Definisi remaja dan ciri-cirinya
Masa remaja, menurut para psikolog dapat dilihat dari dua aspek perkembangan, yaitu perkembangan fisik dan psikis. Dan aspek fisik, masa remaja ditandai dengan sampainya kematangan alat-alat kelamin dan keadaan tubuh secara umum, yaitu telah memperoleh bentuknya yang sempurna dan secara fungsional alat kelaminnya sudah berfungsi secara sempurna pula.
Dari aspek perkembangan psikologis, secara umum, dapat didefinisikan bahwa masa remaja merupakan masa penyempurnaan dari perkembangan tahap-tahap sebelumnya, baik itu perkembangan kognitif seperti yang diteorikan Piaget, perkembangan moral dari Kohlberg, maupun perkembangan seksual dari Freud. Dalam rumusan yang umum, Csikszentimihalyi dan Larson menyatakan bahwa remaja adalah “restrukturisasi kesadaran”, yang puncaknya ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi negentropy.
Remaja adalah masa peralihan atau perobahan dari anak –anak kedewasa, pada usia remaja tumbuh percaya diri ( self esteem) karena konsep dirinya sendiri yang meliputi perasaannya, diri dan tubuh yang dimilikinya. Percaya diri (self esteem) ini akan berpengaruh besar terhadap apapun yang dilakukannya dan apabila kita (orang tua) mengarahkannya ke hal yang bersifat positif, maka remaja akan berbuat apa yang disenanginya tampa memikirkan resiko (akibat dari perbuatan).
Dalam al-Quran dan al-Sunah, tidak ditentukan secara eksplisit mengenai batasan masa remaja. Akan tetapi bila dikaitkan dengan aspek hukum, rasul pernah mengatakan bahwa seseorang telah dibebani kewajiban menjalankan syari’at setelah ia sampai usia baligh yang ditandai dengan ihtilam (ﻡﻼﺘﺣﺍ) yakni bermimpi jima’ disertai mengeluarkan mani bagi laki-laki dan haidh bagi perempuan.
Dalam sebuah hadist Rasullullah menyebutkan bahwa “Suruhlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka telah berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) setelah berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Hadist tersebut mengisyaratkan bahwa keharusan melaksanakan syari’at Islam setelah seseorang mencapai usia sepuluh tahu. Dengan demikian, masa baligh sebagai masa peralihan dari masa anak-anak ke masa remaja adalah sekitar sepuluh tahun. Namun demikian, sepuluh tahun adalah usia yang relatif seseorang telah sampai masa baligh sekaligus mukallaf, karena standar yang lebih operasional berdasarkan hadist
adalah “ihtilam”.
Sedangkan menurut pakar psikologi diantaranya yaitu Kartini Kartono, Aristoteles, Simanjuntak, Hurlock, F.J. Monks dan Singgih dapat disimpulkan bahwa masa remaja berada pada rentang usia 12 sampai 21 tahun untuk wanita dan 13-22 tahun untuk pria.
Dari sudut perkembangan fisik, masa remaja ditandai dengan telah matang dan berfungsinya alat-alat kelaminserta telah memiliki kesempurnaan bentuk organ-organ tubuh. Secara psikologis, remaja juga telah sampai pada tahap penyempurnaan perkembangan pada masa anak-anak, baik itu dari segi kognitif maupun perkembangan
moral.
2. Aspek-aspek Perkembangan Jiwa Remaja
a. Perkembangan intelegensi b. Perkembangan emosi
c. Perkembangan moral
d. Perkembangan kesadaran beragama
C. Kedudukan akhlak dalam pendidikan Islam
Akhlak berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradatnya“khuluqun” yang berari budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan buruk (benar dan salah), mengatur pergaulan manusia, dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan pekerjaannya. Akhlak pada dasarnya melekat dalam diri seseorang, bersatu dengan perilaku atau perbuatan. Jika perilaku yang melekat itu buruk, maka disebut akhlak yang buruk atau akhlak mazmumah. Sebaliknya, apabila perilaku tersebut baik disebut akhlak mahmudah.
Pada prinsipnya pembinaan akhlak merupakan bagian dari pendidikan Islam maupun pendidikan umum, sebab akhlak diibaratkan seperti rumah dan yang menempati rumah tersebut adalah sumber-sumber pendidikan yaitu Al- Quran dan Al-Sunnah. Pembinaan akhlak dilembaga manapun harus bersifat mendasar dan menyeluruh sehingga mencapai sasaran yang diharapkan yakni terbentuk pribadi muslim kami. Dengan kata lain memiliki karakteristik yang seimbang antara aspek dunia dengan aspek ukhrawy.
Moral atau akhlak dalam Islam memiliki karakteristik , yaitu sebagai moral yang universal, kesesuaian dengan fitrah, memperlihatkan realita, moral positif, komprehensifitas (cakupan menyeluruh), tawazun (keseimbangan).
Melalui pembinaan dan pengembangan akhlak, seorang anak dapat memiliki akhlak karimah yang melekatkan pada dirinya. Sasaran ini bisa ditanamkan untuk pertama kalinya di lingkungan keluarga. Nilai-nilai akhlak tersebut misalnya silaturahmi, persaudaraan, persamaan, adil, baik snagka, rendah hati, tepat janji, lapang dada, dapat dipercaya, perwira, dermawan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa akhlak merupakan implementasi dari pendidikan Islam. Setelah mempelajari pendidikan Islam siswa diharapkan memiliki
akhlak yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar