ads head

Advertisement

Kamis, 15 Februari 2018

Peran Agama dalam Melestarikan Lingkungan Hidup




Peran Agama dalam Melestarikan Lingkungan Hidup


Agama Islam adalah agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk bumi.Bisa dibayangkan betapa besarnya dampak kebaikannya kepada lingkungan hidupjika seluruh penganut agama Islam memiliki kesadaran yang sama untuk memberikan perhatian yang serius terhadap lingkungan hidup.Maka dari itu kiranya saat ini para tokoh Islam sangat perlu menggali lebih jauh unsur-unsur keagamaan mereka, entah itu unsur teologis, fiqih atau unsur-unsur ajaran yang lainnya agar dapat membantu atau memotivasi para penganut yang lain untuk semakin mencintai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
1.      Pendekatan Teologis
Disadari bahwa Al Qur’an sedikit sekali berbicara tentang kejadian alam (kosmogoni), Namun bukan berarti bahwa Al Qur’an tidak memberikan perhatian yang serius terhadap lingkungan hidup. Mungkin dengan alasan bahwa pada saat Al Qur,an diturunkan masalah lingkungan hidup belumnlah menjadi masalah yang mendesak, sehingga permasalahan alam ketika itu bisa terjawab oleh Al Qur’an. Sekarang ini yang terpenting adalah bukan masalah minimnya Al Qu’an dalam menjawab persoalan lingkungan hidup, tetapi justru sebaliknya bagaimana menggunakan sedikit teks atau ajaran-ajaran dalam Al Qur’an tentang kejadian alam atau lingkungan hidup dapat dijadikan dasar pengembangan pemikiran bagi umat islam untuk semakin peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Dalam bagian tertentu Al Qur’an mengatakan bahwa Allah adalah pemilik yang mutlak dari alam semesta dan penguasa alam semesta yang tak dapat disangkal disamping pemeliharaanya yang maha pengasih. Karena kekuasaan Nya yang mutlak maka jika Allah hendak menciptakan langit dan bumi,maka Dia berkata kepada keduanya: “Jadilah kalian, baik dengan suka maupun dengan terpaksa”. (Q.S Al- Fussilat [41]:11).
ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ
Dari ungkapan tersebut dapat dimaknai secara luas bahwa semestinya manusia dan alam sebagai makhluk ciptaan Allah sudah seharusnya saling mengasihi seperti Allah sendiri mengasihi mereka sebagai ciptaan Nya. Petikan ayat-ayat Al Qur,an tentang alam tersebut kiranya dapat dijadikan dasar atau pedoman teologis guna membangun atau memperkokoh, bahwa Al Qur,an secara langsung memberikan tempat terpenting terhadap ciptaan Allah dan unsur-unsur alam.Oleh karena itu tidak ada alasan cukup kuat bagi manusia untuk seenaknya melakukan eksploitasi terhadap alam atau lingkungan hidup .Sebaliknya diharapkan akan muncul kesadaran mereka untuk menghargai alam/ lingkungan hidup sebagai sesuatu yang mempunyai kedudukan tinggi (Rahman, 1983: 95).
2.      Pendekatan fiqih
Mengapa pendekatan fiqih perlu dalam membahas masalah lingkungan hidup, pertama-tama karena fiqih yang berarti juga sebagi sistem pemikiran hukum Islam.Dapat memberi kepastian bagi mereka yang meyakininya.Dengan adanya kepastian tersebut umat Islam tidak lagi ragu bahwa masalah lingkungan hidup adalah masalah yang sangat penting untuk diperhatikan. Selanjutnya kepastian tersebut dapat diharapkan menjadi sumber motivasi yang sangat kuat bagi umat Islam khususnya untuk semakin peduli terhadap lingkungan hidup (Munawar, 1995: 311).
Apalagi melihat situasi modern seperti saat ini yang dengan jelas-jelas ditandai oleh kerusakan lingkungan hidup yang begitu dhsyat, rasanya fiqih tentang lingkungan hidup perludikembangkan terus menerus agar dapat menjawab kebutuhan zaman yang semakin menekankan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan hidup.Dengan kata lain pengembangan fiqih lingkungan hidup kini bisa menjadi suatu pilihan penting ditengah krisis-krisis ekologis yang secara sistematis disebabkan oleh keserakahan manusia dan kecerobohan penggunaan teknologi.
Islam sebagai agama yang secara organik memperhatiakn manusia dan lingkungannya memiliki potensi amat besar untuk melindungi bumi. Dalam Al Qur’an sendiri kata “bumi” (ardh) disebut sebanyak 485 kali dengan konteks dan arti yang beragam.Dibagian lain komponen-komponen lain di bumi dan lingkungan hidup juga disebut dama Al Qur’an dan Hadits.Sebagai contoh manusia sebagai pusat lingkungan yang disebut sebagai kholifah terdapat dalam Q.S Al-Baqarah [2]: 30)
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".Segala yang dilangit dan bumi ditundukkan oleh Allah kepada Manusia, Q.SAl-Jasiyah [45]:13.Manusia, bumi dan makhluk ciptaan lainnya di alam semesta ini adalah sebuah ekosistem yang kesinambungannya amat tergantung padamoralitas manusia sebagai khalifah di bumi.
Dalam kerangka pemikiran tersebut, maka melindungi, merawat dan melestarikan lingkungan hidup menjadi semakin jelas sebagai suatu kewajiban setiap muslim, karena menurut ajaran Islam sesungguhnya melestarikan lingkungan hidup sama dengan:
a.       Menjaga Agama, dimana perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan akan menodai sustansi dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan eksistensi manusia di permukaan bumi ini, serta menodai fungsi ke kholifahan yang dibebankan padamanusia.
b.      Menjaga Jiwa,maksudnya perlindungan terhadap kehidupan psikis manusia dan keselamatan mereka.Sehingga kasus-kasus pembunuhan sebagai sebuah dosa besar.Begitu pentingnya harga sebuah jiwa, hingga Al Qur’an sendiri menegaskan dalm surat Al Maidah ayat 32.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Barang siapa yang membunuh seorang manusia, dan membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh anusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kedhidupan manusia, maka seakan-akan dia memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.(Q.S Al Maida [5]:  32)
c.    Menjaga Keturunan, dimaksudkan adalah keturunan umat Islam diatas bumiyaitu menjaga keberlangsungan generasi masa depan dengan menjaga segala bentuk eksploitasi sumber-sumber rezeki yang menjadi hak generasi yang akan datang.
d.   Menjaga Akal, dalam pengertian luas mengandung arti menjaga manusia dengan seluruh unsur penciptaanya , jasmani, akal dan jiwa.Maka upaya menjaga keberlangsungan hidup manusia tidak akan berjalan kecuali kalau akalnya di jaga oleh karenanya mereka berbeda dengan hewan.Pengrusakan lingkungan hidup yang dilakukan manusia selain berakibat pada diri manusia juga dikatagorikan sebagai perbuatan gila,karena tidak lagi bisa menjaga keseimbangan dalam berpikir,keseimbangan antara yang maslahat dan yang merusak.
e.    Menjaga Harta, harta disini bukan hanya uang, emas dan permata saja, tetapi bumi dan isinya adalah harta yang wajib dilestarikan (Qaradhawi, 2002: 236).
Oleh karena itu rasa sangat perlu sekali gagasan-gagasan yang telah terungkap diatas diintegrasikan dan disosialisasikan kepada segenap umat muslim dan selanjutnnya pada masyarakat yang luas dengan cara yang baru.Dalam hal ini khususnya para Ulama’ memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan gagasan-gagasan dalam rangka pelestarian lingkungan hidup. Ulama’ harus meyakinkan publik bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup menjadi tanggung jawab/ beban setiap muslim, bukan hanya institusi atau lembaga saja.
Pandangan-pandangan tersebut diatas tentunya sangat bermanfaat untuk menanggapi krisis lingkungan hidup saat ini serta dijadikan dasar motivasi bagi umat islam yang hendak mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan