MAKALAH BAHASA INDONESIA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAHASA INDONESIA”
Disusun Oleh:
Sharinna Raini Martial
NPM: C1B015083
BAB. I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa indonesia merupakan sebuah dialek
bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia. Bahasa indonesia
mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Penamaan
“Bahasa Indonesia” diawali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu
tetap di gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini
dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Saat itu bahasa indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan
bahasa indonesia sebagai perekat bangsa.
Kedudukan
bahasa adalah status relatif bangsa sebagai sistem lambang nilai budaya yang
dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dikaitkan dengan bahasa yang
bersangkutan, sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian atau peranan
bahasa yang bersangkutan dalam masyarakat pemakainya (Halim, 1980; Alwi dan
Sugono, 2003)
Status dan nilai selalu ada dalam
kehidupan sehari-hari. Karena bahasa tidak dipisahkan dengan kehidupan, status
dan nilai itu pun selalu melekat padanya. Dengan demikian, pemakai bahasa akan
memperlakukan bahasa sesuai dengan “tabel” (status dan nilai) yang
disandangnya. Kejelasan “tabel” yang diberikan akan mempengaruhi masa depannya;
dan masyarakat dwibahasawan akan memilah -
milah sikap dan pemakaian bahasa-bahasa yang digunakannya, tidak memakai
secara sembarangan, tergantung pada situasi yang dihadapi. Dengan begitu,
perkembangan bahasa itu akan terarah. Demikian juga halnya dengan bahasa indonesia.
Mengapa kedudukan dan fungsi bahasa indonesia perlu dirumuskan? Rumusan
kedudukan dan fungsi bahasa indonesia diperlukan karena perumusan itu
memungkinkan penutur bahasa indonesia mengadakan pembedaan antara kedudukan dan
fungsi bahasa indonesia pada satu pihak serta kedudukan dan fungsi bahasa –
bahasa lain (bahasa daerah dan bahasa asing yang digunakan di Indonesia) pada
pihak yang lain. Kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
dengan kedudukan dan fungsi bahasa - di Indonesia) pada pihak yang lain.
Kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dengan kedudukan dan
fungsi bahasa – bahasa lain itu tidak saja akan merugikan bagi pengembangan dan
pembakuan bahasa indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan
dalam cara berpikir para penutur (terutama penutur pemula) yang dwibahasawan.
Salah
satu akibat yang mungkin ditimbulkan oleh kekaburan pembedaan kedudukan dan
fungsi itu adalah mengalirnya unsur – unsur bahasa, yang pada dasarnya tidak
diperlukan, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Demikianlah, terjadinya
pembanjiran bahasa indonesia oleh unsur – unsur yang tidak diperlukan oleh
bahasa – bahasa lain(baca: asing), terutama bahasa inggris. Dengan
mengalirnya unsur-unsur bahasa dari bahasa- bahasa lain ke dalam bahasa indonesia,
pembakuan bahasa indonesia menjadi lebih sulit daripada yang semestinya.
Pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa memungkinkan mengatur masuknya unsur –
unsur baru dari bahasa – bahasa lain itu sedemikian rupa sehingga hanya unsur –
unsur yang benar – benar dibutuhkan bagi pemerkaya bahasa indonesia sajalah
yang diterima. Meniadakan sama sekali
masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa indonesia tentu tidak mungkin
dilakukan, karena adalah suatu kenyataan bahwa apabila dua bahasa atau lebih
dipergunakan dalam masyarakat yang sama, terjadilah kontak bahasa, yang mau
tidak mau, mengakibatkan terjadinya hubungan timbal – balik yang saling
memengaruhi.
Dengan demikian, yang perlu dilakukan
adalah pengaturan hubungan timbal – balik itu sedemikian rupa sehingga tidak
perlu terjadi kepincangan dalam pengembangan bahasa – bahasa yang bersangkutan,
dan setiap bahasa tetap mempertahankan identitasnya masing – masing. Selain
itu, masuknya unsur – unsur bahasa lain
ke dalam bahasa Indonesia tidak perlu dihindarkan sama sekali, asalkan saja
pemasukannya sesuai dengan keperluan dalam upaya mengembangkan dan membakukan
bahasa indonesia. Dengan kata lain, bahasa
indonesia sebagai bahasa modern hendaklah bersifat terbuka, dengan pengertian
memberikan tempat bagi unsur- unsur bahasa lain yang diperlukannya, yang
apabila perlu dipungut dari bahasa – bahasa lain memalui penyerasian dengan
sistem bahasa indonesia itu sendiri, dan pada saat yang sama, tetap
mempertahankan identitasnya. Untuk hal itu, perlu dirumuskan kedudukan dan
fungsi bahasa indonesia itu dengan secermat – cermatnya. Bahasa indonesia
menyandang dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa
negara. Namun kami hanya menjelaskan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
·
Bagaimana bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional?
·
Bagaimana bahasa indonesia sebagai
bahasa pemersatu?
·
Apa saja contoh bahasa indonesia yang
dijadikan sebagai bahasa pemersatu sesuai dengan isu terkini?
·
Bagaimana bahasa indonesia sebagai
bahasa penghubung antardaerah dan antarbudaya?
·
Apa saja contoh bahasa indonesia sebagai
bahasa penghubung sesuai dengan isu terkini?
C.
Tujuan Pembahasan
·
Mengetahui peran bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional
·
Mengetahui peran bahasa indonesia
sebagai bahasa pemersatu
·
Mampu memberikan contoh bahasa indonesia
yang dijadikan sebagai bahasa pemersatu sesuai dengan isu terkini
·
Mengetahui peran bahasa indonesia
sebagai bahasa penghubung antardaerah dan antarbudaya
·
Mampu memberikan contoh bahasa indonesia
sebagai bahasa penghubung sesuai dengan isu terkini.
BAB.II
PEMBAHASAN
A.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan sebagai bahasa nasional ini
disandang oleh bahasa indonesia sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada 28
Oktober 1928. Sebagaimana diketahui, isi
bagian ketiga sumpah itu berkenaan dengan “menjunjung bahasa persatuan, bahasa
indonesia”. Istilah “Indonesia” yang
dicantumkan dibelakang kata “bahasa” pada sumpah itu jelas – jelas berkonotasi
politik, sejalan dengan cita – cita kaum pergerakan bangsa Indonesia pada masa
itu. Sesungguhnyalah, yang dimaksud sebagai “bahasa indonesia” pada saat itu
tidak lain dari pada bahasa melayu. Muncul pertanyaan, “mengapa bahasa
melayu yang “diangkat” menjadi bahasa persatuan (nasional)?” mengapa bukan
bahasa jawa, misalnya, yang jumlah penduduknya meliputi hampir separuh jumlah
penduduk Indonesia? Atau, mengapa bukan bahasa sunda? Dan atau yang lainnya?.
Berkaitan dengan pertanyaan itu,
sekalipun dalam format yang berbeda – beda, Slamet mulyana(1965), S. Suharyanto
(1981), J.S. Badudu (1993), dan Anton M. Moelyono (2000) mengemukakan adanya
empat faktor yang menjadi penyebab, yaitu faktor historis (kesejarahan, bahasa
melayu sebagai Lingua fanca), Faktor psikologis (semangat mengutamakan
kepentingan bersama), faktor demokratisasi (kesederhanaan) bahasa, dan faktor
reseptif (kemudahan bahasa menerima pengaruh untuk pengembangannya).
Apakah
ada perbedaan antara bahasa melayu pada 27 Oktober 1928 dan bahasa indonesia
pada 28 Oktober 1928? Dari segi wujud, baik struktur, sistem maupun
kosakatanya jelas tidak berbeda. Kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat
dan jiwa barunya. Sebelum sumpah pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu masih
bersifat kedaerahan atau kemelayuan. Akan tetapi, pada saat (dan setelah sumpah
pemuda), semangat dan jiwa yang tadinya kedaerahan itu sudah menjadi bersifat
nasional atau berjiwa keindonesiaan. Pada saat itulah, bahasa melayu yang
berjiwa dan bersemangat baru diganti dengan nama bahasa indonesia.
Hasil
perumusan seminar bahasa nasional (Jakarta, 25 -28 Februari 1975, yang kemudian
dikukuhkan dalam seminar politik bahasa (Cisarua, Bogor, 8 – 12 November 1999),
antara lain, menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa indonesia berfungsi sebagai:
·
Lambang
kebanggaan nasional
·
Lambang
identitas nasional
·
Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda – beda latar belakang sosial, budaya
dan bahasanya
·
Alat
perhubungan antar budaya dan antar daerah
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa indonesia mencerminkan sekaligus memancarkan nilai – nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai sosial budaya yang dicerminkan
bahasa indonesia, bangsa Indonesia harus bangga terhadapnya, bangsa Indonesia
harus menjunjungnya, memelihara, mengembangkan, dan mempertahankannya.
Kebanggaan pemakainya senantiasa harus ditumbuh kembangkan dalam diri setiap
insan Indonesia. Sebagai realisasi kebanggaan itu, bangsa Indonesia harus
menggunakannya tanpa rasa rendah diri tanpa rasa malu dan tanpa rasa acuh tak
acuh. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa indonesia merupakan “lambang” Indonesia. Dalam hal ini, bahasa
indonesia dapat dikatakan memiliki kedudukan yang setara dan serasi dengan
lambang kebangsaan yang lain, seperti bendera merah putih, garuda pancasila,
dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia,
bahasa indonesia menyatakan jati dirinya, menyatakan sifat, perangai dan
wataknya sebagai bangsa Indonesia. “Bahasa menunjukkan bangsa”, kata pepatah.
Melalui bahasa indonesia, bangsa Indonesia menyatakan kepribadian dan harga
dirinya. Karena fungsinya yang demikian itu, bangsa Indonesia harus menjaganya;
jangan sampai ciri kepribadian bangsa Indonesia tidak tercermin di dalamnya;
jangan sampai bahasa indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya. Implikasinya adalah bahwa bahasa indonesia harus memiliki
identitasnya sendiri. Identitas itu baru bisa dimiliki hanya jika masyarakat
pemilik dan pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia
bersih dari unsur – unsur bahasa lain, terutama bahasa asing (seperti bahasa
inggris) yang tidak benar – benar dibutuhkan.
B. Bahasa Indonesia Sebagai Alat
Pemersatu dan Alat Perhubungan
Fungsi
bahasa indonesia sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional berkaitan
erat dengan fungsinya yang ketiga, yaitu sebagai alat yang memungkinkan
terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang mempunyai latar belakang
sosial, budaya, dan bahasa daerah yang berbeda – beda ke dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat, bersatu dalam cita – cita dan rasa nasib yang sama.
Dalam hubungan dengan hal ini, bahasa indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasianhidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai – nilai sosial, budaya, dan latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Malahan lebih daripada itu, dengan bahasa nasional itu,
bangsa Indonesia dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan
daerah dan golongan.
Latar
belakang sosial budaya dan latar belakang bahasa daerah yang berbeda – beda itu
tidak pula menghambat adanya perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Berkat
adanya bahasa nasional, mereka (masyarakat yang
berbeda – beda latar belakang etnis, budaya, dan bahasa daerah) dapat berhubungan satu sama lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang itu tidak
perlu dikhawatirkan. Setiap orang dapat bepergian dari pelosok yang satu ke
pelosok yang lain di tanah air ini dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia
sebagai satu – satunya alat komunikasi. Kenyataan ini dan meningkatnya penyebarluasan pemakaian
bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubunganantardaerah dan
antarbudaya telah dimungkinkan pula oleh
peningkatan sarana perhubungan darat, laut, dan udara; oleh bertambah luasnya
penggunaan sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, internet, surat
kabar, dan majalah; oleh peningkatan arus perpindahan penduduk, baik dalam
perantauan perseorangan maupun dalam bentuk transmigrasi yang berencana; oleh
peningkatan jumlah perkawinan antarsuku; serta oleh pemindahan pejabat-pejabat
negara, baik sipil maupun militer, dari satu daerah ke daerah lain.
Sejalan dengan
fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa indonesia
telah berhasil pula melaksanakan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan.
Jika pada awalnya, ada yang merasa bahwa seni sastra dan drama – baik yang
dituliskan maupun dilisankan – serta dunia perfilman dan sinematografi
elektronik (sinetron) telah pula berkembang sedemikian rupa sehingga nuansa
perasaan yang betapa pun halusnya dapat diungkapkan memakai bahasa indonesia.
Kenyataan ini tentunya menambah tebalnya rasa bangga insan Indonesia akan
kemampuan bahasa nasionalnya.
C. Contoh Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu
·
Dizaman sekarang ini pernikahan
antarsuku sudah sering terjadi, pola pikir masyarakat juga sudah mulai berubah,
yang dulunya hanya menerima pasangan yang satu suku dengannya namun sekarang
masyarakat sudah mulai menerima dan membuka diri untuk pasangan dari suku yang
berbeda dengannya. Maka di situlah peran bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu dibutuhkan, yaitu untuk menyatukan pasangan yang berbeda suku.
·
Dalam kegiatan kemahasiswaan, mahasiswa
yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa tidak semua mahasiswa berasal dari suku
yang sama. Jadi mahasiswa tersebut akan menggunakan bahasa indonesia dalam
acara resmi Hima tersebut.
·
Contoh lainnya dalam kegiatan pentas
seni nasional yang mengundang semua perwakilan suku yang ada di Indonesia, maka
ketika pertemuan ataupun menyampaikan susunan acara panitia akan menggunakan
bahasa indonesia. Dan para perwakilan tersebut pun akan menggunakan bahasa indonesia
ketika berkomunikasi. Yang mana hal ini dapat menunjukkan bahwa bahasa indonesia
adalah alat pemersatu.
D. Contoh Bahasa Indonesia Sebagai
Alat Penghubung
·
Sebagai alat penghubung antardaerah dan
antarbudaya, bahasa indonesia kerap kali digunakan dalam transaksi jual beli.
Contohnya seorang konsumen yang berada dan berasal dari bengkulu ingin membeli
barang dari seller yang berlokasi di Jakarta. Maka untuk menghubungi seller
tersebut, si konsumen akan menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa
penghubung mereka.
·
Seorang penjual roti cane yang berasal
dari Aceh berjualan di Bandung, maka ia akan menggunakan bahasa indonesia
kepada pelanggannya. Dan di sinilah terlihat bahasa Indonesia sebagai bahasa
penghubung antardaerah dan antarbudaya.
·
Dalam
organisasi pun juga akan menggunakan bahasa indonesia, contohnya ketika
Organisasi Anti Narkoba melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah dan daerah -
daerah maka di sini mereka akan menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa
penghubung mereka.
·
Misalnya orang – orang dari Irian Jaya
mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Universitas Negeri Bengkulu, di mana orang
– orang bengkulu mayoritas menggunakan bahasa bengkulu. Maka untuk
berkomunikasi baik dalam pergaulan dan pelajaran maka orang dari Irian tersebut
akan menggunakan bahasa indonesia dan begitu juga sebaliknya orang bengkulu
dengan mereka. (Kisah Kakak tingkat semester IV jurusan Manajemen).
·
Bahasa indonesia sebagai bahasa
penghubung khususnya digunakan untuk transmigran dan imigran. Misalnya imigran
dari China yang datang ke Indonesia, maka mereka akan belajar bahasa indonesia.
Dan bila mereka sudah bisa berbahasa indonesia mereka akan menggunakannya dan
mungkin yang berbeda hanya logat atau dialeknya saja.
·
Dalam pengumuman pun digunakan bahasa indonesia.
Contohnya pengumuman lomba atau pengumuman – pengumuman penting lainnya.
Digunakannya bahasa indonesia semua pembaca dapat mengerti maksud dan informasi
dari pengumuman tersebut.
·
Contoh lainnya dari penggunaan bahasa indonesia
sebagai bahasa penghubung adalah di rumah makan minang. Mayoritas pekerja di
sana mampu berbahasa minang. Namun mereka tetap menggunakan bahasa indonesia
ketika melayani konsumennya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1)
Bahasa - bahasa yang digunakan di
Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu bahasa indonesia, bahasa –
bahasa daerah dan bahasa – bahasa asing. Penggunaan ketiga jenis bahasa itu
dapat menimbulkan masalah jika kedudukan dan fungsinya masing – masing tidak
dirumuskan secara jelas. Rumusan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
diperlukan karena perumusan itu memungkinkan penutur bahasa indonesia
mengadakan pembedaan antara kedudukan dan fungsi bahasa indonesia pada satu
pihak serta kedudukan dan fungsi bahasa – bahasa lain (bahasa daerah dan bahasa
asing yang digunakan di Indonesia) pada pihak yang lain. Kekaburan pembedaan
kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dengan kedudukan dan fungsi bahasa –
bahasa lain itu tidak saja akan merugikan pengembangan dan pembakuan bahasa indonesia,
tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam cara berpikir para
penutur (terutama penutur pemula) yang dwibahasawan.
2)
Bahasa indonesia memiliki dua kedudukan,
yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.
3)
Dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
a.
Lambang kebanggaan nasional
b.
Lambang identitas nasional
c.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda – beda latar belakang sosial, budaya dan bahasanya.
d.
Alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah.
4)
Perbedaan antara bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai bahasa negara, disikapi lewat
fungsinya masin-masing, juga dapat disikapi dari proses terbentuknya dan dari
segi wujudnya.
B.
Saran
Jadi
seperti yang kita ketahui kedudukan dan fungsi bahasa indonesia teramat penting
tidak hanya untuk kita tapi juga untuk bangsa ini. Bagaimana jadinya kita dan
bangsa ini bila tidak ada bahasa indonesia bahasa pemersatu? Bahasa indonesia
bahasa penghubung? Maka daripada itu
kita harus menjunjung tinggi bahasa kita bahasa indonesia. Dan harus
melestarikan bahasa indonesia dengan cara senantiasa menggunakan bahasa indonesia
di mana pun kita berada karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan meneruskan
dan menjaganya?
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hassan dan Dendy
Sugono (ed.). 2003. Politik Bahasa.
Jakarta: Pusat Bahasa.
Badudu,J.S.1993. Pelik-pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka
Prima.
Halim, Amran. 1980.
Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia (dalam Halim[ed.]). Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.
Masnur M. Dan Suparno.
1987. Bahasa Indonesia: kedudukan
,fungsi, pembinaan dan pengembangannya. Bandung: Jemmars.
Kridalaksana, Harimurti.
1978. Fungsi Bahasa dan sikap bahasa. Ende-
Flores: Nusa Indah.
Moelono, Anton M. 2000.
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
(dalam Hassan Alwi dan Dendy Sugono [ed.]). Bahasa
Indonesia dalam era Globalisasi. Jakarta: pusat pembinaan dan pengembangan
Bahasa, Depdiknas.
Slametmulyana. 1965. Politik Bahasa Nasional. Jakarta:
Jambatan.
Sudiara, 1 Nyoman
Seloka . 2006. Pembinaan dan pengembangan
Bahasa Indonesia . Modul (tidak diterbitkan). Singaraja: Universitas
Pendidikan Ganesha.
Suharianto, S. 1981. Kompas Bahasa : Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta:
Widya Duta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar