ads head

Advertisement

Senin, 08 Januari 2018

MAKALAH BAHASA INDONESIA “KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA”




MAKALAH BAHASA INDONESIA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA” 

Disusun Oleh:
Sharinna Raini Martial
NPM:      C1B015083



BAB. I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia. Bahasa indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Saat itu bahasa indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa indonesia sebagai perekat bangsa.
Kedudukan bahasa adalah status relatif bangsa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dikaitkan dengan bahasa yang bersangkutan, sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian atau peranan bahasa yang bersangkutan dalam masyarakat pemakainya (Halim, 1980; Alwi dan Sugono, 2003)
Status dan nilai selalu ada dalam kehidupan sehari-hari. Karena bahasa tidak dipisahkan dengan kehidupan, status dan nilai itu pun selalu melekat padanya. Dengan demikian, pemakai bahasa akan memperlakukan bahasa sesuai dengan “tabel” (status dan nilai) yang disandangnya. Kejelasan “tabel” yang diberikan akan mempengaruhi masa depannya; dan masyarakat dwibahasawan akan memilah -  milah sikap dan pemakaian bahasa-bahasa yang digunakannya, tidak memakai secara sembarangan, tergantung pada situasi yang dihadapi. Dengan begitu, perkembangan bahasa itu akan terarah. Demikian juga halnya dengan bahasa indonesia.
Mengapa kedudukan dan fungsi  bahasa indonesia perlu dirumuskan? Rumusan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia diperlukan karena perumusan itu memungkinkan penutur bahasa indonesia mengadakan pembedaan antara kedudukan dan fungsi bahasa indonesia pada satu pihak serta kedudukan dan fungsi bahasa – bahasa lain (bahasa daerah dan bahasa asing yang digunakan di Indonesia) pada pihak yang lain. Kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dengan kedudukan dan fungsi bahasa - di Indonesia) pada pihak yang lain. Kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dengan kedudukan dan fungsi bahasa – bahasa lain itu tidak saja akan merugikan bagi pengembangan dan pembakuan bahasa indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam cara berpikir para penutur (terutama penutur pemula) yang dwibahasawan.
Salah satu akibat yang mungkin ditimbulkan oleh kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi itu adalah mengalirnya unsur – unsur bahasa, yang pada dasarnya tidak diperlukan, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Demikianlah, terjadinya pembanjiran bahasa indonesia oleh unsur – unsur yang tidak diperlukan oleh bahasa – bahasa lain(baca: asing), terutama bahasa inggris. Dengan mengalirnya unsur-unsur bahasa dari bahasa- bahasa lain ke dalam bahasa indonesia, pembakuan bahasa indonesia menjadi lebih sulit daripada yang semestinya. Pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa memungkinkan mengatur masuknya unsur – unsur baru dari bahasa – bahasa lain itu sedemikian rupa sehingga hanya unsur – unsur yang benar – benar dibutuhkan bagi pemerkaya bahasa indonesia sajalah yang diterima. Meniadakan sama sekali masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa indonesia tentu tidak mungkin dilakukan, karena adalah suatu kenyataan bahwa apabila dua bahasa atau lebih dipergunakan dalam masyarakat yang sama, terjadilah kontak bahasa, yang mau tidak mau, mengakibatkan terjadinya hubungan timbal – balik yang saling memengaruhi.
Dengan demikian, yang perlu dilakukan adalah pengaturan hubungan timbal – balik itu sedemikian rupa sehingga tidak perlu terjadi kepincangan dalam pengembangan bahasa – bahasa yang bersangkutan, dan setiap bahasa tetap mempertahankan identitasnya masing – masing. Selain itu, masuknya unsur – unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia tidak perlu dihindarkan sama sekali, asalkan saja pemasukannya sesuai dengan keperluan dalam upaya mengembangkan dan membakukan bahasa indonesia. Dengan kata lain, bahasa indonesia sebagai bahasa modern hendaklah bersifat terbuka, dengan pengertian memberikan tempat bagi unsur- unsur bahasa lain yang diperlukannya, yang apabila perlu dipungut dari bahasa – bahasa lain memalui penyerasian dengan sistem bahasa indonesia itu sendiri, dan pada saat yang sama, tetap mempertahankan identitasnya. Untuk hal itu, perlu dirumuskan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia itu dengan secermat – cermatnya. Bahasa indonesia menyandang dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Namun kami hanya menjelaskan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
·         Bagaimana bahasa indonesia sebagai bahasa nasional?
·         Bagaimana bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu?
·         Apa saja contoh bahasa indonesia yang dijadikan sebagai bahasa pemersatu sesuai dengan isu terkini?
·         Bagaimana bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung antardaerah dan antarbudaya?
·         Apa saja contoh bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung sesuai dengan isu terkini?

C.     Tujuan Pembahasan
·         Mengetahui peran bahasa indonesia sebagai bahasa nasional
·         Mengetahui peran bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu
·         Mampu memberikan contoh bahasa indonesia yang dijadikan sebagai bahasa pemersatu sesuai dengan isu terkini
·         Mengetahui peran bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung antardaerah dan antarbudaya
·         Mampu memberikan contoh bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung sesuai dengan isu terkini.
BAB.II
PEMBAHASAN

A.     Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan sebagai bahasa nasional ini disandang oleh bahasa indonesia sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Sebagaimana diketahui, isi bagian ketiga sumpah itu berkenaan dengan “menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia”. Istilah “Indonesia” yang dicantumkan dibelakang kata “bahasa” pada sumpah itu jelas – jelas berkonotasi politik, sejalan dengan cita – cita kaum pergerakan bangsa Indonesia pada masa itu. Sesungguhnyalah, yang dimaksud sebagai “bahasa indonesia” pada saat itu tidak lain dari pada bahasa melayu. Muncul pertanyaan, “mengapa bahasa melayu yang “diangkat” menjadi bahasa persatuan (nasional)?” mengapa bukan bahasa jawa, misalnya, yang jumlah penduduknya meliputi hampir separuh jumlah penduduk Indonesia? Atau, mengapa bukan bahasa sunda? Dan atau yang lainnya?.
            Berkaitan dengan pertanyaan itu, sekalipun dalam format yang berbeda – beda, Slamet mulyana(1965), S. Suharyanto (1981), J.S. Badudu (1993), dan Anton M. Moelyono (2000) mengemukakan adanya empat faktor yang menjadi penyebab, yaitu faktor historis (kesejarahan, bahasa melayu sebagai Lingua fanca), Faktor psikologis (semangat mengutamakan kepentingan bersama), faktor demokratisasi (kesederhanaan) bahasa, dan faktor reseptif (kemudahan bahasa menerima pengaruh untuk pengembangannya).
            Apakah ada perbedaan antara bahasa melayu pada 27 Oktober 1928 dan bahasa indonesia pada 28 Oktober 1928? Dari segi wujud, baik struktur, sistem maupun kosakatanya jelas tidak berbeda. Kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum sumpah pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu masih bersifat kedaerahan atau kemelayuan. Akan tetapi, pada saat (dan setelah sumpah pemuda), semangat dan jiwa yang tadinya kedaerahan itu sudah menjadi bersifat nasional atau berjiwa keindonesiaan. Pada saat itulah, bahasa melayu yang berjiwa dan bersemangat baru diganti dengan nama bahasa indonesia.
Hasil perumusan seminar bahasa nasional (Jakarta, 25 -28 Februari 1975, yang kemudian dikukuhkan dalam seminar politik bahasa (Cisarua, Bogor, 8 – 12 November 1999), antara lain, menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
·         Lambang kebanggaan nasional
·         Lambang identitas nasional
·         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda – beda latar belakang sosial, budaya dan bahasanya
·         Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia mencerminkan sekaligus memancarkan nilai – nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai sosial budaya yang dicerminkan bahasa indonesia, bangsa Indonesia harus bangga terhadapnya, bangsa Indonesia harus menjunjungnya, memelihara, mengembangkan, dan mempertahankannya. Kebanggaan pemakainya senantiasa harus ditumbuh kembangkan dalam diri setiap insan Indonesia. Sebagai realisasi kebanggaan itu, bangsa Indonesia harus menggunakannya tanpa rasa rendah diri tanpa rasa malu dan tanpa rasa acuh tak acuh.  Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia merupakan “lambang” Indonesia. Dalam hal ini, bahasa indonesia dapat dikatakan memiliki kedudukan yang setara dan serasi dengan lambang kebangsaan yang lain, seperti bendera merah putih, garuda pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia, bahasa indonesia menyatakan jati dirinya, menyatakan sifat, perangai dan wataknya sebagai bangsa Indonesia. “Bahasa menunjukkan bangsa”, kata pepatah. Melalui bahasa indonesia, bangsa Indonesia menyatakan kepribadian dan harga dirinya. Karena fungsinya yang demikian itu, bangsa Indonesia harus menjaganya; jangan sampai ciri kepribadian bangsa Indonesia tidak tercermin di dalamnya; jangan sampai bahasa indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya. Implikasinya adalah bahwa bahasa indonesia harus memiliki identitasnya sendiri. Identitas itu baru bisa dimiliki hanya jika masyarakat pemilik dan pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur – unsur bahasa lain, terutama bahasa asing (seperti bahasa inggris) yang tidak benar – benar dibutuhkan.

B.     Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu dan Alat Perhubungan
Fungsi bahasa indonesia sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional berkaitan erat dengan fungsinya yang ketiga, yaitu sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang mempunyai latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerah yang berbeda – beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat, bersatu dalam cita – cita dan rasa nasib yang sama. Dalam hubungan dengan hal ini, bahasa indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasianhidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial, budaya, dan latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Malahan lebih daripada itu, dengan bahasa nasional itu, bangsa Indonesia dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang sosial budaya dan latar belakang bahasa daerah yang berbeda – beda itu tidak pula menghambat adanya perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Berkat adanya bahasa nasional, mereka (masyarakat yang berbeda – beda latar belakang etnis, budaya, dan bahasa daerah) dapat berhubungan satu sama lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang itu tidak perlu dikhawatirkan. Setiap orang dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air ini dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu – satunya alat komunikasi. Kenyataan ini dan meningkatnya penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubunganantardaerah dan antarbudaya telah dimungkinkan pula oleh peningkatan sarana perhubungan darat, laut, dan udara; oleh bertambah luasnya penggunaan sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, internet, surat kabar, dan majalah; oleh peningkatan arus perpindahan penduduk, baik dalam perantauan perseorangan maupun dalam bentuk transmigrasi yang berencana; oleh peningkatan jumlah perkawinan antarsuku; serta oleh pemindahan pejabat-pejabat negara, baik sipil maupun militer, dari satu daerah ke daerah lain.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa indonesia telah berhasil pula melaksanakan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Jika pada awalnya, ada yang merasa bahwa seni sastra dan drama – baik yang dituliskan maupun dilisankan – serta dunia perfilman dan sinematografi elektronik (sinetron) telah pula berkembang sedemikian rupa sehingga nuansa perasaan yang betapa pun halusnya dapat diungkapkan memakai bahasa indonesia. Kenyataan ini tentunya menambah tebalnya rasa bangga insan Indonesia akan kemampuan bahasa nasionalnya.

C.     Contoh Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu
·           Dizaman sekarang ini pernikahan antarsuku sudah sering terjadi, pola pikir masyarakat juga sudah mulai berubah, yang dulunya hanya menerima pasangan yang satu suku dengannya namun sekarang masyarakat sudah mulai menerima dan membuka diri untuk pasangan dari suku yang berbeda dengannya. Maka di situlah peran bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu dibutuhkan, yaitu untuk menyatukan pasangan yang berbeda suku.
·           Dalam kegiatan kemahasiswaan, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa tidak semua mahasiswa berasal dari suku yang sama. Jadi mahasiswa tersebut akan menggunakan bahasa indonesia dalam acara resmi Hima tersebut.
·           Contoh lainnya dalam kegiatan pentas seni nasional yang mengundang semua perwakilan suku yang ada di Indonesia, maka ketika pertemuan ataupun menyampaikan susunan acara panitia akan menggunakan bahasa indonesia. Dan para perwakilan tersebut pun akan menggunakan bahasa indonesia ketika berkomunikasi. Yang mana hal ini dapat menunjukkan bahwa bahasa indonesia adalah alat pemersatu.

D.    Contoh Bahasa Indonesia Sebagai Alat Penghubung
·         Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya, bahasa indonesia kerap kali digunakan dalam transaksi jual beli. Contohnya seorang konsumen yang berada dan berasal dari bengkulu ingin membeli barang dari seller yang berlokasi di Jakarta. Maka untuk menghubungi seller tersebut, si konsumen akan menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung mereka.
·         Seorang penjual roti cane yang berasal dari Aceh berjualan di Bandung, maka ia akan menggunakan bahasa indonesia kepada pelanggannya. Dan di sinilah terlihat bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung antardaerah dan antarbudaya.
·         Dalam organisasi pun juga akan menggunakan bahasa indonesia, contohnya ketika Organisasi Anti Narkoba melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah dan daerah - daerah maka di sini mereka akan menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung mereka.
·         Misalnya orang – orang dari Irian Jaya mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Universitas Negeri Bengkulu, di mana orang – orang bengkulu mayoritas menggunakan bahasa bengkulu. Maka untuk berkomunikasi baik dalam pergaulan dan pelajaran maka orang dari Irian tersebut akan menggunakan bahasa indonesia dan begitu juga sebaliknya orang bengkulu dengan mereka. (Kisah Kakak tingkat semester IV jurusan Manajemen).
·         Bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung khususnya digunakan untuk transmigran dan imigran. Misalnya imigran dari China yang datang ke Indonesia, maka mereka akan belajar bahasa indonesia. Dan bila mereka sudah bisa berbahasa indonesia mereka akan menggunakannya dan mungkin yang berbeda hanya logat atau dialeknya saja.
·         Dalam pengumuman pun digunakan bahasa indonesia. Contohnya pengumuman lomba atau pengumuman – pengumuman penting lainnya. Digunakannya bahasa indonesia semua pembaca dapat mengerti maksud dan informasi dari pengumuman tersebut.
·         Contoh lainnya dari penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung adalah di rumah makan minang. Mayoritas pekerja di sana mampu berbahasa minang. Namun mereka tetap menggunakan bahasa indonesia ketika melayani konsumennya.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
1)        Bahasa - bahasa yang digunakan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu bahasa indonesia, bahasa – bahasa daerah dan bahasa – bahasa asing. Penggunaan ketiga jenis bahasa itu dapat menimbulkan masalah jika kedudukan dan fungsinya masing – masing tidak dirumuskan secara jelas. Rumusan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia diperlukan karena perumusan itu memungkinkan penutur bahasa indonesia mengadakan pembedaan antara kedudukan dan fungsi bahasa indonesia pada satu pihak serta kedudukan dan fungsi bahasa – bahasa lain (bahasa daerah dan bahasa asing yang digunakan di Indonesia) pada pihak yang lain. Kekaburan pembedaan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dengan kedudukan dan fungsi bahasa – bahasa lain itu tidak saja akan merugikan pengembangan dan pembakuan bahasa indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam cara berpikir para penutur (terutama penutur pemula) yang dwibahasawan.
2)        Bahasa indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.
3)        Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
a.          Lambang kebanggaan nasional
b.         Lambang identitas nasional
c.          Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda – beda latar belakang sosial, budaya dan bahasanya.
d.         Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
4)        Perbedaan antara bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai bahasa negara, disikapi lewat fungsinya masin-masing, juga dapat disikapi dari proses terbentuknya dan dari segi wujudnya.


B.      Saran
      Jadi seperti yang kita ketahui kedudukan dan fungsi bahasa indonesia teramat penting tidak hanya untuk kita tapi juga untuk bangsa ini. Bagaimana jadinya kita dan bangsa ini bila tidak ada bahasa indonesia bahasa pemersatu? Bahasa indonesia bahasa penghubung?  Maka daripada itu kita harus menjunjung tinggi bahasa kita bahasa indonesia. Dan harus melestarikan bahasa indonesia dengan cara senantiasa menggunakan bahasa indonesia di mana pun kita berada karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan meneruskan dan menjaganya?


DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hassan dan Dendy Sugono (ed.). 2003. Politik Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Badudu,J.S.1993. Pelik-pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima.
Halim, Amran. 1980. Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia (dalam Halim[ed.]). Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.
Masnur M. Dan Suparno. 1987. Bahasa Indonesia: kedudukan ,fungsi, pembinaan dan pengembangannya. Bandung: Jemmars.
Kridalaksana, Harimurti. 1978. Fungsi Bahasa dan sikap bahasa. Ende- Flores: Nusa Indah.
Moelono, Anton M. 2000. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia (dalam Hassan Alwi dan Dendy Sugono [ed.]). Bahasa Indonesia dalam era Globalisasi. Jakarta: pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa, Depdiknas.
Slametmulyana. 1965. Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Jambatan.
Sudiara, 1 Nyoman Seloka . 2006. Pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia . Modul (tidak diterbitkan). Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
Suharianto, S. 1981. Kompas Bahasa : Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta: Widya Duta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan