Kemampuan seorang guru sangat dibutuhkan dalam mengimple-mentasikan
suatu kurikulum. Bagi guru yang mempunyai kemampuan yang baik apapun bentuk
suatu kurikulum akan diupayakan penerapannya sebaik mungkin. Guru yang
professional tidak akan merasa keberatan atau merasa berat tentang perubahan
suatu kurikulum. Sebaliknya guru yang kemampuannya kurang akan merasakan
perubahan kurikulum merupakan beban berat yang harus dipikulnya. Dalam dirinya
sudah tertanam keinginan agar kurikulum tidak berubah-rubah. Bagi mereka
cukuplah pengalaman-pengalaman mereka pada masa lalu yang ditransformasikan
kepada peserta didiknya hari ini. Dengan demikian tentu ia tidak perlu
repot-repot merancang pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Stephen P. Robbins mengemukakan bahwa “kemampuan (ability) adalah
kapasitas seorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan”. Spencer & Spencer sebagaimana dikutip Hamzah B. Uno mendefenisikan
“kemampuan adalah karakteristik yang menonjol pada seorang individu, yang
berhubungan dengan kinerja efektif atau superior dalam suatu pekerjaan maupun
situasi.” J. Winardi mengemukakan bahwa “kemampuan (ability) merupakan merupakan
sebuah sifat yang melekat pada manusia atau yang dipelajari, yang memungkinkan
seseorang melaksanakan suatu tindakan atau pekerjaan mental atau fisikal”. Keith Davis
mengemukan bahwa “kemampuan merupakan perpaduan dari pengetahuan dan
keteampilan. Hal ini ditunjukan dengan persamaan berikut: pengetahuan +
keterampilan = kemampuan.” (Devis, 2008; 227)
Kemampuan guru dalam menterjemahkan kurikulum ke dalam pembelajaran
merupakan salah satu indikator mutu mengajar, sebab kurikulum merupakan
pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Bagaimanapun luasnya kurikulum,
ditambah dengan ketidaktersediaan fasilitas, jika ditangani oleh guru yang
cakap pembelajaran menjadi bermakna bagi kehidupan masa depan peserta didiknya.
Menurut Made
Pidarta, “supervisor itu adalah pembina guru, yang dapat saja diibaratkan
sebagai gurunya guru” ”. Sri Banun Muslim menyatakan
bahwa “supervisi dan kurikulum merupakan dua bidang tugas yang berkaitan erat
sebab supervisi dilaksanakan dalam rangka implementasi kurikulum. Fungsi
supervisi dalam hal ini adalah membantu meningkatkan efektifitas pelaksanaan
kurikulum”
Pembinaan dan peningkatan kualitas kemampuan guru harus dilaksanakan
secara sistematis dan kontiniu. Peningkatan kemampuan harus dibangun
berdasarkan suatu keinginan guru untuk lebih baik dan meningkat. Selain
pembinaan dari pengawas, menurut Amiruddin Siahaan “salah satu yang dapat
meningkatkan kemampuan guru adalah melalui kegiatan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) atau juga Kelompok Kerja Guru (KKG)”. Senada dengan hal itu menurut
Suyanto “salah satu kegiatan yang selama ini dianggap efektif dalam
meningkatkan kemampuan guru adalah melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)”
Beberapa penelitian terdahulu menemukan bahwa peran
manajemen MGMP dalam meningkatkan profesionalitas guru PAI memiliki peran yang
sangat penting sehingga keterlibatan semua guru PAI sangat diharapkan sesuai
dengan tujuan pelaksanaan MGMP.
Sri Hidayati tahun 2012 juga menmukan bahwa kegiatan MGMP memiliki
pengaruh positif terhadap Kompetensi Profesional guru, artinya semakin tinggi
pengaruh kegiatan MGMP, maka akan semakin tinggi Kompetensi Profesional guru
OLEH: ZUMFIARDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar