Peran Agama dalam Melestarikan Lingkungan Hidup
Agama Islam adalah agama yang dipeluk
oleh sebagian besar penduduk bumi.Bisa
dibayangkan betapa besarnya dampak kebaikannya kepada lingkungan hidupjika
seluruh penganut agama Islam memiliki kesadaran yang sama untuk memberikan
perhatian yang serius terhadap lingkungan hidup.Maka dari itu kiranya saat ini
para tokoh Islam sangat perlu menggali lebih jauh unsur-unsur keagamaan mereka,
entah itu unsur teologis, fiqih atau unsur-unsur ajaran yang lainnya agar dapat
membantu atau memotivasi para penganut yang lain untuk semakin mencintai dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
1. Pendekatan
Teologis
Disadari
bahwa Al Qur’an sedikit sekali berbicara tentang kejadian alam (kosmogoni),
Namun bukan berarti bahwa Al Qur’an tidak memberikan perhatian yang serius
terhadap lingkungan hidup. Mungkin dengan alasan bahwa pada saat Al Qur,an
diturunkan masalah lingkungan hidup belumnlah menjadi masalah yang
mendesak, sehingga permasalahan alam ketika itu bisa terjawab oleh Al Qur’an.
Sekarang ini yang terpenting adalah bukan masalah minimnya Al Qu’an dalam
menjawab persoalan lingkungan hidup, tetapi justru sebaliknya bagaimana
menggunakan sedikit teks atau ajaran-ajaran dalam Al Qur’an tentang kejadian
alam atau lingkungan hidup dapat dijadikan dasar pengembangan pemikiran bagi
umat islam untuk semakin peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Dalam
bagian tertentu Al Qur’an mengatakan bahwa Allah adalah pemilik yang mutlak
dari alam semesta dan penguasa alam semesta yang tak dapat disangkal disamping
pemeliharaanya yang maha pengasih. Karena kekuasaan Nya yang mutlak maka jika
Allah hendak menciptakan langit dan bumi,maka Dia berkata kepada keduanya: “Jadilah
kalian, baik dengan suka maupun dengan terpaksa”. (Q.S Al- Fussilat [41]:11).
ثُمَّ اسْتَوَىٰ
إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا
أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ
Dari ungkapan tersebut dapat dimaknai secara luas bahwa
semestinya manusia dan alam sebagai makhluk ciptaan Allah sudah seharusnya
saling mengasihi seperti Allah sendiri mengasihi mereka sebagai ciptaan Nya.
Petikan ayat-ayat Al Qur,an tentang alam tersebut kiranya dapat dijadikan dasar
atau pedoman teologis guna membangun atau memperkokoh, bahwa Al Qur,an secara
langsung memberikan tempat terpenting terhadap ciptaan Allah dan unsur-unsur
alam.Oleh karena itu tidak ada alasan cukup kuat bagi manusia untuk seenaknya
melakukan eksploitasi terhadap alam atau lingkungan hidup .Sebaliknya
diharapkan akan muncul kesadaran mereka untuk menghargai alam/ lingkungan hidup
sebagai sesuatu yang mempunyai kedudukan tinggi (Rahman, 1983: 95).
2. Pendekatan
fiqih
Mengapa
pendekatan fiqih perlu dalam membahas masalah lingkungan hidup, pertama-tama
karena fiqih yang berarti juga sebagi sistem pemikiran hukum Islam.Dapat
memberi kepastian bagi mereka yang meyakininya.Dengan adanya kepastian tersebut
umat Islam tidak lagi ragu bahwa masalah lingkungan hidup adalah masalah yang
sangat penting untuk diperhatikan. Selanjutnya kepastian tersebut dapat
diharapkan menjadi sumber motivasi yang sangat kuat bagi umat Islam khususnya
untuk semakin peduli terhadap lingkungan hidup (Munawar, 1995: 311).
Apalagi melihat situasi modern seperti saat ini yang
dengan jelas-jelas ditandai oleh kerusakan lingkungan hidup yang begitu dhsyat,
rasanya fiqih tentang lingkungan hidup perludikembangkan terus menerus agar
dapat menjawab kebutuhan zaman yang semakin menekankan pentingnya perlindungan
terhadap lingkungan hidup.Dengan kata lain pengembangan fiqih lingkungan hidup
kini bisa menjadi suatu pilihan penting ditengah krisis-krisis ekologis yang
secara sistematis disebabkan oleh keserakahan manusia dan kecerobohan
penggunaan teknologi.
