BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan
pembangunan desa pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
jasmani maupun rohani masyarakat desa itu sendiri untuk masa sekarang dan masa
yang akan datang secara adil dan makmur. Sehubungan dengan upaya untuk mencapai
tujuan pembangunan desa, maka pemerintah desa perlu menyusun perencanaan
pembangunan sehingga dapat menciptakan terjaminnya keamanan, ketertiban,
kelancaran dan kesehatan masyarakat.
Berhasilnya tujuan
pembangunan desa dalam rangka mendukung tercapainya cita-cita bangsa, selain
tergantung pada peran aktif masyarakat, sikap, mental, tekad, semangat,
ketaatan dan disiplin para penyelenggara pemerintahan itu sendiri, juga sangat
ditentukan oleh berfungsinya pengawasan dalam proses pelaksanaan pembanguann
desa. Sehubungan dengan itu, maka semua aparat pemerintah desa perlu menyadari
pentingnya fungsi pengawasan dalam rangka
mewujudkan tujuan pembangunan desa.
Untuk itu aparat pemerintah Desa perlu menyusun program menurut fungsi
dan kemampuan masing-masing guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan
pemerintah Desa,undang-undang nomor 27 tahun 2001 tentang Pemerintahan Desa,
paradigma birokrasi di Indonesia mengalami perubahan dari paradigma
pemerintahan yang sentralistik ke arah desentralistik.
Pada kenyataannya
desentralisasi diminati banyak orang karena di dalamnya terkandung semangat
demokrasi, yang ujungnya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan pemerintahan termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan
(Arif, 2006:23). Dengan demikian, harapan masyarakat untuk merealisasikan
pembangunan dalam rangka perubahan kondisi masyarakat dari suatu realita ke
realita yang secara keseluruhan lebih baik, akan tercapai melalui konsep yang
lebih mendekatkan pemerintah
dengan rakyatnya, sebagaimana falsafah yang terkandung di dalam otonomi daerah
tersebut, yaitu partisipasi masyarakat. Partisipasi merupakan proses
pemberdayaan masyarakat, sehingga mampu menyelesaikan sendiri masalah yang
mereka hadapi, melalui kemitraan, transparansi, kesetaraan, dan tanggungjawab.
Partisipasi publik dalam
kebijakan pembangunan di negara-negara yang menerapkan demokrasi termasuk di
Indonesia bukanlah hal yang baru. Sebagai suatu konsep dan praktek pembangunan,
konsep partisipasi baru dibicarakan pada tahun 60-an ketika berbagai lembaga
internasional mempromosikan partisipasi dalam praktek perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi pembangunan. Di Indonesia, landasan hukum pelaksanaan partisipasi
masyarakat adalah UUD 1945 yang menyebutkan bahwa partisipasi adalah hak dasar
warga negara, dan partisipasi politik sebagai prinsip dasar demokrasi. Presiden
Suharto sejak tahun 1966 menerapkan konsep partisipasi masyarakat dalam program
pembangunan dan sesuai dengan paradigma pemerintahan orde baru yang
sentralistik, seluruh kebijakan pembangunan dilakukan secara “top-down”. Inisiatif
dalam menetapkan kebijakan pembangunan berasal dari atas (pejabat berwenang)
tanpa melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya. Dalam kaitan ini,
masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan terutama dalam membantu dana
maupun tenaga. Pada saat itu partisipasi dipandang sebagai proses mobilisasi
yaitu penggerakkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Meskipun model ini
memiliki keunggulan karena pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara
cepat, namun kelemahan yang dijumpai adalah masyarakat sering merasa tidak
memiliki dan tidak merasakan manfaat dari kegiatan pembangunan itu.
Perlunya
keterlibatan masyarakat ini dianggap sangat penting, karena pembangunan yang
terlalu menekankan peranan pemerintah birokrasi (bercirikan top down) mendapat
kritikan tajam, dimana kurang peka terhadap kebutuhan local. Korten (1988:87). Pelaksanaan pembangunan yang
mengutamakan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, berarti
memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengarahkan sumber
daya, potensi, merencanakan serta membuat keputusan dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan mensejahterakan mereka, sehingga mereka
berdaya.
Di Indonesia, rencana pembangunan secara
nasional diberikan tempat central kepada pembangunan pedesaan. Hal ini
disebabkan karena kurang lebih 80 % penduduk Indonesia berdiam di pedesaan.
Sehingga dengan demikian, upaya perencanaan pembangunan masyarakat pedesaan
tidaklah lepas dari setiap program pembangunan nasional. Pembangunan desa
sebagai bagian integral dari pembangunan nasional mempunyai arti strategis,
karena desa secara keseluruhan merupakan basis atau landasan Negara RI yang
diukur dalam kancah pembangunan nasional, serta keterkaitan dengan
kondisi-kondisi sosial masyarakat yang masih terbelakang merupakan tantangan
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
Desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh
negara. Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya
mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk
memberdayakan masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang
efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multiaspek, oleh karena itu
perlu keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan, sehingga
dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Berdasarkan
masalah tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul ; “ Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan
Pembangunan, Di Desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Timur ”
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini
adalah :
1.
Bagaimana partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi,
Kabupaten Kolaka Timur ?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
latar belakang dan perumusan masalah yang telah di uraikan maka penelitian ini
bertujuan “untuk mengetahui Bagaimana partisipasi masyarakat dalam perencanaan
pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur”.
1.4
Manfaat Penelitian
1.4.1
Manfaat Teoritis
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis kepada:
1.
Peneliti lain, sebagai
bahan referensi dalam melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan masalah
partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan terhadap pelaksanaan
pembangunan desa.
2.
Penulis, sebagai media
latihan untuk mengaplikasikan kembali teori-teori yang pernah didapatkan selama
mengikuti perkuliahan.
1.4.2
Manfaat Praktis
Sebagai
bahan masukan kepada pemerintahan di desa, dalam mendorong partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di samping itu sebagai bahan bahan
masukan dalam rangka menjalankan fungsinya dan wewenangnya dalam penyelenggaran
pemerintahan desa.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Partisipasi Masyarakat
Pengertian partisipasi selalu
dikaitkan atau bersinonim dengan peran serta. Seorang ilmuan yang bernama Keith
Davis mengemukakan definisinya tentang partisipasi yang dikutip oleh Sastropoetro (1988:13) adalah Partisipasi dapat
didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran atau moral atau perasaan
di dalam situasi kelompok yang mendorong untuk memberikan sumbangan kepada
kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap
usaha yang bersangkutan.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka
partisipasi itu tidak berdasarkan keterlibatan secara fisik dalam pekerjaannya
tetapi menyangkut keterlibatan diri seseorang sehingga akan menimbulkan
tanggung jawab dan sumbangan yang besar terdapat kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas, Allport dalam Sastropoetro, (1988:12) menyatakan bahwa Seseorang yang berpartisipasi sebenarnya
mengalami keterlibatan dirinya/egonya yang sifatnya lebih daripada keterlibatan
dalam pekerjaan atau tugas saja, dengan keterlibatan dirinya berarti keterlibatan
pikiran dan perasaannya.
Berdasarkan pernyataan tersebut di atas, maka ada tiga buah unsur
penting dalam partisipasi yaitu:
1)
Partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental dan
perasaan, lebih dari semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2)
Ketersediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha
mencapai tujuan kelompok, ini berarti terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk
membantu kelompok.
3)
Dalam partisipasi harus ada tanggung jawab, unsur
tanggung jawab ini merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota.
Dari uraian di atas jelaslah
bahwa partisipasi menyangkut keterlibatan diri/ego dan tidak semata-mata
keterlibatan fisik dalam pekerjaan atau tugas saja, dan ketiga unsur
partisipasi tersebut di dalam realitanya tidak akan terpisahkan satu sama lain,
tetapi akan saling menunjang. Dalam realitasnya, terutama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, istilah partisipasi ini sering
dikaitkan dengan usaha di dalam mendukung program pembangunan. Hal ini sesuai
dengan pendapat yang dikemukakan oleh Hamidjoyo,(1988:67), bahwa partisipasi
mengandung tiga pengertian, yaitu:
a)
Partisipasi berarti turut memikul beban pembangunan.
b)
Menerima kembali hasil pembangunan dan bertanggung
jawab terhadapnya.
c)
Partisipasi berarti terwujudnya kreativitasnya dan oto
aktifitas.
Dari ketiga hal tersebut di
atas, jelas bahwa masalah partisipasi ini sangat urgen, lebih-lebih
dalam pelaksanaan pembangunan, oleh karena itu partisipasi aktif segenap
lapisan dalam pembangunan harus semakin luas dan merata, baikdalam memikul
beban pembangunan maupun di dalam menerima hasil pembangunan. Dari beberapa
kajian literatur tentang partisipasi masyarakat di negara-negara berkembang
menunjukkan bahwa konsep partisipasi diinterpretasikan secara luas. Oakley
(1991:1-10) mengartikan partisipasi ke dalam tiga bentuk, yaitu:
1)
Partisipasi sebagai bentuk kontribusi, yaitu
interpretasi dominan dari partisipasi dalam pembangunan di dunia ketiga adalah
melihatnya sebagai suatu keterlibatan secara sukarela atau bentuk kontribusi
lainnya dari masyarakat desa menetapkan sebelumnya program dan proyek
pembangunan.
2)
Partisipasi sebagai organisasi, meskipun diwarnai
dengan perdebatan yang panjang di antara para praktisi dan teoritisi mengenai
organisasi sebagai instrumen yang fundamental bagi partisipasi, namun dapat
dikemukakan bahwa perbedaan organisasi dan partisipasi terletak pada hakekat
bentuk organisasional sebagai sarana bagi partisipasi, seperti
organisasi-organisasi yang biasa dibentuk atau organisasi yang muncul dan
dibentuk sebagai hasil dari adanya proses partisipasi.
Selanjutnya dalam melaksanakan
partisipasi masyarakat dapat melakukannya melalui beberapa dimensi, yaitu:
a) Sumbangan
pikiran (ide atau gagasan).
b) Sumbangan
materi (dana, barang, alat).
c) Sumbangan
tenaga (bekerja atau member kerja).
d) Memanfaatkan/
melaksanakan pelayanan pembangunan.
3) Partisipasi
sebagai pemberdayaan, partisipasi merupakan latihan pemberdayaan bagi
masyarakat desa, meskipun sulit didefinisikan. Akan tetapi, pemberdayaan
merupakan upaya untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan masyarakat desa
untuk memutuskan dan ikut terlibat dalam pembangunan.
Menurut Soetrisno (1995:
221-222) bahwa secara umum, ada dua jenis definisi partisipasi yang beredar di
masyarakat, yaitu:
1.
Partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagai dukungan
rakyat terhadap rencana/proyek yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh
perencana. Ukuran tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam definisi ini pun
diukur dengan kemauan rakyat ikut menanggung biaya pembangunan, baik berupa
uang maupun tenaga dalam melaksanakan pembangunan.
2.
Partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan
kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan,
melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah
dicapai. Ukuran tinggi dan rendahnya partisipasi rakyat dalam pembangunan tidak
hanya dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga
dengan ada tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun di wilayahnya.
Ukuran lain yang dapat digunakan adalah ada tidaknya kemauan rakyat untuk
secara mandiri melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu.
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, maka dalam
penelitian ini definisi partisipasi masyarakat yang dimaksudkan oleh peneliti,
yakni keikutsertaan/keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dengan memberikan
sumbangan ide terhadap proyek pembangunan yang akan dilaksanakan, di mana dalam
hal ini masyarakat berfungsi sebagai subjek sekaligus sebagai objek pembangunan
yang mengetahui betul kondisi di daerahnya sendiri, sehingga pembangunan yang
nantinya dilaksanakan di daerah mereka betul-betul seperti yang mereka
butuhkan.
Definisi mana yang dipakai akan
sangat menetukan keberhasilan dalam mengembangkan dan memasyarakatkan sistem
pembangunan wilayah yang partisipatif. Dalam sosiologi definisi pertama
merupakan suatu bentuk lain dari mobilisasi rakyat dalam pembangunan. Terkait
dengan hal tersebut, maka partisipasi masyarakat menjadi elemen yang penting
dalam pengembangan masyarakat. Menurut Adi (2001:208), Partisipasi masyarakat
atau keterlibatan warga dalam pembangunan dapat dilihat dalam 4 (empat) tahap,
yaitu:
1. Tahap
Assesment
Dilakukan dengan
mengidentifikasi masalah dan sumberdaya yang dimiliki. Untuk ini, masyarakat
dilibatkan secara aktif melihat permasalahan yang sedang terjadi, sehingga hal
tersebut merupakan pandangan mereka sendiri.
2. Tahap
Alternative Program atau Kegiatan
Dilakukan dengan melibatkan
warga untuk berpikir tentang masalah yang mereka hadapi dan cara mengatasinya
dengan memikirkan beberapa alternatif program.
3. Tahap
Pelaksanaan(Implementasi) Program atau Kegiatan
Dilakukan dengan melaksanakan
program yang sudah direncanakan dengan baik agar tidak melenceng dalam
pelaksanaannya di lapangan.
4. Tahap Evaluasi (termasuk evaluasi input, proses,
dan hasil)
Dilakukan dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan petugas terhadap
program yang sedang berjalan.
2.1.1
Unsur-Unsur Partisipasi
Menurut
Keith Davis (Sastropoetro, 1988:14) di dalam pengertian partisipasi ini
terdapat tiga buah unsur yang penting sehingga memerlukan perhatian yang khusus
yaitu:
1. Bahwa partisipasi sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan
perasaan, lebih dari semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberikan sumbangan kepada usaha mencapai
tujuan kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab.
Berdasarkan uraian di atas, maka partisipasi
tidak saja identik dengan keterlibatan secara fisik dalam pekerjaan dan tugas
saja akan tetapi menyangkut keterlibatan diri atau ego, sehingga akan timbul
tanggung jawab dan sumbangan yang besar dan penuh terhadap kelompok.
2.1.2 Bentuk dan Jenis
Partisipasi Masyarakat
a.
Bentuk-bentuk partisipasi
Selanjutnya Keith Davis (Sastropoetro, 1988:55) mengemukakan pula
tentang bentuk partisipasi, yaitu:
1. Konsultasi, biasanya dalam bentuk jasa.
2. Sumbangan spontan berupa uang dan barang
3. Mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan honornya berasal dari
sumbangan individu atau instansi yang berada di luar lingkungan tertentu
(dermawan atau pihak ketiga), dan itu merupakan salah satu partisipasi dan
langsung akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri dalam pembangunan desa
tersebut.
4. Mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan dibiayai sepenuhnya oleh
komuniti (biasanya diputuskan oleh komuniti dalam rapat desa yang menentukan
anggarannya).
5. Sumbangan dalam bentuk kerja, yang biasanya dilakukan oleh tenaga ahli
setempat. Bentuk kerja yang disumbangkan oleh masyarakat akan memperingan
pembangunan yang diselenggarakan desa tersebut.
6. Aksi massa.
7. Mengadakan pembangunan dikalangan keluarga sendiri.
8. Membangun proyek komuniti yang sifatnya otonom.
Dalam hal partisipasi masyarakat di dalam pembangunan desa,
Ndraha (1982:82) juga mengemukakan tentang bentuk-bentuk partisipasi yaitu
sebagai berikut:
1. Partisipasi dalam bentuk swadaya murni dari masyarakat dalam hubungan
dengan pemerintah desa, seperti jasa/tenaga, barang maupun uang.
2. Partisipasi dalam penerimaan/pemberian informasi.
3. Partisipasi dalam bentuk pemberian gagasan.
4. Partisipasi dalam bentuk menilai pembangunan.
5. Partisipasi dalam bentuk pelaksanaan operasional pembangunan.
Dari uraian di atas jelaslah kiranya bahwa partisipasi masyarakat dalam
pembangunan desa sangat luas bahkan dalam hal perumusan, perencanaan,
pengawasan, pelaksanaan serta pemanfaatan hasil pembangunan pun perlu
dilibatkan. Pembangunan yang dilakukan di pedesaan harus terpadu dengan
mengembangkan swadaya gotong royong. Terpadu di sini dimaksudkan keterpaduan
antar pemerintah dan masyarakat, antara sektor yang mempunyai program pedesaan
dan antara anggota masyarakat sendiri, hal tersebut sesuai dengan apa yang
dikemukakan oleh Darjono (Sastropoetro, 1988:19) bahwa:
“Partisipasi masyarakat dilakukan dalam bentuk
swadaya gotong royong merupakan modal utama dan potensi yang essensial dalam
pelaksanaan pembangunan desa yang selanjutnya tumbuh dan berkembang menjadi
dasar kelangsungan pembangunan nasional.”
Mengingat partisipasi masyarakat merupakan usaha yang membentuk
kelompok yang memiliki kemampuan mentransformasikan suatu kelompok yang dinamis
yang menjadi motor penggerak setiap perubahan. Hal ini lebih jauh ditegaskan
oleh Weber (Abdullah, 1997:18) bahwa: “Betapa kelompok masyarakat dapat menjadi
sesuatu kekuatan yang dahsyat di dalam menggerakan berbagai perubahan kearah
kemajuan. Masyarakat dengan ciri-ciri khusus seperti kelompok yang memiliki
kepercayaan yang tinggi terhadap peran aktif individu di dalam kehidupan
bernilai tinggi merupakan kekuatan perubahan yang dapat merubah tata kehidupan
sosial, ekonomi dan politik”. Oleh karena itu, peranan masyarakat dalam
pembangunan sangatlah besar. Agar peranannya efektif perlu di wadahi melalui
lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
Dengan demikian sumber daya manusia
merupakan faktor yang sangat penting sekali dalam usaha mengefektifkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik maupun nonfisik. Di samping itu
untuk mensukseskan pembangunan, proses penyusunan dan pelaksanaan harus
direncanakan dengan matang, dengan melibatkan komponen masyarakat, sehingga
tujuan pembangunan akan tercapai.
b.
Jenis-jenis partisipasi
Menurut Davis, seperti yang dikutip oleh Sastropoetro (1988:16),
mengemukakan jenis-jenis partisipasi masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1.
Pikiran (Psychological participation).
2.
Tenaga (Physical participation).
3.
Pikiran dan tenaga (Psychological dan Physical participation).
4.
Keahlian (Participation with skill).
5.
Barang (Material participation).
6.
Uang (Money participation).
Selanjutnya, Arnstein dalam Suryono (2001: 127) memberikan model
delapan anak tangga partisipasi masyarakat (Eight Rungs on Ladder of Citizen
Participation). Hal ini bertujuan untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat
partisipasi masyarakat di sebuah negara.
Dalam
penelitian yang akan dilakukan terkait dengan judul karya ilmiah ini dan dengan
melihat model partisipasi yang telah disebutkan di atas, maka model partisipasi
masyarakat yang dimaksud, yakni partisipasi dalam bentuk sumbangan pikiran
dalam merencanakan program/proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di
daerahnya.
2.1.3 Faktor-Faktor Yang Memepengaruhi
Partisipasi Masyarakat
Ada beberapa faktor
yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat, baik
berupa faktor pendorong maupun faktor penghambatnya. Faktor pendorong yang
dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat, sebagaimana yang dikemukakan oleh
Subrata dan Atmaja dalam Sopino (1998:32) adalah sebagai berikut:
1.
Adanya interes dan partisipan.
2.
Hadiah dari suatu kegiatan.
3.
Adanya keuntungan dari kegiatan.
4.
Motivasi dari luar.
Menurut Sastropoetro (1988),
ada lima unsur penting yang menentukan gagal dan berhasilnya partisipasi,
yaitu:
1. Komunikasi yang menumbuhkan pengertian yang
efektif atau berhasil.
2.
Perubahan sikap,pendapat dan tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang
menumbuhkan kesadaran.
3. Kesadaran yang didasarkan pada perhitungan dan
pertimbangan.
4.
Kesediaan melakukan sesuatu yang tumbuh dari dalam lubuk hati sendiri tanpa
dipaksa orang lain.
5. Adanya rasa tanggung jawab terhadap kepentingan
bersama.
Hadi dalam Dwiyanti (2005),
mengemukakan bahwa faktor penghambat untuk meningkatkan partisipasi publik di
Indonesia adalah:
1.Faktor sosial, seperti: tingkat pendidikan,
pendapatan dan komunikasi
2. Faktor budaya, meliputi: sikap dan perilaku,
pengetahuan dan adat istiadat.
3. Faktor politik
4. Faktor birokrasi para pengambil keputusan.
Menurut Mikkelsen (2003),
rendahnya partisipasi masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.
Adanya penolakan secara internal di kalangan anggota masyarakat dan penolakan
eksternal terhadap pemerintah
2. Kurangnya dana.
3. Terbatasnya informasi, pengetahuan atau pendidikan
masyarakat, dan
4. Kurang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Banyak program pembangunan yang
kurang memperoleh antusias dan partisipasi masyarakat karena kurangnya
kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Di lain pihak
juga sering dirasakan kurangnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat
mengenai kapan dan dalam bentuk apa mereka dapat atau dituntut untuk
berpartisipasi. Pemberian kesempatan berpartisipasi pada masyarakat, harus
dilandasi oleh pemahaman bahwa masyarakat setempat layak diberi kesempatan
karena mereka juga punya hak untuk berpartisipasi dan memanfaatkan setiap
kesempatan membangun bagi perbaikan mutu hidupnya.
Menurut Margono dalam Mardikanto
(2003), tumbuh kembangnnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipengaruhi
oleh tiga faktor yaitu:
1. Adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat
untuk berpartisipasi.
Adanya kesempatan yang
diberikan, merupakan faktor pendorong tumbuhnya kemauan, dan kemauan akan
menentukan kemampuannya. Sebaliknya, adanya kemauan akan mendorong seseoransg
untuk meningkatkan kemampuan serta memanfaatkan setiap kesempatan.
2. Adanya kemauan untuk berpartisipasi
Kemauan untuk
berpartisipasi merupakan kunci utama bagi tumbuh dan berkembangnya partisipasi
masyarakat. Kesempatan dan kemampuan yang cukup belum merupakan jaminan bagi
tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, jika mereka sendiri tidak
memiliki kemauan untuk membangun.
3. Adanya kemampuan untuk berpartisipasi
Kemampuan untuk
berpartisipasi adalah :
a.
Kemampuan untuk menemukan dan memahami kesempatan-kesempatan untuk membangun,
atau pengetahuan tentang peluang untuk membangun (memperbaiki mutu hidupnya).
b.
Kemampuan untuk melaksanakan pembangunan, yang dipengaruhi oleh tingkat
pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
c.
Kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan sumber daya
dan kesempatan (peluang) lain yang tersedia secara optimal.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional
(SKN), bentuk partisipasi masyarakat terdiri dari partisipasi perorangan dan
keluarga, partisipasi masyarakat umum, partisipasi masyarakat penyelenggara,
serta partisipasi masyarakat profesi kesehatan. Sejalan dengan itu masyarakat
mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya pemeliharaan kesehatannya sendiri,
keluarga maupun lingkungan. Bahkan diharapkan ikut berperan secara aktif dalam
pembangunan kesehatan (Depkes, 2007).
Selanjutnya terdapat pula faktor lain yang
dapat mewarnai dan turut berperan dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat
yaitu pemuka masyarakat/tokoh masyarakat, seperti dikemukakan Mutadi dalam
Sopino (1998:33) sebagai berikut:
“Dalam pembangunan masyarakat peranan mereka yang tergolong
informal leader sangat besar peranannya. Mereka mempunyai pengaruh yang besar
terhadap rakyat desanya. Kadang-kadang suatu program pemerintah dapat gagal
karena tidak mengikutsertakan para pemuka masyarakat.”
Dengan demikian dapat diketahui pula bahwa
partisipasi masyarakat pun dipengaruhi pula oleh adanya seseorang yang menjadi
pendorong atau motivator dalam suatu kegiatan.
2.2 Perencanaan
Pembangunan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7), perencanaan pembangunan dapat
diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau
keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan
digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas
kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan
spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.
Proses
perencanaan merupakan suatu prosedur dan tahapan dari perencanaan itu
dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur perencanaan itu dilakukan atas dasar
prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh
pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut
dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah.Prinsip lainnya adalah
lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up Planning yang merupakan perencanaan
yang awalnya dilakukan di tingkat yang paling rendah dan selanjutnya disusun
rencana organisasi di atasnya sampai dengan tingkat pusat atas dasar rencana
dari bawah.
Istilah
“perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengar
dalam pembicaraan sehari-hari. Akan tetapi, “perencanaan” diartikan
berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Menurut
Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses
yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan
berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu pada masa yang akan datang.“ Definisi tersebut mengedepankan 4 unsur
dasar perencanaan, yakni :
1.
Pemilihan. ”Merencanakan berarti memilih,” kata Yulius
Nyerere (mantan Presiden Tanzania )ketika menyampaikan pidatoRepelita II
Tanzania pada tahun 1969. Artinya, perencanaan merupakan proses memilih di
antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karena tidak semua yang diinginkan itu dapat
dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan. Hal itu menyiratkan bahwa
hubungan antara perencanaan dan proses pengambilan keputusan sangat erat.
Oleh karena itu, banyak buku mengenai
perencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternatif dalam proses pengambilan
keputusan, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi
pengambilan keputusan dan urutan tindakan di dalam proses pengambilan
keputusan.
2.
Sumber daya. Perencanaan merupakan alat pengalokasian
sumber daya. Penggunaan istilah "sumberdaya" di sini menunjukkan
segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu.
Sumber daya di sini mencakup sumber daya manusia; sumber daya alam (tanah, air,
hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya modal dan keuangan. Perencanaan
mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana sumber daya yang
tersedia itu digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas
sumber daya tersebut sangat berpengaruh dalam proses memilih di antara berbagai
pilihan tindakan yang ada. Tujuan. Perencanaan merupakan alatuntuk mencapai
tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan
dengan sifat dan SIMRENAS: Panduan Pemahaman dan Pengisian Data Dasar
Perencanaan Pembangunan
3.
Proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering
dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang dapat
dirumuskan secara tepat.Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefinisikan secara
kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh pihak
lain.
4.
Waktu. Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu
unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan-tujuan perencanaan
dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang.Oleh karenaitu, perencanaan
berkaitan dengan masa depan
2.2.1 Pengertian Pembangunan
Pembangunan
pada dasarnya merupakan suatu usaha perubahan untuk mengembangkan diri pada
suatu keadaan dan sifat tradisional menuju kearah yang lebih baik, hal ini
umumnya dikenal di negara-negara berkembang sebagai suatu proses perubahan
sosial yang besar. Menurut siagian, (2006) bahwa proses pelaksanaan rangkaian
kegiatan yang bersifat pertumbuhan dari perubahan berencana menuju modernitas dalam berbagai aspek
kehidupan bangsa.
Dari
Uraian di atas maka untuk mendapatkan suatu pengertian yang lebih tentang apa
yang dimaksud dengan pembangunan, adalah: Pembangunan diidentifikasikan sebagai
suatu usaha atau rangkaian usaha pembangunan dan perubahan berencana yang
dilakukan secara sadar oleh
suatu bangsa, Negara dan juga pemerintah menuju modernitas dalam rangka
pembangunan bangsa.
Dari
pengertian tersebut terkandung suatu maksud adanya usaha untuk mengembangkan
dan memperbaharui yang sudah ada menjadi lebih baik, baik secara lahiriah
maupun secara bathiniah kita ingin menikmati dan mengenyam hidup yang lebih
baik di masa yang akan datang.
Pembangunan
merupakan cakupan yang luas dimana terdapat berbagai hambatan dan bukan dengan
cara otomatis berjalan dengan sendirinya. Dalam bidang ekonomi harus ada
kesempatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah, koperasi dan swasta
sebagaimana yang terterah dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan
usaha yang baik, diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan
ekonmi yang menunjang pembangunan
dibidang lainnya serta menciptakan lapangan kerja yang luas.
Pembangunan
ke seluruh wilayah pada Negara Republik Indonesia maka perlu dilanjutkan dan
ditingkatkan pembagunan daerah dan pembagunan kelurahan yang lebih
diarahkan pada perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kemampuan penduduk
untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dan menggulangi masalah yang
ada.
Pembangunan
meliputi peningkatan pada kesejahteraan rakyat dimana pembangunan dilanjutkan
pada kebijaksanaan yang berdasarkan Trilogi pembangunan yaitu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta stabilitas
yang sehat dan dinamis.
Dengan
demikian pembangunan diprioritaskan pada bidamg elonomi yang harus didukung
oleh ketertiban dengan kapasitas hukum, peningkatan kemampuan dan juga
kewibawaan dari pada aparatur negara, pertumbuhan pada kreatifitas dan juga
kegairahan kerja, partisipasi masyarakat, keamanan dan ketertiban umum, masalah
pajak dan pola hidup sederhana.
Dari uraian tersebut di atas, Suryadi (2000: 2) menyebutkan bahwa
pembagunan masyarakat desa adalah suatu gerakan untuk menciptakan kehidupan
yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dengan partisipasi aktif dan apabila
mungkin didasarkan atas inisiatif masyarakat tetapi apabila inisiatif ini tidak
datang maka di pergunakan teknik”untuk menimbulkan dan mendorongnya keluar supaya kegiatan dan respon yang
antusias terjamin.
Dari pendapat di atas dapat dilihat bahwa hal ini pembaguanan itu
meliputi pembagunan dalam arti material dan spiritual menyangkut berbagai dimensi
hidup dan kehidupan masyarakat desa.
Sering orang mengartikan pembangunan adalah sebagai keseluruhan
usaha-usaha masyarakat tertentu yang menyangkut bidang fisik saja, misalnya
mendirikan gedung, membuat jembatan dan sebagainya. Dan hal ini tidak disalahkan
juga tetapi bagi suatu Negara seperti Indonesia, pembangunan di bidang fisik
hanyalah merupakan salah satu sisi atau bagian dari pembangunan Nasional. Sebab
pembangunan Nasional beda hakekatnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan penghidupan baik yang menyangkut
fisik maupun spiritual.
Untuk menghindari adanya penafsiran yang keliru mengenai pembangunan,
maka peneliti akan mengemukakan pendapat beberapa ahli antara lain :
1. Siagian (2000:2)
mengartikan pembangunan ialah sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha atau
pertumbuhan dan perubahan yang sederhana yang dilakukan secara sadar oleh suatu
Bangsa, Negara, dan Pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan Bangsa.
2. Tjokroamidjojo (2001:113)
bahwa pembangunan merupakan suatu proses pembaharuan yang kontinue dan terus
menerus dari suatu keadaan tertentu kepada suatu keadaan yang lebih baik.
2.2.2 Manfaat
Perencanaan
Alasan diperlukan perencanaan karena dalam situasi yang amat kompleks
(rumit) dan saling mempengaruhi. Contoh jenis dan intensitas tata guna
lahan akan mempengaruhi jumlah (jenis)
lalu lintas yang terjadi, kemudian mempengaruhi jenis dan kapasitas jalan yang
diperlukan, selanjutnya mempengaruhi kesehatan masyarakat (karena polusi udara) dan seterusnya.
Dengan melihat realitas sosial yang ada sekarang maka dimensi perencanaan
telah bergeser dari penekanan hanya pada masalah ekonomi menjadi ke masalah
sosial dan budaya masyarakat. Dengan tingginya intensitas kerusakan lingkungan
akibat eksploitasi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi semakin
dirasa bahwa pembangunan yang ada akan mengancam kelanjutan pembanguan itu
sendiri. Hal ini mengilhami suatu pemikiran tentang pentingnya kelestarian
lingkungan dan menyertakan pemahaman pada aspek lingkungan dalam perencanaan
pembangunan.
Menurut Agussalim dalam handout materi kuliah filsafat dan teori
perencanaan bagaimana perencanaan dilakukan secara ringkas disebutkan sebagai
berikut : (1) Menentukan tujuan dan sasaran yang menyertakan seluruh warga ;
(2) Mengetahui fakta-fakta tentang kondisi yang ada serta memperkirakan apa
yang terjadi; (3) Mengkaji pilihan pilihan tindakan yang
dapat dilakukan dengan mengingat potensi dan hambatan yang ada ; (4) Menentukan
pilihan-pilihan yang terbaik berdasarkan pertimbangan normatif maupun teknis:
(5) Mengusulkan rangkaian kebijakan dan tindakan yang perlu diambil; (6)
Melakukan sosialisasi, penegakan, pemberian insentif dan sebagainya, serta
membantu pelaksanaan secara sistematik.
2.3 Proses
Perencanaan Pembangunan Daerah
Proses penyusunan kebijakan program pembangunan
yang mempunyai karakter bottom up adalah sebagai berikut :
1.
MUSBANGDES (Musyawarah Pembangunan Desa) atau istilah lainnya MUSRENBANGDES
(Musyawarah Rencana Pembangunan Desa). Perencanaan pembangunan dimulai dari
tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk oleh peraturan
perundang-undangan, ataupun sesuai dengan kebijakan dari kabupaten, namun
seringkali dalam prakteknya hanya menjadi semacam lips servis belaka,
karena kegunaan dari musbangdes ini masih perlu dipertanyakan. Mestinya sebelum
dilakukan musyawarah di tingkat desa, ketua-ketua RT dan RW mengajak berembuk
dengan warga mengenai kebutuhan apa saja yang harus diajukan sebagai usulan
kepada pemerintah desa, lalu dilakukanlah musyawarah pembangunan di tingkat
desa tersebut.Biasanya masyarakat mempunyai pandangan yang salah bahwa pembangunan
yang dilakukan di tempatnya seringkali “dikatakan sebagai bantuan”, padahal
memang pembangunan tersebut telah menjadi hak warga masyarakat untuk
mendapatkannya, dan sekali lagi bukan “bantuan pembangunan” sebagaimana yang
seringkali digulirkan oleh para elit politik, baik dari lingkungan partai
ataupun pemerintah. Mana ada partai politik yang memberikan bantuan
pembangunan, sedangkan mereka dalam menjalankan roda organisasi saja belum bisa
mandiri, masih disupport oleh pemerintah baik melalui APBD maupun
APBN.
2.
MUSBANGCAM (Musyawarah Pembangunan Kecamatan) atau istilah lainnya
MUSRENBANGCAM (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan). Merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan
musyawarah pembangunan di tingkat desa. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan
berbagai masukan dari seluruh kawasan desa dalam satu kecamatan,
kemudian yang menghadiri biasanya adalah mereka perwakilan dari desa. Karena sudah banyak
masukan dari seluruh desa, maka mestinya pada tingkatan ini sudah harus
dipikirkan mengenai pembuatan “skala prioritas” pembangunan yang akan diajukan.
Penentuan skala prioritas ini harus ditentukan secara bersama-sama antara
pemerintah kecamatan dengan perwakilan-perwakilan desa, dan tidak hanya
dari pemerintah kecamatan saja. Kalau hal ini yang terjadi maka akan terjadi
sebuah situasi yang tidak fair, atau tidak adil.
3.
MUSBANGKAB (Musyawarah Pembangunan Kabupaten) atau istilah lainnya
MUSRENBANGKAB (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten).
Musyawarah ini dilakukan di
tingkat Kabupaten yang dihadiri oleh para perwakilan dari kecamatan-kecamatan
untuk kemudian melakukan sinkronisasi rencana-rencana pembangunan yang telah
disusun dengan rencana-rencana yang telah dibikin oleh Dinas-dinas. Nah pada
level ini biasanya akan terjadi tarik ulur kepentingan antara masukan aspirasi
dari masyarakat dan dinas-dinas. Oleh karena memang, harus dicari format skala
prioritas pembangunan masyarakat melalui pola perengkingan, sehingga dapat
dicapai kesepakatan bersama, dan tidak hanya pada coret-mencoret yang dilakukan
oleh para kepala dinas semata. Penentuan skala prioritas ini tidak boleh
dilakukan secara sepihak karena hasil dari pelaksanaan kegiatan ini nantinya
akan menjadi Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD). Draft APBD ini
kemudian diajukan oleh pemerintah kabupaten untuk dimusyawarahkan dengan DPRD
(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
2.4 Kerangka Pikir
Pembangunan yang demokratis menawarkan dan menjunjung tinggi pentingnya
keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan
pembangunan. Keputusan pemerintah yang mencerminkan keputusan rakyat yang akan
mendorong terjadinya suatu sinergi antara masyarakat dan pemerintah Untuk lebih
memudahkan mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses
pembangunan, maka digunakan konsep partisipasi di mana konsep partisipasi
memusatkan perhatian pada partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,
sehingga menghasilkan produk-produk pembangunan yang sesuai dengan harapan
masyarakat sesuai dengan yang telah di kemukakan oleh Davis dalam Sastropoetro
(1988:16) yang menyebutkan beberapa dimensi mengenai partisipasi masyarakat.
1.
Pikiran: pikiran merupakan jenis partisipasi pada level
pertama dimana partisipasi tersebut
merupakan partisipasi dengan menggunakan pikiran seseorang atau kelompok yang
bertujuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.
2.
Tenaga: merupakan jenis partisipasi pada level kedua dimana partisipasi
tersebut dengan mendayagunakan seluruh tenaga yang dimiliki secara kelompok
maupun individu untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.
3.
Keahlian: merupakan jenis partisipasi pada level keempat dimana dalam hal tersebut keahlian menjadi unsur yang paling
diinginkan untuk menentukan suatu keinginan.
4.
Barang: merupakan jenis partisipasi pada level kelima dimana partisipasi
dilakukan dengan sebuah barang untuk membantu guna mencapai hasil yang
diinginkan.
5. Uang:
merupakan jenis partisipasi padda level
kelima dimana partisipasi tersebut menggunakan uang sebagai alat guna
mencapai sesuatu yang diinginkan.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAAN
1. Partisipasi Pikiran
2. Partisipasi Tenaga
3.Partisipasi Keahlian
4.Partisipasi Barang
6. Partisipasi
Uang
Sastropoetro (1988:16)
|
Perencanaan Pembangunan
|
Gambar : kerangka Pikir
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian Deskriptif, Nazir, (1999:63)
memberikan definisi, yaitu: “Metode penelitian deskriptif adalah suatu metode
dalam meneliti status kelompok menusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu
sistem pemikiran ata upun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang”. Oleh karena itu penekanan latar belakang
struktur dan individu secara utuh yang secara deskriptif menggambarkan keadaan
objek penelitian berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya untuk
menemukan masalah tertentu secara cermat, serta dengan metode deskriptif yang
berusaha memahami masalah berdasarkan fakta dilapangan.
3.2 Lokasi
Penelitian
Penelitian ini dilakukan di
kantor desa Mekar Jaya, Kabupaten Kolaka
Timur dengan pertimbangan bahwa desa Mekar jaya merupakan desa pemekaran baru
maka pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas pertimbangan sejauh mana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di
Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan desa
pemekaran baru.
3.3 Informan
Penelitian
Penelitian kualitatif tidak
dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya. Subjek
penelitian menjadi informan yang akan memberikan berbagai informasi yang
diperlukan selama proses penelitian.
Adapun
yang menjadi informan pada penelitian ini adalah Kepala Desa ,Sekertaris Desa,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,Kaur Pembangunan, dan 4 Kepala Dusun .
3.4 Sumber
Data
1.
Data primer
adalah data yang di peroleh dari penelitian lapangan atau data yang secara
langsung berasal dari sumbernya yaitu di peroleh dari informan melalui
wawancara
2.
Data sekunder
yaitu data yang di peroleh secara tidak langsung dari sumbernya. Data ini di
peroleh melalui laporan, dokumen-dokumen dari instansi berhubungan dengan
penelitian.
3.5 Tekhnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini dilakukan dengan mengunakan teknik sebagai berikut:
1. Studi Kepustakaan (Library Study), yaitu mempelajari berbagai buku-buku dan literatur,
laporan hasil penelitian, serta sumber-sumber tertulis yang mendukung
penelitian ini.
2. Penelitian Lapangan (Field Research)¸yakni pengumpulan data dilakukan secara langsung
dilokasi penelitian dengan mengunakan teknik sebagai berikut:
a. Pengamatan (Observasi), yakni pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan
secara langsung
b. Wawancara
(Interview), yakni pengumpulan data
yang dilakukan melalui interaksi verbal dengan beberapa orang informan untuk
memperoleh data
3.6
Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses penyederhanaan data dalam bentuk yang mudah
dibaca dan diinterprestasikan Singarimbun, (1989;263).
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan mulai sejak awal sampai
sepanjang proses penelitian berlangsung. Penelitian ini sesuai dengan tujuan
diharapkannya muncul implikasi teoritik berupa preposisi- preposisi sebagai
hasil analisa data lapangan dan selanjutnya akan berguna sebagai pengkayaan
teori formal, maka penelitian ini mengunakan teknik analisis data yang
dikembangkan oleh Miles dan
Humberman dalam Sugiyono, (2005: 91) yaitu analisa model interaktif, dimana analisa data
dilakukan dengan tiga cara yaitu: Reduksi Data, Penyajian Data, Menarik
Kesimpulan.
1. Reduksi Data; reduksi data dimaksudkan
sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstarkan dan transpormasi data “kasar” yang muncul dari catatan-catatan
tertulis dilapangan. Data yang diproleh dilapangan kemudian produksi oleh
peneliti dengan cara pengkodean. Klasifikasi data, menelusuri tema-tema,
membuat gugus, membuat garis, menulis memo dan selanjutnya dilakukan pilihaan
terhadap data yang diperoleh dilapangan, kemudian dari data itu dipilih mana
yang relevan dan mana yang tidak relevan dengan permasalahan dan fokus
penelitian. Reduksi data/proses transformasi ini berlanjut terus sesudah
penelitian dilapangan, sampai laporan akhir secara lengkap tersusun.
2. Penyajian Data; penyajian data atau
display data dimaksudkan sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan
kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Dengan
melihat penyajian-penyajian maka segala apa yang terjadi dan apa yang harus
dilakukan dapat dipahami. Hal ini dilakukan untuk memudahkan peneliti melihat
gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian dengan
cara mengunakan berbagai jenis matrik, grafik badan atau dalam bentuk teks
naratif atau kumpulan kalimat dan rekapitulasi hasil wawancara. Semua dirancang
guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan
mudah diraih, dengan demikian peneliti dapat melihat apa yang sedang terjadi
dan menarik kesimpulan.
3. Menarik Kesimpulan/Verifikasi; penarikan
kesimpulan merupakan suatu kegiatan dari konfigurasi yang utuh selama
penelitian berlangsung. Secara verifikasi merupakan kegiatan pemikiran kembali
yang melintas dalam pemikiran penganalisis selama peneliti mencatat atau
peninjauan kembali secara tukar pikiran diatara teman sejawat untuk mengembangkan “kesempatan
intersubjektif” dengan kata lain makna yang muncul dari data harus diuji
kebenarannya, kekokohannya dan kecocokannya.
Berdasarkan paparan
diatas, hubungan dari masing-masing prosedur merupakan suatu kesatuan dimana
hal tersebut ditujukkan dengan adanya hubungan yang saling menjalin dalam
proses analisis data.
Pengumpulan data
|
Reduksi data
|
Penarikan kesimpulan
|
Data display
|
Model interaktif
Miles and Humberman
3.7 Fokus
Penelitian
Agar
penelitian ini lebih berfokus dan sesuai dengan masalah yang ada, perlu
dilakukan pembatasan obyek penelitian sehingga lebih terarah pada permasalahan
sesungguhnya dan diperoleh kesimpulan yang relevan sehingga dapat dipertanggung
jawabkan.
Adapun
yang menjadi Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di
Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.
BAB IV
GAMBARAN LOKASI PENELITIAN
4.1 Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
4.1.1 Letak
Dan Luas Wilayah
Desa
Mekar Jaya adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak sekitar 35 Km dari Ibu kota
Kabupaten Kolaka Timur. Secara administrasi Desa Mekar Jaya di batasi oleh:
a. Sebelah
utara berbatasan dengan Desa Ra-raa
b. Sebelah
selatan berbatasan dengan Desa Gunung jaya
c. Sebelah
barat berbatasan dengan Desa Gunung jaya
d. Sebelah
timur berbatasan dengan Desa Lokasi 30
Wilayah
Desa Mekar Jaya seluruhnya mencakup wilayah daratan karena terletak dengan
ketinggian diatas permukaan laut rata-rata 2000 M. permukaan daratan Desa Mekar
Jaya terdiri dari Pengunungan (Kecamatan Dangia Dalam Angka, 2015 ).
4.1.2 Keadaan
Geografis
Jumlah Penduduk Desa Mekar Jaya sebanyak 482 jiwa dengan
jumlah kepala keluarga sebanyak 108 KK yang ada dilokasi penelitian dapat di
kelompokan berdasarkan jenis kelamin. Jumlah penduduk di Desa Mekar Jaya
menurut jenis kelamin dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1. Jumlah penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Desa Mekar Jaya
Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
No
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
Jiwa
|
1
|
Laki-Laki
|
237
|
2
|
Perempuan
|
245
|
Jumlah
|
482
|
Sumber data: kantor Desa Mekar Jaya Tahun 2015
Dari tabel di atas menunjukan bahwa
jumlah penduduk Desa Mekar Jaya secara keseluruhan berjumlah 482 Jiwa yang
terdiri dari 237 jiwa adalah laki-laki dan 245 jiwa adalah perempuan.
4.1.3 Keadaan Sosial Budaya
1. Pendidikan
Pendidikan merupakan Faktor yang
sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas Karena
pendidikan mempengaruhi pola pikir dan cara bertindak seseorang dalam
menghadapi suatu persoalan. Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia khususnya di Desa Mekar Jaya, pendidikan merupakan salah satu faktor
penunjang kegiatan kesejahteraan keluarga, karena pendidikan berfungsi merubah
alam berfikir dan bertindak. Berdasarkan data yang diperoleh di Desa Mekar Jaya,
pendidikan di bedakan atas: belum/tidak
pernah sekolah, SD,SMP,SMA, Diploma, dan Sarjana. Untuk lebih jelasnya mengenai
keadaan pendidikan di Desa Mekar Jaya dapat di lihat pada tabel 2, sebagai
berikut:
Tabel 2. Jumlah Penduduk Menurut Tinggat Pendidikan di Desa Mekar Jaya
Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
No
|
Keadaan
Pendidikan
|
Jumlah
(Jiwa)
|
1
|
Belum sekolah
|
205
|
2
|
Tidak pernah
sekolah
|
7
|
3
|
SD
|
140
|
4
|
SMP
|
68
|
5
|
SMA
|
54
|
6
|
Diploma
|
6
|
7
|
Sarjana
|
2
|
Jumlah
|
482
|
Sumber data: Kantor Desa Mekar Jaya Tahun 2015
2. Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk
adalah petani dan PNS. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan turun temurun sejak
dulu bahwa masyarakat hidup dengan bertani, disebabkan oleh minimnya pendidikan
yang menyebabkan masyarakat tidak mempunyai keahlian lain sehinggan tidak ada pilihan
lain selain menjadi petani. Pencaharian masyarakat yang mendominasi selain
petani juga PNS. Masyarakat yang berpencaharian PNS terjadi karena mereka tidak
mempunyai keahlian lain, oleh karena kesadaran mereka akan pentingnya
pendidikan maka sebagian mereka mengadu nasib melalui PNS.
3. Agama
Masyarakat Desa Mekar Jaya mayoritas
adalah beragama Hindu.
1.1.4
Sarana Dan
Prasarana
Untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan pemerintah, pelayanan sosial dan peningkatan kehidupan
masyarakat, maka dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung. Adapun sarana dan
prasarana yang terdapat di Desa Mekar Jaya Kecamatan Dangia dapat dilihat pada
tabel berikut :
Tabel 3. Sarana
Dan Prasarana Desa
No
|
Sarana dan
prasarana
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Kantor desa
Gedung SD
Pasar desa
Polindes
Poskamling
|
1
2
1
1
1
|
Sumber
: Kantor Desa Mekar Jaya, 2015
BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1
Karakteristik informan
Dalam
penelitian ini, yang menjadi informan pada penelitian ini adalah Kepala Desa
,Sekertaris Desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) ,Kaur
Pembangunan, dan 4 Kepala Dusun yang
menjadi dasar berkaitan dengan karakteristik informan dikarenakan untuk
mengetahui komposisi informan sebesar 8 orang informan yang diharapkan mampu mewakili pegawai secara keseluruhan yang ada di lingkungan masyarakat Desa Mekar Jaya.
Karakteristik informan Mengenai
umur dan pendidikan informan dapat dilihat berikut ini:
5.1.1
Umur informan
Berdasarkan
hasil penelitian dilapangan yang menjadi informan penelitian adalah mereka yang berumur antara 23 ( dua puluh tiga ) tahun keatas atau
berada dikelompok umur 23-30 sebanyak 4 (empat ) orang, 31-40 sebanyak 2 ( dua
) orang, 41-50 sebanyak 2 ( dua ) orang.
5.1.2
Tingkat Pendidikan Informan
Hasil penelitian dilapangan memperlihatkan
bahwa informan yang berada pada jenjang pendidikan SD 1 ( satu ) orang, dan
informan yang berada pada jenjang pendidikan SMP 1 ( satu ) orang , dan informan yang berada pada jenjang
pendidikan SMA 3 ( tiga ) orang, dan informan yang berada pada jenjang
pendidikan diplomat 1 ( satu ) orang, dan informan yang berada pada jenjang
pendidikan Sarjana ( S1) 2 ( dua ) orang .
5.2 Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang diharapkan,
diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan.
Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan
adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya. Oleh karena
itu kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan sampai mereka bisa
mencapai kemandiriannya sendiri. Dengan adanya keterlibatan itu, maka suatu
pembangunan akan bisa dirasakan secara merata, dan tidak hanya oleh pihak-pihak
tertentu saja. Pembangunan yang tidak merata adalah karena suatu pembangunan
sudah tak memandang arti pentingnya keterlibatan subyek dalam menyelenggarakan
pembangunan itu sendiri. Menurut Sastropoetro (1988:16), mengemukakan
jenis-jenis partisipasi masyarakat, yaitu partisipasi pikiran, Partsispasi
Tenaga,Partisipasi Keahlian , Partisipasi Barang dan Pafrtsipasi Uang.
1.
Partisipasi Pikiran
Menurut Notoatmodjo (2007), di dalam partisipasi setiap anggota
masyarakat dituntut suatu kontribusi atau sumbangan. Kontribusi tersebut bukan
hanya terbatas pada dana dan finansial saja tetapi dapat berbentuk daya
(tenaga) dan ide (pemikiran). Partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat
antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan
mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai.
Partisipasi
pikiran merupakan partisipasi yang
berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk
menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk
mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan
kegiatan yang diikutinya. Hal ini dijelaskan oleh Kepala
Desa Mekar Jaya Bapak M42th yang mengatakan bahwa:
“
Dalam proses perencanaan pembangunan Desa yang ada di Desa Mekar Jaya ini sebenarnya masyarakat
cukup kami libatkan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan yang
dilakukan tiap tahunnya namun
tidak secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan setiap kami mengundang masyarakat
untuk datang rapat atau musyawarah mengenai pembangunan hanya beberapa orang
saja yang datang, dan lebih banyak yang tidak datang dengan berbagai alasan,
padahal kami selaku pemerintah desa sangat mengharapkan kehadiran masyarakat
kami untuk memberi masukan-masukan dan gagasan-gagasan yang berguna dalam
pembangunan desa Mekar jaya ini. (Wawancara, 15 Maret
2013)
Partisipasi masyarakat dalam memunculkan
ide-ide dalam perencanaan pembangunan Desa dalam menyusun program kegiatan
pembangunan sangat diperlukan untuk pembangunan yang lebih baik namun
partisipasi yang diharapkan oleh pemerintah desa masih belum sepenuhnya dapat
dilakukan oleh masyarakat desa Mekar jaya dengan berbagai alasa. Hal ini juga dijelaskan oleh salah satu
masyarakat Desa Mekar Jaya bapak B38th yang menerangkan bahwa:
“Kami sebagai masyarakat Desa Mekar Jaya sebenarnya sangat
dilibatkan dalam proses perencanaan
pembangunan desa Mekar jaya ini. Hanya
saja biasanya waktu yang ditetapkan oleh pemerintah desa untuk menghadiri
musyawarah seringkali bertepatan dengan pekerjaan yang kami lakukan sebagai
petani seperti pada masa tanam atau masa panen di sawah kami, yang mana
pekerjaan tersebut tidak bisa juga kami tinggalkan. Karena kalau kami tidak
bekerja kami tidak makan. sehingga
banyak masyarakat yang tidak bisa hadir dalam musyawarah tersebut. Bahkan
lebih banyak yang tidak hadir daripada yang hadir, yang hadir biasanya
masyarakat yang tidak sedang ada kasibukan saja”.( Wawancara, 17 Maret 2016)
Partisipasi
pikiran dan ide–ide masyarakat Desa Mekar
Jaya dalam perencanaan pembangunan Desa sangat diperlukan sebagai
dukungan terhadap rencana/proyek yang dirancang agar sesuai dengan kebutuhan masayarakat Desa Mekar Jaya. Dari uraian
tersebut dapat kami simpulkan bahwa partisipasi masyarakat yang dituangkan dalam
bentuk pikiran dalam perencanaan pembangunan sudah cukup baik tapi masih perlu
di tingkatkan agar perencanaan pembangunan tepat sasaran sesuai dengan
keinginan masyarakat.
2.
Partisipasi Tenaga
Selain
partisipasi dalam bentuk pemikiran, tenaga merupakan salah satu bentuk
partisipasi dari masyarakat desa yang sangat potensial diarahkan dalam proses
pembangunan desa.
Partisipasi
masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan
permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut. Partisipasi masyarakat dalam tenaga yang diberdayakan oleh
pemerintah Desa dalam hal merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan
mengevaluasi program pembangunan. Di dalam hal ini, masyarakat
sendirilah yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasikan program-program pembangunan
di Desa.
Dalam perencanaan pembangunan Desa Mekar
Jaya, peran serta masyarakat dalam bentuk tenaga dalam perencanaan pembangunan
dalam hal fasilitas perencanaan pembangunan Desa sangatlah diharapakn bisa
membuat suatu program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mekar
Jaya itu sendiri. Rakyat yang menjadi pelaku pembangunan harus dibina agar jiwa
membangun selalu ada di dalam dirinya. Wawancara kami dengan informan seorang
masyarakat Desa Mekar Jaya Bapak A26th yang mengatakan bahwa :
“Dalam perencanaan pembangunan Desa, masyarakat
sangat ingin berperan namun banyak warga yang tidak sempat
berpartisipasi karena memang di Desa
Mekar Jaya ini masih banyak warga yang kalau mereka tidak bekerja dalam
beberapa hari, maka mereka tak akan bisa memenuhi kebutuhan sandang pangan
mereka, dan mata pencaharian yang paling dominan adalah petani dan kadang itu di luar daerah, jika di daerah
sendiri tidak ada musim panen. Hal ini dikarenakan mereka tak punya ladang
sendiri untuk mereka garap sedangkan keahlian mereka adalah seperti itu”. ( Wawancara, 17 Maret 2016)
Informasi tersebut memperlihatkakan bahwa partisipasi seseorang di dalam perencanaan
ataupun pelaksanaan pemangunan tertentu bukanlah merupakan paksaan, akan tetapi
kerelaan untuk terlibat. Kerelaan itu sendiri muncul dari kesadaran bahwa
keterlibatan mereka dalam bentuk partisipasi tenaga itu adalah suatu upaya
untuk mewujudkan kesejahteraan bagi
orang banyak. Seperti yang di kemukakan oleh kaur pembangunan Bapak R25th,
bahwa :
“Masyarakat
mau ikut berpartisipasi Karena mereka berpikir selain mereka ingin melihat
pembangunan di daerahnya baik juga mereka berpikir bahwa hal tersebut juga
bermanfaat bagi diri mereka”.( Wawancara, 15 Maret 2016)
Perencanaan pembangunan akan tepat
mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan bermanfaat hasilnya jika
dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari uraian tersebut dapat
disimpulkan bahwa partsipasi masyarakat dalam pembangunan dalam hal partisipasi
tenaga dalam usaha – usaha dalam merencanakan pembangunan Desa sudah baik namun
masih ada masyarakat yang kurang berpartisipasi karena kesibukan untuk memenuhi
kebutuhan sehari – hari.
3.
Partisipasi Keahlian
Menyelesaikan suatu pekerjaan secara efektif dan efisien serta
berkualitas sangat ditentukan oleh tingkat keahlian (skill) yang dimiliki oleh
para pekerjanya. Keahlian tersebut juga harus ditunjang pula dengan motif dan
kondisi kejiwaan dari para pekerja pada saat mereka bekerja. Hal ini penting
dikemukakan mengingat partisipasi adalah keterlibatan atas dasar kerelaan yang
akan mewujudkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Dikemukakan oleh Ketua BPD
Desa Mekar Jaya bapak H34th, yang mengatakan bahwa:
“Bila dibandingkan proyek-proyek pembangunan di desa ini yang
dilaksanakan oleh pemerintah baik
pembangunan yang ditangani oleh PNPM Mandiri Pedesaan atau yang dipihak
ke 3 yang melibatkan masyarakat, akan sangat berbeda. Proyek yang dilaksanakan
oleh pihak ke-3 sudah mulai rusak meski baru beberapa lama selesai
pengerjaannya sedangkan yang dilaksanakan oleh PNPM kualitasnya lebih bagus,
karena memang melibatkan tukang terbaik di desa ini yang juga turut
berswadaya”. ( Wawancara, 15 Maret 2016)
Hal ini mengindikasikan bahwa
terdapat partisipasi masyarakat dalam bentuk keahlian, tanggung jawab terhadap
kualitas hasil, lebih tinggi pada proyek pembangunan yang langsung ditangani
oleh masyarakat dibandingkan dengan hasil yang ditunjukkan oleh proyek-proyek
yang ditangani oleh pihak ke-3. Hal ini dapat dimaklumi, karena proyek
pembangunan yang ditangani oleh masyarakat dan direncanakan oleh masyarakat
dianggap sebagai milik sendiri, sedangkan proyek yang ditangani pihak ke-3
dianggap sebagai milik negara atau daerah yang harus dijaga dan dirawat oleh negara
atau daerah. Sesuai yang dikemukakan oleh Kepala Desa Mekar Jaya Bapak M40th,
yang mangtakan bahwa:
“Semua
pekerja proyek adalah orang asli desa, misalnya bagi yang memiliki keahlian
sebagai tukang batu, silahkan kerjakan yang bagian pemasangan batu, lagian
tetap diberi upah kerja. Dan sebagai partisipasi mereka, maka upah yang mereka
minta pun tidak seperti jika mereka bekerja biasanya”.( Wawancara, 15 Maret
2016)
Ungkapan
itu menunjukkan bahwa kerelaan masyarakat untuk menyumbangkan keahlian mereka dalam
pembangunan desanya adalah cukup tinggi. Mereka tetap bekerja dengan baik,
meskipun upah yang mereka terima seadanya saja. Artinya upah bukanlah faktor
utama dalam berpartisipasi, melainkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dalam
rangka mewujudkan tujuan bersama. Sebagai pimpinan, maka seyogyanya Kepala Desa
Mekar Jaya beserta jajarannya melihat potensi keahlian dan kerelaan bekerja ini
sebagai suatu kekuatan yang dapat diorganisir dan dimobilisasi secara efektif
sehingga dapat bermanfaat bagi mereka dalam rangka memperoleh pendapatan yang
lebih baik. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi dalam
bentuk keahlian sangat baik karena masyarakat desa Mekar Jaya memliki
keterampilan yang cukup dalam pekerjaan
pembangunan
4.
Partisipasi Barang.
Partisipasi barang yang dimaksud disini adalah barang-barang yang
dimiliki oleh warga desa yang secara sukarela disumbangkan kepada desa dalam
rangka pelaksanaan perencanaan pembangunan. Menurut Sastropoetro (1988:16) Partisipasi barang
merupakan Partisipasi
dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau
perkakas yang
dapat menunjang keberhasilan suatu program.
Dalam perencanaan pembangunan Desa Mekar
Jaya, partisipasi dalam bentuk barang sudah mulai ada tapi masih kurang, hal
ini sesuai deangan wawancara kami dengan masyarakat Desa Mekar Jaya, Bapak H26th
yang mengatakan bahwa :
“Bentuk sumbangsi masyarakat dalam pembangunan Desa
yang berupa
barang atau benda itu ada beberapa orang yang mewakafkan tanahnya untuk fasilitas umum, seperti Sekolah, Gedung
pertemuan demi kepentingan
bersama. Walaupun tidak semuanya merupakan
sumbangsi masyarakat desa Mekar
Jaya”. ( Wawancara, 17 Maret 2016)
Dari bantuan-bantuan dimaksud maka pengeluaran pembangunan pisik dapat
ditekan sehingga ada sisa anggaran yang
selanjutnya digunakan untuk pembangunan fasilitas lain. Seperti yang
Dikemukakan oleh Kaur pembangunan Bapak R30th, Yang menerangkan bahwa:
“Partisipasi masyarakat dalam bentuk barang, misalnya untuk proyek 2012,
yakni pembangunan Posyandu, jadi tanah yang digunakan sebagai lokasinya adalah
hasil dari swadaya masyarakat dalam bentuk barang, contohnya lagi untuk proyek
2011, yakni perintisan jalanan, itu juga diswadayakan dan tanah yang digunakan
adalah tanah yang dihibahkan dari masyarakat yang panjangnya kurang lebih 350
m, selain itu alat-alat yang digunakan pun adalah hasil dari partisipasi
masyarakat”.( Wawancara, 15 Maret 2016)
Informasi ini kiranya secara jelas memperlihatkan bahwa masyarakat masih
memiliki kesadaran dan kerelaan yang cukup memadai dalam rangka pembangunan
desa mereka. Dipandang dari sudut ekonomi, sesungguhnya mereka bukanlah
orang-orang yang memiliki kekayaan yang berlebihan, sehingga sebagian dari
harta mereka itu disumbangkan kepada desa. Akan tetapi, meskipun kehidupan
mereka masih dalam taraf sederhana, mereka tetap rela untuk menyumbangkan
sebagain dari miliki mereka untuk kepentingan pembangunan bersama
Dari uraian penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa
Mekar Jaya cukup partisipatif dalam rangka perencanaan maupun tahap pelaksanaan
pembangunan sarana dan prasarana desa sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat
Desa secara keseluruhan.
5.
Partisipasi Uang
Partisipasi
uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian
kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan. Partisipasi masyarakat sangatlah penting
dalam pembangunan, karena salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah
adanya partisipasi masyarakat penerima program. Informasi yang diterima dari semua informan
bahwa tidak terdapat partisipasi masyarakat Desa Mekar Jaya dalam bentuk uang pada saat
pembangunan dilaksanakan. Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Desa
Mekar Jaya Bapak M40th yang mengatakan bahwa :
“Partisipasi dalam bentuk uang dari masyarakat
tidak ada karena masyarakat masih banyak hidup dalam garis kemiskinan . Kalaupun
ada, hal itu diwujudkan dalam bentuk rokok dan minuman seperti kopi, sirup dan
lainnya untuk konsumsi bagi masyarakat yang turut terlibat dalam perencanaan pembangunan tersebut”.( Wawncara, 15 Maret 2016)
Selain
itu, juga karena memang pemerintah
Desa Mekar Jaya memiliki anggaran dana yang cukup yang dikelola dalam proses perencanaan sampai pada
pelaksanaan pembangunan. Hal
ini sesuai dengan apa yang dikemukankan Bapak kepala Desa Mekar Jaya Bapak M40th yang mengatakan bahwa:
“Untuk
partisipasi masyarakat dalam bentuk uang, selama ini belum pernah, Karena dana
yang dianggarkan dari perencanaan
sampai pelaksanaan pun Alhamdulillah belum pernah kurang, malahan kadang
memiliki sisa dari pengerjaan satu pelaksanaan
dan perencanaa yang dapat dijadikan anggaran untuk pekerjaan pembangunan yang lain”.( Wawancara, 15 Maret
2016).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya sisa dana dari
pelaksanaan proyek pembangunan,
maka dapat dijadikan sebagai indikator bahwa tingkat partisipasi masyarakat di
desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi
sangatlah baik, sebagaimana yang salah satu alasan dari pentingnya partisipasi
dalam kegiatan yang dikemukakan oleh Dr. Lastaire White dalam Sastropoetro (1988:55), yakni dengan partisipasi dari
masyarakat, maka hasil kerja yang dicapai akan lebih banyak dibandingkan
pengerjaannya dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.
5.2
Pembahasan
Pemerintah desa Mekar
jaya pada dasarnya sudah cukup banyak melibatkan masyarakatnya dalam
pembangunan desa Mekar jaya baik ketika masih dalam proses musyawarah maupun
ketika telah dalam proses pembangunan itu berjalan. Hal ini dapat dibuktikan
dari tindakan pemerintah desa Mekar jaya yang dengan sengaja menyediakan tempat
dan mengundang masyarakat desa Mekar jaya untuk datang dan berkumpul bersama
pemerintah desa Mekar jaya untuk melakukan musyawarah ketika pemerintah desa
tengah mencanangkan suatu pembangunan di desa Mekar jaya. Namun dalam
prakteknya hanya sebagian kecil saja masyarakat desa Mekar jaya yang hadir
dalam musyawarah tersebut dikarenakan berbagai alasan yang berkaitan dengan
pekerjaan dan kesibukan warga desa Mekar jaya yang mayoritas adalah petani,
sebagaimana telah ditegaskan oleh kepala desa Mekar jaya dan dikuatkan oleh
pernyataan warga desa Mekar jaya sendiri kepada peneliti dalam sesi wawancara.
Hal ini juga senada
dengan partisipasi masyarakat dalam hal tenaga, yang mana hanya sebagian kecil
saja masyarakat desa Mekar jaya yang rela menyumbangkan tenaga mereka dalam
proses pembangunan yang dilaksakan di desa Mekar jaya. Hal ini juga memiliki
alasan yang sama yaitu berkaitan dengan mayoritas profesi masyarakat desa Mekar
jaya adalah petani, yang mana bila mereka diminta kesediaan tenaganya selama
beberapa hari maka mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka beserta
keluarganya. Sehingga partisipasi masyarakat desa Mekar jaya dalam hal tenaga
masih relative kecil sebagaimana telah di jelaskan oleh Kaur Pembangunan desa
Mekar jaya dan di jelaskan pula oleh salah satu masyarakat desa Mekar jaya itu
sendiri pada saat wawancara kepada peneliti.
Adapun partisipasi lain
masyarakat desa Mekar jaya dalam pembangunan seperti partisipasi berupa barang
dan keahlian sudah begitu besar. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa
warga desa Mekar jaya yang rela mewakafkan tanah mereka kepada pemerintah desa
Mekar jaya untuk dijadikan sebagai sarana dan prasarana umum demi kepentingan
bersama seluruh masyarakat desa Mekar jaya. Dalam hal keahlian pun partisipasi
masyarakat desa Mekar jaya juga sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari adanya
beberapa warga desa mekar jaya yang berprofesi sebagai tukang rela diberi upah
seadanya ketika dalam proses pembangunan sarana dan prasarana itu sedang
berlangsung. Bahkan hasilnya pun terasa lebih baik dibandingkan dengan
pekerjaan yang di lakukan oleh pihak ketiga. Hal ini menunjukan bahwa
masyarakat desa Mekar jaya memiliki kesadaran yang sangat baik dengan tanpa
menjadikan jumlah bayaran dari pemerintah desa Mekar jaya sebagai tolak ukur
pekerjaan yang mereka lakukan. Tetapi hal ini mereka lakukan memanglah murni
sebagai bentuk partisipasi mereka dalam pembangunan desa Mekar jaya demi
kepentingan seluruh masyarakat desa Mekar jaya tanpa mengharapkan imbalan
lebih.
BAB VI
PENUTUP
6.1
Kesimpulan
Dari hasil penelitian diatas kami dapat
menyimpulkan beberapa hal tentang pertisipasi masyarakat dalam perencanaan
pembangunan. Partisipasi masyarakat desa Mekar Jaya cukup baik Meskipun
masih terdapat hambatan-hambatan kecil dalam membangun dan mengarahkan
partisipasi masyarakat Desa Mekar Jaya, namun secara keseluruhan dapat
dikatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa tersebut telah cukup
memadai dalam bantuk partisipasi pikiran, tenaga, dan kahlian dalam pelaksanaan
perencanaan pembangunan, masyarakat desa Mekar Jaya sangat berpatisipasi dengan
baik dalam bentuk barang dan bantuan berupa makanan pada saat ada pertemuan.
Bahkan ada beberapa warga yang rela mewakafkan tanahnya untuk sarana dan
prasarana umum dan beberapa warga yang berprofesi sebagai tukang juga rela
diberi bayaran yang seadanya demi terlaksananya pembangunan di desa Mekar jaya.
Namun ada beberapa partisipasi masyarakat desa Mekar jaya yang masih kurang di
karenakan faktor pekerjaan masyarakat desa Mekar jaya yang mayoritas adalah petani
dan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri. Tidak
adanya partisipasi dalam bentuk uang dikarenakan mayoritas masyarakat desa
Mekar jaya masih banyak yang miskin tetapi sumbangsi dan partisipasi masyarakat
yang memiliki keahlian sangat membantu dalam perencanaan pembangunan.
6.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas,
penulis selanjutnya dapat menyarankan hal-hal sebagai berikut:
a)
Peningkatan
partisipasi masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas agar kesejahteraan
masyarakat dapat ditingkatkan
b)
Pemerintah desa Mekar jaya melakukan pembenahan
waktu ketika akan melakukan musyawarah bersama agar tidak bersinggungan dengan
pekerjaan dan kesibukan masyarakat desa Mekar jaya yang matoritas adalah
petani.
c)
Diharapkan agar Kepala Desa dan aparatnya
semakin gigih dalam berupaya memberdayakan
dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Mekar Jaya dalam program – program perencanaan
pembangunan Desa agar menciptakan pembangunan yang tepat sasaran
kebutuhan masyarakat desanya.
sekadar usul gan...bagus kalau dalam satu artikel ga terlalu panjang...dibagi jadi beberapa halaman saja gan...
BalasHapusbtw,artikelnya berbobot gan
Makasih sarannya gan, nanti diterapin pada artikel selanjutnya.
BalasHapus