tersebut ditentukan oleh manusia pelaksana kerja untuk tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Berdasarkan uraian tentang kinerja
dan pengertian kerja yang ada, maka jika pengertian tersebut digabungkan akan
diperoleh suatu pengertian kinerja. Menurut Westra (1999:111) bahwa kinerja
manusia adalah keadaan atau kemampuan berhasilnya suatu kerja yang dilaksanakan
oleh manusia untuk memberikan sesuatu yang diharapkan oleh organisasi.
Sementara itu, Siagian (1998:183) memberikan batasan pengertian kinerja adalah:
“Kinerja adalah penyelesaian
pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditetapkan atau dapat dikatakan apakah
pelaksanaan sesuai yang di rencanakan. Artinya apakah pelaksanaan tergantung
pada bilamana itu di selesaikan dan tidak menjawab pertanyaan, bagaimana
melaksanakannya dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu”.
Berdasarkan pernyataan tersebut
terkandung pengertian bahwa pelaksanaan suatu tugas dimulai baik atau tidak
baik tergantung pada akhir pelaksanaan tugas tersebut. Di dalam pelaksanaan
suatu tugas, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia atau pegawai sebagai
pelaksana dari semua kegiatan, sehingga kinerja pegawai merupakan unsur yang
paling menentukan kinerja suatu organisasi.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas maka penulis katakan bahwa kinerja pegawai menurut Westra digunakan
sebagai acuan dalam penelitan skripsi ini. Dari konsep tersebut diatas maka
dapat diturunkan indikator sebagai berikut:
a.
Tingkat
Kuantitas kerja
1)
Pencapaian
target kerja
2)
Kecepatan
penyelesaian pekerjaan
b.
Tingkat
Kualitas kerja
1)
Pencapaian
hasil kerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
2)
Penyelesaian
pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja yang benar
3)
Frekuensi
kesalahan yang apernah dilakukan
c.
Tingkat
Inisiatif
1)
Frekuensi
memberikan usul/pertimbangan dalam usaha memecahkan masalah
2)
Frekuensi
usul yang diterima
3)
Usaha
mencari dan menghasilkan cara kerja baru yang lebih
d.
Tingkat
Tanggung jawab
1)
Ketepatan
waktu menyelesaikan pekerjaan
2)
Kesanggupan
memberi alasan/dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan
Kesediaan
menerima resiko atas suatu tindakan
2.2
Konsep Pemerintahan Desa
Menurut himpunan peraturan perundang-undangan
pemerintahan Desa dan Kelurahan, pasal 1 ayat 7, tentang peraturan pemerintah
Desa yang berbunyi, bahwah pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain
adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
Desa. Sedangakan spasal 1 ayat 6 berbunyi bahwah, pemerintahan Desa adalah
penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Desa dalam mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat stiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pemerintahan
Desa merupakan suatu kebulatan atau keseluran proses
atau kegiatan berupa antara lain proses pembentukan atau penggabungan desa,
pemilihan kepala desa, peraturan desa, kewenangan, keuangan desa dan lain-lain
yang terdiri dari berbagai komponen badan publik seperti Perangkat Desa, Badan
Pemusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Menurut Nugroho (2003:119) bahwa istilah pemerintah
adalah terjemaahan dari kata inggris “Government” secara etimologi, kata government berasal dari bahasa latin, gobernare yang berasal dari serap dari
bahasa inggris menjadi govern yang diartikan sebagai menyetir, mengendalikan
dan mengarahkan pemerintah dengan kewebinangan. Kata sifat dari govern adalah
governance yang berarti metode manajemen, sistem pengaturan atau keseluruhan
dari cara-cara dimana individu-individu dan institusi-institusi, baik privat
maupun public mengelola urusan-urusan bersamanya, pelaksananya disebut government. Yang mempunyai arti sebagai
pelaksanaan pengaturan dan pengarahan urusan-urusan negara.
Government diidentik dengan “ pengelola” atau “pengurus”
dengan makna spesifik pengelola atau pengurus negara. Di sini dijelaskan oleh
Muhadam Labolo (2006: 140). Perubahan pengaturan tentang pemerintahan daerah
melalui Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
pemerintahan daerah, telah membawah konsekuensi penting terhadap elemen dasar
pemerintahan, yaitu pemerintahan desa. Pemerintah desa adalah sebuah unit
pemerintahan yang di akui memiliki otonomi asli. Otonomi asli merupakan hak
untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sebagai suatu yang sifatnya
lahir dan diakui pada awalnya dalam bentuk asal usul dan adat istiadat berlaku.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian
vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan
keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi
kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan
desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan
bangsa ini secara menyeluruh. Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern.
Prinsip otonomi daerah
menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan
kewenangan mebgurus semua urusan pemerintahan diatur yang menjadi urusan
pemerintah yang ditetapkan dalam undang-undang ini. Daerah memiliki kewenangan
membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peran serta,
parakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan
kesejahtraan rakyat. Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip
otonomi nyata adalah bahwa untuk menagani urusan pemerrintahan dilaksanakan
berdasrkan tugas, wewenan dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi
untuk tumbuh, berkembang sesuai dengan kerakteristik kekhasan daerah.
Pemerintah desa terdiri dari pemerintah desa dan Badan
permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah Desa yang dimaksud terdiri dari Kepala
Desa dan Perangkat Desa. Sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
Pasal 29 dijelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa adalah “lembaga yang merupakan
perwujudan demokrasi dalam pentelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsure penyelenggara
pemerintah”. Anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah wakil dari penduduk desa
bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara
musyawarah dan mufakat (PP Nomor 72 Tahun 2005, Pasal 29).
Pemerintahan Desa menurut Widjaja,( 2003: 3) dalam bukunya “Otonomi
Desa” Pemerintahan Desa diartikan sebagai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan Pemerintah, sehingga Desa
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya.
Kepala Desa bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa dan
menyampaikan laporan pelaksanaan tersebut kepada Bupati.
Berdasar PP No 72 tahun 2005 pasal 30 tentang Desa
dijelaskan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa terdiri dari Ketua Rukun
Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama, dan tokoh atau pemuka
masyarakat lainnya. Sedangkan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa
adalah enam tahun dan dapat diangkat atau diusulkan kembali untuk satu kali
masa jabatan berikutnya. Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah ganjil,
paling sedikit lima orang dan paling banyak sebelas orang dengan memperhatikan
luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemampuan keuangan desa.
2.4
Kerangka Pikir
Kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seorang aparat
/ pegawai pemerintah Desa
dalam melaksanakan berbagai tugas dan
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kinerja seseorang sangat baik
ditentukan oleh aparat itu sendiri dalam artian bahwa keberhasilan hasil kerja
yang dilakukan sendiri oleh pegawai dikarenakan kinerja merupakan sikap, cara
berfikir dan tindakan yang dihasilkan oleh pegawai setelah direncanakan oleh
organisasi sebelumnya.
Jadi untuk menganalisis kinerja
aparatur pemerintahan desa pada Desa Gunung Jaya Kecamatan Ladongi mengacu pada
pendapat Mangkunegara (2005 : 9) mengemukakan ukuran-ukuran untuk menilai kinerja
pegawai yaitu :
1. kemampuan atau skill
dalam melakukan suatu pekerjaan.
2. Motivasi yang dimiliki oleh setiap
pegawai dalam melakukan suatu pekerjaan.
PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN YANG BAIK
|
KINERJA PEGAWAI
a) Kemampuan
b) Motivasi
Mangkunegara
(2005)
|
Gambar
2.1 : Bagan Kerangka Pikir
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
Diskriptif. Nazir (1999:63)
memberikan definisi, yaitu: “Metode penelitian deskriptif adalah suatu metode
dalam meneliti status kelompok menusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu
sistem pemikiran ata upun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang”. Oleh karena itu penekanan latar belakang struktur dan
individu secara utuh yang secara deskriptif menggambarkan keadaan objek
penelitian berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya untuk
menemukan masalah tertentu secara cermat, serta dengan metode deskriptif yang
berusaha memahami masalah berdasarkan fakta dilapangan
3.2 Lokasi
Penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan di Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi
Tenggara. Alasan memilih tempat penelitian ini karena peneliti mengamati bahwa
kinerja aparat desa Gunung Jaya tidak sesuai dengan tatanan profesionalitas dan
semangat reformasi birokrasi sehingga perlu diadakan penelitian yang lebih jauh.
3.3
Informan Penelitian
Penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling. Menurut Sugiyono, (2011 : 9) Purposive
Sampling yaitu pengambilan sampel sumber data secara
sengaja dan dengan segala pertimbangan tertentu.Pertimbangan itu misalnya orang
tersebut yang dianggap paling tahu/kompoten
tentang apa yang kita harapkan atau
mungkin dia sebagai
penguasa sehingga akan memudahkan peneliti untuk menjelaja
objek/situasi sosial yang akan diteliti.
Informan
Informan dalam
penelitian ini ada 9 orang yang terdiri dari 3 orang aparat Pemerintah Desa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur
Pemerintahan dan 6 Orang
masyarakat Desa Gunung Jasya yang berkompoten memberikan penilaian mengenai
kinerja aparat desa.
3.4 Jenis dan Sumber Data
Adapun jenis dan sumber
data yang digunakan dalam penilitian ini adalah sebagai berikut :
a.
Data Primer, yaitu data yang diperoleh
langsung dari observasi lapangan dan wawancara langsung dengan informan di
lokasi penilitian.
b.
Data
Sekunder, yaitu data yang diperoleh dengan melihat dokumen- dokemen dan
laporan-laporan yang mengenai objek penilitian.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam
penelitian ini dapat data sebagai berikut :
1.
Wawancara (interview), yaitu
melakukan Tanya jawab langsung dengan beberapa informan untuk memperoleh data
yang akurat denganb menggunakan pedoman wawancara untuk mengembangkan pertayaan
yang bersifat terbuka dan memberikan kebebasan kepada informan untuk
menyampaikan pendapatnya.
2.
Pengamatan (Observasi), yaitu
pengumpulan data melalui pengamatan secara langsung pada objek penelitian
dengan aktifitas yang ada maupun hal-hal yang relavan dan berkaitan dengan
penelitian.
3.5 Teknik Analisis Data
Miles and Humberman
(1999:24) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan
secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga
datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data yaitu, data reduction, data
display, dan conclusion drawing/verification. Secara sistematis dijelaskan oleh
Miles and Humberman (1999:24) dengan model interaktif sebagai berikut :
1.
Pengumpulan data
pengumpulan data dilokasi studi dengan melakukan
observasi, wawancara dan mencatat dokumen dengan menentukan strategi
pengumpulan data yang dipandang tepat untuk menentukan fokus maupun pendalaman
data pada proses pengumpulan data berikutnya.
2.
Data reduction (reduksi data)
Hasil
pennelitian dari lapangan sebagai bahan mentah direduksi kemudian disusun
supaya lebih sistematis, yang difokuskan pada pokok-pokok dari hasil penelitian
yang disusun secara sistematis untuk mempermudah penelitian didalam mencari
kembali data yang di peroleh apabila di butuhkan kembali.
3.
Data display (penyajian data)
Penyajian data biasa dilakukan dalam bentuk uraian
singkat, bagan, hubungan antara kategori dan sejenisnya, dan dapat membantu
peneliti untuk melihat gambaran keseluruhan dari hasil penelitian.
4.
Penarikan kesimpulan/verifikasi
Dalam
penelitian kualitatif verifikasi data dilakukan secara terus menerus selama
proses penelitian dilakukan. Selama proses pengumpulan data peneliti berusaha
menganalisis dan mencari makna data yang dikumpulkan yaitu mencari pola tema,
hubungan persamaan, hipotesis, dan selanjutnya dituangkan dalam bentuk kesimpulan
yang masih bersifat tentative.
Pengumpulan data
|
Reduksi data
|
Penarikan
kesimpulan
|
Data display
|
Gambar 3.1 Model interaktif Miles and Humberman
3.7 Fokus Penelitian
Agar penelitian ini
lebih terfokus dan sesuai dengan masalah yang ada, perlu dilakukan pembatasan
obyek penelitian sehingga lebih terarah pada permasalahan sesungguhnya dan
diperoleh kesimpulan yang relevan serta dapat dipertanggung jawabkan. Fokus penelitian ini diarahkan pada kajian
mengenai kinerja aparat pemerintah Desa, yang menjadi indikator kinerja dalam
penelitian ini adalah :
1.
Kemampuan
2.
Motivasi
BAB IV
DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
4.1 Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
4.1.1 Letak Dan Luas Wilayah
Desa
Gunung Jaya adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak sekitar 30 Km dari Ibu kota
Kabupaten Kolaka Timur. Secara administrasi Desa Gunung Jaya di batasi oleh:
a.
Sebelah utara berbatasan dengan Desa
Ra-raa
b.
Sebelah selatan berbatasan dengan Desa
Polemaju Jaya
c.
Sebelah barat berbatasan dengan Desa
Wia-Wia
d.
Sebelah timur berbatasan dengan Desa
Mekar Jaya
Wilayah
Desa Gunung Jaya seluruhnya mencakup wilayah daratan karena terletak dengan
ketinggian diatas permukaan laut rata-rata 2000 M. permukaan daratan Desa
Gunung Jaya terdiri dari Pengunungan (Kecamatan Dangia Dalam Angka, 2015 ).
4.1.2 Keadaan Geografis
Jumlah Penduduk Desa Gunung Jaya sebanyak 482 jiwa dengan
jumlah kepala keluarga sebanyak 108 KK yang ada dilokasi penelitian dapat di
kelompokan
berdasarkan jenis kelamin. Jumlah penduduk di Desa Gunung Jaya menurut jenis
kelamin dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1. Jumlah penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di
Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur.
No
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah Jiwa
|
1
|
Laki-Laki
|
237
|
2
|
Perempuan
|
245
|
Jumlah
|
482
|
Sumber data: kantor Desa Mekar Jaya Tahun 2015
Dari tabel di atas menunjukan bahwa
jumlah penduduk Desa Gunung Jaya secara keseluruhan berjumlah 482 Jiwa yang
terdiri dari 237 jiwa adalah laki-laki dan 245 jiwa adalah perempuan.
4.1.3 Keadaan Sosial Budaya
1. Pendidikan
Pendidikan merupakan Faktor yang
sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas Karena
pendidikan mempengaruhi pola pikir dan cara bertindak seseorang dalam
menghadapi suatu persoalan. Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia khususnya di Desa Gunung Jaya, pendidikan merupakan salah satu faktor
penunjang kegiatan kesejahteraan keluarga, karena pendidikan berfungsi merubah
alam berfikir dan bertindak. Berdasarkan data yang diperoleh di Desa Mekar
Jaya, pendidikan di bedakan atas:
belum/tidak pernah sekolah, SD,SMP,SMA, Diploma, dan Sarjana. Untuk
lebih jelasnya mengenai keadaan pendidikan di Desa Gunung Jaya dapat di lihat
pada tabel 2, sebagai berikut:
Tabel
2. Jumlah Penduduk Menurut Tinggat
Pendidikan di Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur.
No
|
Keadaan Pendidikan
|
Jumlah (Jiwa)
|
1
|
Belum sekolah
|
205
|
2
|
Tidak pernah sekolah
|
7
|
3
|
SD
|
140
|
4
|
SMP
|
68
|
5
|
SMA
|
54
|
6
|
Diploma
|
6
|
7
|
Sarjana
|
2
|
Jumlah
|
482
|
Sumber
data: Kantor Desa Gunung Jaya Tahun 2015
2. Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk
adalah petani dan PNS. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan turun temurun sejak
dulu bahwa masyarakat hidup dengan bertani, disebabkan oleh minimnya pendidikan
yang menyebabkan masyarakat tidak mempunyai keahlian lain sehinggan tidak ada
pilihan lain selain menjadi petani. Pencaharian masyarakat yang mendominasi
selain petani juga PNS. Masyarakat yang berpencaharian PNS terjadi karena
mereka tidak mempunyai keahlian lain, oleh karena kesadaran mereka akan
pentingnya pendidikan maka sebagian mereka mengadu nasib melalui PNS.
3. Agama
Masyarakat Desa Gunung Jaya
mayoritas adalah beragama Islam.
1.1.4
Sarana
Dan Prasarana
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
pemerintah, pelayanan sosial dan peningkatan kehidupan masyarakat, maka
dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung. Adapun sarana dan prasarana yang
terdapat di Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel
3. Sarana Dan Prasarana Desa
No
|
Sarana dan prasarana
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Kantor desa
Gedung SD
Pasar
desa
Polindes
Poskamling
Mesjid
|
1
2
1
1
1
1
|
Sumber : Kantor Desa Gunung Jaya, 2015
BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1 Karakteristik Informan
Dalam penelitian ini, yang
ditabulasi datanya sebanyak 8 orang. Informan dalam penelitian ini yang
diharapkan mampu mewakili masyarakat secara keseluruhan yang ada dikantor
kecamatan Dangia peneliti perlu membatasi informan sehingga tahu siapa saja
yang akan dijadikan informan dan mempunyai relevansi dengan fokus penelitian.
5.1.1
Umur Informan
Berdasarkan hasil penelitian
dilapangan yang menjadi informan berada pada umur 30 sampai dengan 45 tahun
keatas. Informan yang berada pada kelompok umur 30-35 tahun sebanyak 4 orang
dan umur 36-40 tahun sebanyak 2 orang sedangkan informan yang berada pada kelompo
umur 41-45 tahun sebanyak 3 orang.
5.1.2
Tingkat pendidikan Informan
Hasil penelitian dilapangan
memperlihatkan bahwa informan berada pada jenjang pendidikan SLTA/sederajat
sebanyak 5 orang, informan yang berada jenjang pendidikan sarjana strata satu(S1)
sebanyak 3 orang, sementara informan yang berada pada jenjang pendidikan pasca
sarjana S2 sebanyak 1 orang.
Sesuai dengan data diatas dan
berkaitan dengann penelitian ini dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan
informan dikantor camat Dangia kabupaten Kolaka Timur sudah relative maju,
dimana pada umumnya sudah tamat lanjutan
bahkan
sebagian besar diantaranya memiliki tingkat pendidikan tamat perguruan tinggi.
5.2 Kinerja Pegawai
Kinerja
berasal dari kata Job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai
seseorang. Performance diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi
kerja, pelaksanaan kerja,pencapaian kerja atau hasil kerja, penampilan kerja
(Lembaga Administrasi Negara ; 1992) Sedangkan menurut anwar prabu (2004 ; 67)
pengertian kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan
kuantitias yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Dalam
melakukan suatu pekerjaan, seorang pegawai hendaknya memiliki kinerja yang
tinggi. Akan tetapi hal tersebut sulit untuk dicapai, bahkan banyak pegawai
yang memiliki kinerja yang rendah atau semakin menurun walaupun telah banyak
memiliki pengalaman kerja dan lembaga pun telah banyak melakukan pelatihan
maupun pengembangan terhadap sumber daya manusianya, untuk dapat meningkatkan
kemampuan dan motivasi kerja pegawainya. Kinerja pegawai yang rendah akan
menjadi sutau permasalahan bagi sebuah organisasi atau lembaga, karena kinerja
yang dihasilkan pegawai tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi.
Kinerja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
5.2.1
Kemampuan
Manusia merupakan unsur
terpenting dalam suatu organisasi karena unsur-unsur lain yang dimiliki
organisasi seperti uang, material mesin, metode kerja dan waktu dapat
memberikan manfaat bagi organisasi jika manusia yang ada dalam organisasi itu
mempunyai daya pembangunan dan bukan daya perusak bagi organisasi.
Berkaitan
dengan penelitian ini yang memfokuskan penelitian pada faktor kemampuan dan
motifasi pegawai yang ada dalam ruang lingkup kantor desa Gunung jaya. Peneliti menemukan bahwa
pegawai dalam ruang lingkup kantor kecamatan Dangia memiliki tingkat kemampuan
yang kurang mumpuni di bidangnya masing-masing. Hal ini dibenarkan oleh salah
seorang responden yang menyatakan bahwa terkadang ia menemui kendala yang
sangat fundamental dalam melakukan pekerjaannya, pada saat peneliti menanyakan
profesionalitasnya dalam bidangnya. Berikut pernyataannya:
kalau itu relatif sih, seperti yang saya sudah
ungkapkan tadi terkadang ada hal-hal diluar kemampuan kami walaupun
sesungguhnya pekerjaan itu adalah bidang kami masing-masing. Bahkan terkadang
dalam pengoprasian komputer pun kami masih saling bertanya satu sama lain kalau
ada hal-hal yang tidak kami ketahui. Tapi selebihnya saya pikir tidak ada
masalah dengan pekerjaan yang ada selama ini. Menurut saya para pegawai disini
cukup professional kok walaupun tekadang mereka menemui kendala-kendala tapi
menurut saya itu manusiawi.
Dari pernyataan di atas, jelas bahwa pegawai dalam ruang lingkup kantor Desa Gunung Jaya memiliki kemampuan yang masih
perlu untuk ditingkatkan lagi. Bahkan dalam pengoprasian komputer pun mereka
terkadang masih menemui kendala. Namun
itu hanya terjadi hanya pada sebagian kecil saja dalam pekerjaan mereka. Faktor kemampuan
ini sesungguhnya berasal dari individu masing-masing. Kemampuan seseorang dalam
melakukan suatu pekerjaan pada umumnya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan,
intelektual individu tersebut, dan faktor pengalaman kerja dalam bidang
tersebut. Hal ini pun di ungkapkan oleh
salah seorang responden dalam penelitian ini pada saat peneliti
menanyakan faktor apa yang mempengaruhi sehingga orang tersebut menemui kendala
yang sangat fundamental tersebut. Berikut pernyataan responden tersebut:
faktornya sih banyak, tapi biasanya karna faktor
pengalaman aja. Terkadang ada hal-hal yang saya kerjakan membutuhkan pengalaman
yang cukup, oleh karna mungkin saja pengalaman saya belum cukup sehingga
berpengaruh terhadap pekerjaan saya. Tapi hanya sebagian kecil saja itu
terjadinya, tidak dalam semua pekerjaan yang saya kerjakan seperti itu semua.
Kreitner & Kinicki
(2003:185) menjelaskan bahwa kemampuan diartikan sebagai ciri luas dan
karakteristik tanggung jawab yang stabil pada tingkat prestasi yang maksimal
berlawanan dengan kemampuan kerja mental maupun fisik. Pegawai yang memiliki
kemampuan memadai akan dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik sesuai
dengan waktu atau target yang telah ditetapkan dalam program kerja.
Hal ini terjadi karena
pegawai dapat mencurahkan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas yang
menjadi tanggung jawabnya. Bagitu pula
sebaliknya apabila seorang pegawai memiliki kemampuan yang kurang mumpuni dibidangnya
maka akan mengalami kendala dalam menyelesaikan pekerjaannya. Jika kemampuan
seorang pegawai berada dibawah standar operasional yang ada dalam suatu
instansi atau lembaga akan berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik yang
ada pada instansi atau lembaga tersebut. Hal ini sejalan dengan apa yang di
ungkapkan oleh salah seorang responden dalam wawancara yang telah dilakukan
dalam penelitian ini. Pernyataannya ialah sebagai berikut:
ya sudah pasti dong, berdasarkan pengalaman disini
hal itu tidak bisa dipungkiri lagi. Seperti halnya terjadinya
kesalahan-kesalahan yang sangat fundamental itu kan seharusnya bisa
diminimalisir jika kita memiliki kemampuan yang mumpuni. Oleh karna faktor
kemampuan yang belum mumpuni dibidangnya sehingga berpengaruh terhadap apa yang
dikerjakan. Dan hasil dari apa yang dikerjakan itu sangat berpengaruh langsung
terhadap program-program kerja di Desa Gunung Jaya ini. Kalau kinerjanya tidak
bagus program kerja yang seharusnya terlaksana dengan baik kan jadi terkendala.
Tapi sejauh ini hanya sebagian kecil saja program-program kerja yang mengalami
kendala.
Dari pernyataan diatas, semakin memperjelas bahwa
kemampuan seorang pegawai memiliki pengaruh langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam ruang lingkup kantor Desa Gunung Jaya. Hal in dibuktikan dengan masih terdapatnya beberapa program kerja yang
mengalami kendala. Namun hal itu hanya sebagian kecil saja. Namun tidak bisa
dipungkiri bahwa hasil yang buruk tersebut berimbas secara langsung terhadap terlaksananya program-program kerja dalam ruang
lingkup kantor Desa Gunung Jaya.
5.2.2 Motivasi
Robbins dan
Judge (2008:222) menyatakan bahwa motivasi (motivation) merupakan proses yang menjelaskan intensitas, arah,
dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan. Stanford dalam Mangkunegara
(2002:93) mendefinisikan motivasi sebagai suatu kondisi yang menggerakkan
manusia ke arah suatu tujuan tertentu. Sementara itu, menurut Amirullah dan
Rindyah (2002:146) motivasi dikatakan sebagai kekuatan untuk membangkitkan
dorongan dalam diri.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan kerja, McCornick dalam Mangkunegara (2002:94)
mengemukakan bahwa motivasi kerja didefinisikan sebagai kondisi yang
berpengaruh membangkitkan, mengarahkan, dan memelihara perilaku yang
berhubungan dengan lingkungan kerja. Motivasi mencakup upaya, pantang mundur,
dan sasaran. Motivasi melibatkan keinginan seseorang untuk menunjukkan kinerja.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa motivasi merupakan
suatu keadaan atau kondisi yang mendorong, merangsang atau menggerakan
seseorang untuk melakukan sesuatu atau kegiatan yang dilakukannya sehingga ia
dapat mencapai tujuannya. Motivasi menyebabkan suatu perubahan pada diri
individu sehingga akan berhubungan dengan masalah kejiwaan, perasaan, dan
emosi, untuk kemudian bertindak atau melakukan sesuatu.
Dari uraian diatas dapat kita ketahui bahwa motifasi
merupakan hal yang sangat penting untuk dimilki bagi setiap pegawai khususnya
bagi pegawai dalam ruang lingkup kantor kecamatan Dangia. Dari hasil penelitian
yang dilakukan oleh peneliti, motifasi pegawai dalam ruang lingkup kantor Desa Gunung Jaya memiliki motifasi yang kurang
memadai dalam melakukan pekerjaannya masing-masing di kantor Desa Gunung Jaya. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa pernyataan responden ketika peneliti menanyakan mengenai kehadiran
sehari-hari mereka. Pernyataannya sebagai berikut:
kalau seharusnya sih paling lambat jam 07.00 pagi
semua pegawai sudah berada dikantor dan jam 16.00 baru diperbolehkan untuk
meninggalkan kantor. Namun terkadang ada hal-hal lain yang menyebabkan sehingga
pegawai disini tidak tepat waktu. Utamanya ini para ibu-ibu yang punya kegiatan
lain dirumah masing-masing mulai urusan dapur sampai urusan anak. Tapi yang gak
punya urusan lain mereka tepat waktu kok kalau datang.
Dari pernyataan diatas, dapat diketahui
bahwa kehadiran pegawai di kantor kecamatan Dangia masih perlu diberikan
perhatian lebih. Beberapa dari mereka lebih
cenderung mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kehadiran tepat waktu
dikantor. Namun itu hanya
dilakukan oleh beberapa orang saja. Sedangkan apabila ada pegawai yang tidak
hadir maka pekerjaan yang seharusnya dikerjakan untuk sementara dikerjakan oleh
pegawai yang lain. Hal ini sesuai dengan pernyataan salah seorang responden ketika peneliti
menanyakan bagaimana jika ada salah seorang pegawai yang tidak hadir dikantor,
pernyataannya sebagai berikut:
kalau memang ada teman-teman pegawai yang tidak
datang lantas ada pekerjaan ya otomatis biasanya atasan meminta teman-teman
diantara kami untuk menggantikan sementara sampai yang bersangkutan ini hadir
kembali di kantor.
Berdasarkan
pernyataan diatas memang sudah sangatlah tepat ketika ada salah seorang pegawai
yang tidak hadir maka seharusnya digantikan oleh rekan kerja yang lainnya.
Namun tanpa disadari hal ini memunculkan sebuah pertanyaan mengenai kinerja
orang yang menggantikan pegawai yang tidak hadir itu. Hal ini sejalan dengan
pernyataan salah seorang responden yang menyatakan bahwa kinerja orang
pengganti sementara ini tidak sebaik orang yang digantikannya. Berikut pernyataanya:
tentunya atasan pada saat meminta orang pengganti ya
sudah pasti orang yang bisa menggantikan dan melakukan pekerjaan tersebut. Tapi
tidak bisa dipungkiri bahwa jika bukan bidang pekerjaannya sehari maka sudah
pasti tidak sesempurna yang sudah melakukan setiap hari. Begitu juga halnya
dengan orang pengganti ini, biasanya akan ada tanya jawab antara pegawai yang
satu dengan pegawai yang lain berkaitan dengan pekerjaan yang sementara mereka
kerjakan.
Dari pernyataan diatas dapat kita
ketahui bahwa orang pengganti tersebut tidak mampu melakukan pekerjaan orang
yang digantikannya secara maksimal. Hal ini dikarenakan orang pengganti
tersebut bukanlah orang yang terbiasa mengerjakan pekerjaan tersebut. Bahkan
hal ini semakin memperluas pengaruh negatifnya terhadap penyelenggtaraan pemerintahan yang ada dalam ruang lingkup
kantor Desa Gunung Jaya. Hal ini sesuai
dengan pernyataan salah seorang responden. Pernyataanya sebagai berikut:
Ya otomatis program-program desa yang sudah berjalan
juga terganggu dong. Misalnya saja ada beberapa berkas yang berkaitan dengan
pembangunan sarana umum seperti deker atau jembatan desa yang diminta secara
mendadak, sementara yang biasa menangani berkas-berkas pembangunan ini tidak
masuk kantor ya otomatis program pembangunan yang seharusnya dilaksanakan pada
hari ini menjadi terganggu bahkan tidak bisa kita jalankan hari ini atau
ditunda.
Dari
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa motifasi pegawai merupakan salah satu
faktor yang sangat mempengaruhi penyelenggaraan
pemerintahan yang ada dalam ruang lingkup kantor Desa
Gunung Jaya. Semakin baik motifasi pegawai maka akan semakin baik pula penyelenggaraan pemerintahaan disuatu desa tersebut. Namun juga
sebaliknya, semakin buruk motifasi kerja pegawai maka akan semakin terkendala pula program-program kerja atau proses
penyelenggaraan pemerintahan yang ada dalam ruang lingkup kantor Desa Gunung Jaya. Hal ini juga diperkuat oleh
pernyataan salah seorang responden. Pernyataannya sebagai berikut:
ya sudah pasti dong, motivasi seorang pegawai
berpengaruh langsung terhadap hasil dari apa yang ia kerjakan. Sedangkan hasil
dari yang dikerjakan pegawai berpengaruh langsung terhadap program-program yang
sudah ada bahkan program-program yang sudah berjalan. Motivasi merupakan hal yang
sangat peting untuk dimiliki seorang pegawai khususnya di kantor Desa Gunung
Jaya ini. Sebab bagaimana bisa melakukan pekerjaan yang baik kalau motivasinya
saja tidak ada. Dan bagaimana bisa terlaksana semua program yang sudah disusun
rapi kalau kinerjanya kurang mumpuni. Karna kinerja yang baik itu awalnya
adalah berasal dari motivasi yang baik pula.
5.3 Pembahasan
Pemerintah
desa Gunung Jaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan
kerjasama antara pemimpin dengan pegawainya. Untuk itu para pegawai dituntut
agar bertanggung jawab dalam berbagai usaha dalam upaya penyelenggaraan
pemerintahan yang baik.
Pada dasarnya
kemampuan yang dimiliki oleh pegawai kantor Desa
Gunung Jaya sudah cukup baik dan memadai dalam upaya melaksanakan
program-program kerja yang ada dalam ruang lingkup pemerintah Desa Gunung Jaya.
Namun masih terdapat beberapa hal yang masih menjadi catatan tersendiri untuk
pemerintah Desa Gunung Jaya. Hal ini dikarenakan masih adanya beberapa kendala
mendasar yang terjadi dalam pelaksanaan program-program kerja yang dikarenakan
faktor kemampuan pegawai yang ada dalam ruang lingkup kantor Desa Gunung Jaya
yang mengakibatkan terkendalanya proses penyelenggaraan pemerintahan di Desa
Gunung Jaya.
Begitupula
halnya dengan masih perlunya untuk menumbuhkan motivasi kerja bagi para pegawai
di kantor Desa Gunung Jaya. Peneliti menemukan bahwa para pegawai dalam ruang
lingkup kantor Desa Gunung Jaya masih sangat kurang motivasi dalam melakukan
pekerjaannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa orang pegawai kantor
Desa Gunung Jaya yang datang terlambat dan pulang lebih cepat dari jam yang
telah ditentukan. Padahal motivasi kerja menjadi bagian penting dalam rantai
penyelenggaraan pemerintahan yang baik suatu organisasi. Hal ini dikarenakan motivasi
akan berpengaruh langsung terhadap hasil dari apa yang telah dikerjakan oleh
pegawai tersebut. Kemudian hasil dari kinerja pegawai tersebut akan berpengaruh
langsung terhadap keberlangsungan suatu program kerja yang telah disusun sejak
awal, Khususnya program kerja di Desa Gunung Jaya.
BAB VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data yang telah dilakukan
mengenai analisis kinerja aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Gunung Jaya kecamatan Dangia kabupaten Kolaka
Timur, maka peneliti menyimpulkan bahwa dalam suatu organisasi tidak akan lepas
dengan kinerja organisasi untuk mencapai suatu tujuan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja
aparatur Desa Gunung Jaya sudah cukup memadai akan tetapi masih banyak
kekurangan yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lagi demi terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Desa Gunung Jaya. Hal ini dikarenakan
masih terdapatnya beberapa program-program kerja Desa Gunung Jaya yang
terkendala bahkan tidak berjalan untuk sementara waktu dikarenakan kinerja para
aparatur Desa Gunung Jaya yang masih belum maksimal.
6.2 Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan
diatas dengan judul “Analisis Kinerja Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan di Desa Gunung Jaya
kecamatan Dangia kabupaten Kolaka Timur” masih terdapat berbagai kendala
khususnya dikarenakan masih kurangnya motivasi kerja. Tentunya hal ini
berkaitan dengan peran penting seorang pemimpin suatu organisasi dalam hal ini
adalah kepala Desa Gunung Jaya untuk tidak hentinya
senantiasa
memberikan dorongan dan memberikan stimulus berupa motivasi kerja yang baik
kepada semua aparatur desa di Desa Gunung Jaya agar dapat memaksimalkan kinerja
mereka demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Desa Gunung
Jaya. Motivasi kerja merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap aparatur
Desa Gunung Jaya. Hal ini dikarenakan motivasi yang baik akan memberikan
pengaruh yang baik pula terhadap kemampuan individu setiap aparatur desa
tersebut.
mohon izin copy karya tulisnya, sangat membantu. terima kasih banyak
BalasHapusMonggo silahkan gan, semoga bisa membantu
BalasHapusMohon izin copy ya bg karya tulisnya,ini sangat membantu saya
BalasHapusKlo boleh tau ini ad ini ad pdf.nya gk bg
BalasHapusizin copy yah, cukup membantu buat referensi observasi
BalasHapus