Islam
sebagai agama yang secara organik memperhatiakn manusia dan lingkungannya
memiliki potensi amat besar untuk melindungi bumi. Dalam Al Qur’an sendiri kata
“bumi” (ardh) disebut sebanyak 485 kali dengan konteks dan arti yang
beragam.Dibagian lain komponen-komponen lain di bumi dan lingkungan hidup juga
disebut dama Al Qur’an dan Hadits.Sebagai contoh manusia sebagai pusat
lingkungan yang disebut sebagai kholifah terdapat dalam Q.S Al-Baqarah [2]: 30)
وَإِذْ قَالَ
رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا
أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ
بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di
muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui".Segala
yang dilangit dan bumi ditundukkan oleh Allah kepada Manusia,
Q.SAl-Jasiyah [45]:13.Manusia, bumi dan makhluk ciptaan lainnya di alam semesta ini adalah sebuah
ekosistem yang kesinambungannya amat tergantung padamoralitas manusia sebagai
khalifah di bumi.
Dalam
kerangka pemikiran tersebut, maka melindungi, merawat dan melestarikan
lingkungan hidup menjadi semakin jelas sebagai suatu kewajiban setiap muslim,
karena menurut ajaran Islam sesungguhnya melestarikan lingkungan hidup sama
dengan:
a.
Menjaga Agama,
dimana perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan akan menodai sustansi
dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan
eksistensi manusia di permukaan bumi ini, serta menodai fungsi ke kholifahan
yang dibebankan padamanusia.
b.
Menjaga
Jiwa,maksudnya perlindungan terhadap kehidupan psikis manusia dan keselamatan
mereka.Sehingga kasus-kasus pembunuhan sebagai sebuah dosa besar.Begitu
pentingnya harga sebuah jiwa, hingga Al Qur’an sendiri menegaskan dalm surat Al
Maidah ayat 32.
مِنْ أَجْلِ
ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ
جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ
ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
“Barang siapa
yang membunuh seorang manusia, dan membuat kerusakan dimuka bumi, maka
seakan-akan dia telah membunuh anusia seluruhnya. Dan barang siapa yang
memelihara kedhidupan manusia, maka seakan-akan dia memelihara kehidupan
manusia seluruhnya”.(Q.S Al Maida [5]: 32)
c.
Menjaga Keturunan,
dimaksudkan adalah keturunan umat Islam diatas bumiyaitu menjaga
keberlangsungan generasi masa depan dengan menjaga segala bentuk eksploitasi
sumber-sumber rezeki yang menjadi hak generasi yang akan datang.
d.
Menjaga Akal, dalam
pengertian luas mengandung arti menjaga manusia dengan seluruh unsur
penciptaanya , jasmani, akal dan jiwa.Maka upaya menjaga keberlangsungan hidup
manusia tidak akan berjalan kecuali kalau akalnya di jaga oleh karenanya mereka
berbeda dengan hewan.Pengrusakan lingkungan hidup yang dilakukan manusia selain
berakibat pada diri manusia juga dikatagorikan sebagai perbuatan gila,karena
tidak lagi bisa menjaga keseimbangan dalam berpikir,keseimbangan antara yang
maslahat dan yang merusak.
e.
Menjaga Harta,
harta disini bukan hanya uang, emas dan permata saja, tetapi bumi dan isinya
adalah harta yang wajib dilestarikan (Qaradhawi, 2002: 236).
Oleh karena itu rasa sangat perlu sekali gagasan-gagasan yang telah
terungkap diatas diintegrasikan dan disosialisasikan kepada segenap umat muslim
dan selanjutnnya pada masyarakat yang luas dengan cara yang baru.Dalam hal ini
khususnya para Ulama’ memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan
gagasan-gagasan dalam rangka pelestarian lingkungan hidup. Ulama’
harus meyakinkan publik bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup
menjadi tanggung jawab/ beban setiap muslim, bukan hanya institusi atau lembaga
saja.
Pandangan-pandangan
tersebut diatas tentunya sangat bermanfaat untuk menanggapi krisis lingkungan
hidup saat ini serta dijadikan dasar motivasi bagi umat islam yang hendak
mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar