Definisi penginderaan jauh (PJ) atau remote sensing (RS) dalam Indarto (2014:3) dapat dijumpai di berbagai literatur. Remote berarti dari jauh, sedangkan sensing berarti mengukur. Jadi, remote sensing berarti mengukur dari
jauh atau mengukur tanpa menyentuh objek yang diukur. Salah satu definisi
penginderaan jauh menurut Rango (1996) dalam Indarto (2014:3), pengideraan jauh
adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang suatu objek, luasan,
atau tentang fenomena melalui analisis data yang diperoleh dari sensor. Dalam
hal ini, sensor tidak berhubungan langsung dengan objek atau benda yang menjadi
target.
Citra merupakan salah satu dari beragam
hasil proses penginderaan jauh. Definisi citra banyak dikemukakan oleh para
ahli, salah satu di antaranya pengertian tentang citra menurut Hornby (1974)
dalam Sutanto (1994: 5) dapat dibagi menjadi lima, berikut ini tiga di
antaranya :
1.
Likeness
or copy of someone or something, especially one made in wood, stone, etc.
2.
Mental
pictures or idea, concept of something or someone.
3.
Reflection
seen in a mirror or through the lens of a camera.
Penggunaan lahan (land use) adalah
semua jenis penggunaan atas lahan oleh manusia, mencakup penggunaan untuk
pertanian hingga lapangan olahraga, rumah mukim, hingga rumah makan, rumah
sakit hingga kuburan (Lindgren, 1985). Batasan mengenai penggunaan lahan yang
berkaitan dengan kegiatan manusia pada bidang lahan tertentu (permukiman,
perkotaan, pesawahan). Penggunaan lahan juga merupakan pemanfaatan lahan dan
lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan
kehidupannya. Pengertian istilah penggunaan lahan biasanya digunakan untuk
mengacu pemanfaatan masa kini. Oleh karena aktivitas manusia di bumi bersifat
dinamis, maka perhatian seringkali ditujukan baik kepada perubahan penggunaan
lahan baik secara kualitatif maupun kuantitatif (Rianasari, dkk, 2009:2).
Menurut Anderson et.al, 1972 bahwa
klasifikasi penggunaan lahan adalah pengelompokan beberapa jenis penggunaan
lahan dalam kelas-kelas tertentu, dan dapat dilakukan dengan pendekatan induksi
untuk menentukan hirarkhi pengelompokan dengan menggunakan suatu sistem.
Klasifikasi penggunaan lahan merupakan pedoman atau acuan dalam proses
interpretasi apabila data pemetaan penggunaan lahan menggunakan citra
penginderaan jauh. Tujuan klasifikasi supaya data yang dibuat informasi yang
sederhana dan mudah dipahami (Rianasari, dkk, 2009:2).
Menurut Lillesand dan Kiefer (1990) dalam Purwoko (2009:
144), penggunaan lahan merupakan istilah yang berkaitan dengan jenis kenampakan
yang ada di permukaan bumi. Pada sektor pertanian lahan digunakan orang untuk
areal persawahan, kebun dan ladang sedangkan untuk bidang lainnya lahan
digunakan untuk pemukiman, prasarana umum, pekarangan dan lain-lain.
Penggunaan lahan menurut Malingreau (1978) dalam
Ritohardoyo (2009) dalam Anonim (2014) adalah segala macam campur tangan
manusia, baik secara permanen ataupun secara skil terhadap suatu sekumpulan
sumber daya alam dan sumber daya buatan, yang secara keseluruhan disebut lahan,
dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan manusia baik secara spiritual
ataupun secara kebendaan ataupun keduanya.
Sumber: Aisyah
Nurul Lathifah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar