BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
dasarnya manusia merupakan makhluk sosial, sehingga harus ada interaksi dan
komunikasi dengan manusia lainya. Manusia berinteraksi dengan manusia lainya
menggunakan media ataupun sarana. Bahasa adalah sarana atau media yang
digunakan ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain.
Dalam
makalah yang kami buat ini kami mengangkat materi Hakikat dan Fungsi Bahasa
Indonesia. Pada kehidupan sehari-hari kadang masyarakat menggunakan macam-macam
bahasa yang mereka ketahui atau dipahami oleh sekelompok masyarakat itu. Pada
penyampaian informasi bahasa sangatlah penting, baik secara ilmiah ataupun
nonilmiah. Coba bayangkan jika seseorang berinteraksi tanpa bahasa hanya dengan
menggunakan symbol, bahasa isyarat, dan lain-lain. Mungkinkah informasi dapat
tersampaikan secara baik? Oleh karena itu bahasa memiliki peranan yang sangat
penting dalam kehidupan bermasyarakat mengingat manusia adalah makhluk sosial.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari hakikat bahasa Indonesia itu?
2.
Apa sajakah pengertian hakikat bahasa menurut para ahli?
3.
Apakah fungsi dari bahasa?
C. Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian hakikat bahasa Indonesia secara umum
2.
Menjelaskan pengertian hakikat bahasa Indonedia menurut para
ahli
3.
Menjelaskan fungsi bahasa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Bahasa Indonesia
Manusia
adalah mahluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia yang
lainya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu
terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana/media,
yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
1.
Pengertian Bahasa
Secara
umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat kornunikasi yang
berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
(a)
Pengertian bahasa menurut Santoso, Keraf, dan Wibowo
1.
Santoso mengatakan bahwa ujaran lah yang membedakan manusia
dan mahluk lainya.
2.
Menurut Keraf (1986), bahasa meliputi 2 bidang, yaitu bunyi
dan arti. Bunyi merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat
pendengaran yang dihasilkan oleh alat ucap sedangkan arti atau makna merupakan
isi yang terkandung dalam arus bunyi tersebut.
3.
Menurut Wibowo (2001:3) bahasa adalah sistem simbol bunyi
yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat
arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh
sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
(b)
Beberapa Uraian Mengenai Bahasa
1.
Bahasa sebagai sebuah sistem, artinya bahasa adalah sebuah sistem
yang beraturan. Bahasa terbentuk oleh suatu aturan atau kaidah atau pola yang
teratur dan berulang,baik dalam tata bunyi,tata bentuk kata maupun tata
kalimat.
2.
Bahasa itu adalah bunyi, bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia saja yang dapat digolongkan atau dikatakan bahasa.Namun,tidak semua
bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia dapat disebut
bahasa.Batuk,bersin,misanya bukanlah bahasa. Hanya bunyi ujaranlah yang dapat
disebut bahasa.
3.
Bahasa itu bermakna, artinya bahasa adalah sistem lambang
yang berwujud bunyi atau bunyi ujar.Lambang itu mengacu pada suatu
pengertian,konsep,ide,atau gagasan ,maka dapat disimpulkan bahwa bahasa
memiliki makna.
4.
Bahasa itu konvensional, konvensi adalah kesepakatan atau
perjanjian. Bahasa bersifat konvensional, artinya penggunaan lambang bunyi
untuk suatu konsep tertentu berdasarkan kesepakatan antara masyarakat pemakai
bahasa.
2.
Sifat - Sifat Bahasa
Sifat-sifat
bahasa sebagai berikut :
(a) Sistematik, artinya bahasa
memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya.
Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem, yaitu sistem
bunyi dan sistem makna.
(b) Mana suka, yaitu karena
unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis
antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang
baru lahir disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa
wanita yang masih muda disebut sebagai gadis bukan nenekatau
sebaliknya. Jadi, pilihan suatu kata disebut bayi, remaja, gadis,
nenek, dan lain-lainnya itu ditentukan bukan atas dasar kriteria atau
standar tertentu, melainkan secara mana suka.
(c) Ujar, bahasa bersifat ujar
karena media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga
media tulisan.
(d) Manusiawi, yaitu karena
bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk
lainnya.
(e) Komunikatif, yaitu karena
fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat penghubung
antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.
B.
Fungsi Bahasa Indonesia
Secara
umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi bagi manusia, baik komunikasi
lisan maupun komunikasi tulis.
1.
Menurut Santoso, dkk.
Santoso, dkk. berpendapat
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagai berikut :
a)
Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi
timbal-balik antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
b)
Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan,
sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai
alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi
(keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik
perhatian orang.
c)
Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan
membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota
masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup,
perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua
ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa.
d)
Fungsi kontrol sosial, bahasa berfungsi untuk mempengaruhi
sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua
kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang
dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih
berkualitas.
e)
Bahasa sebagai alat penampung dan penerus kebudayaan, kontak
manusia dengan alam sekiatrnya dapat melahirkan karya budaya. Karya budaya yang
dihasilkan oleh manusia masa lampau dapat dilestarikan dengan bahasa sehingga
dapat dinikmati dan dikembangkan oleh manusia masa kini dan dilanjutkan atau
diwariskan kepada generasi selanjutnya.
2.
Menurut Hallyday (1992)
Menurut Hallyday (1992), fungsi bahasa sebagai alat komunikasi,
adalah:
a)
Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh
sesuatu. Bahasa berfungsi menghasilkan kondisi-kondisi tertentu dan menyebabkan
terjadinya peristiwa-peristiwa tertentu. Kalimat-kalimat berikut ini mengandung
fungsi instrumental dan merupakan tindakan-tindakan komunikatif yang
menghasilkan kondisi-kondisi tertentu.
Contoh
:
i.
Cepat, pergi!
ii.
Sampaikan salam hormat saya kepada Beliau!
iii.
Silakan Anda berangkat sekarang!
b)
Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan
perilaku orang lain.
Contoh :
i.
Kalau Anda tekun belajar maka Anda akan lulus dengan baik.
ii.
Kalau kamu mencuri maka kamu pasti dihukum.
iii.
Sekali berbohong maka kamu akan ditinggalkan kawan-kawanmu.
c)
Fungsi intraksional, yaitu bahasa digunakan untuk berinteraksi
dengan orang lain.
Contoh :
i.
Penyapa hendaknya menyapa dengan sapaan yang tepat dan
hormat.
ii.
Penutur sangat perlu mempertimbangkan siapa mitra tutumya dan
bagaimana adat-istiadat serta budaya lokal yang berlaku pada suatu daerah
tertentu.
d)
Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk
berinteraksi dengan orang lain. Dari bahasa yang dipakai oleh seseorang maka
akan diketahui apakah dia sedang marah, jengkel, sedih, gembira, dan
sebagainya.
e)
Fungsi heuristik, yaitu bahasa dapat digunakan untuk belajar
dan menemukan sesuatu.
Contoh :
i.
Mengapa di dunia ini ada matahari?
ii.
Mengapa matahari bersinar?
iii.
Mengapa jika matahari tenggelam hari menjadi gelap?
f)
Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk
menciptakan dunia imajinasi. Fungsi ini biasanya untuk mengisahkan
cerita·cerita, dongeng-dongeng, membacakan lelucon, atau menuliskan cerpen,
novel, dan sebagainya.
g)
Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk
menyampaikan informasi.
Contoh :
i.
Gula manis.
ii.
Bulan bersinar.
iii.
Jalan ke Tawangmangu naik turun dan berkelok-kelok.
3.
Fungsi Khusus
Fungsi
khusus bahasa Indonesia, fungsi ini berhubungan dengan kepentingan bangsa
Indonesia. Antara lain:
(a)
bahasa resmi kenegaraan,
(b)
bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
(c)
bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah,
(d)
alat pengembangan kebudayaan, pengetahuan, dan teknologi.
Di
dalam kedudukanya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)
Lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan
nilai nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
b)
Lambang identitas nasional, bahasa Indonesia diharapkan mampu
mewakili jati diri bangsa Indonesia
c)
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan sebagai
alat perrhubungan antar suku bangsa
d)
Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia akan menjadi perekat
berbagai suku, ras, agama, dan budaya sehingga antar anggota bangsa ini tetap
akan bersatu.
Bahasa
Indonesia juga memiliki fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai
berikut:
a) Fungsi pemersatu artinya
bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang
berbeda beda
b) Fungsi pemberi kekhasan
artinya bahasa baku membedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
c) Fungsi penambah kewibawaan
penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan.
d) Fungsi sebagai kerangka
acuan mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian
bahasa.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
materi yang telah kami paparkan, maka dapat kami simpulkan bahwa pengertian
bahasa secara umum adalah alat kornunikasi yang berupa sistem lambang bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa memiliki beberapa fungsi umum yaitu
sebagai berikut: fungsi informasi, fungsi
ekspresi diri, fungsi adaptasi dan integrasi, fungsi alat sosial
Adapun fungsi khusus yaitu
:
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (a) lambang kebanggaan
kebangsaan, (b) lambang identitas nasional, (c) sebagai bahasa nasional, (d) sebagai
alat pemersatu.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi ,adalah:
a.
Fungsi instrumental
b.
Fungsi regulatoris
c.
Fungsi intraksional
d.
Fungsi heuristic
e.
Fungsi imajinatif
f.
Fungsi representasional
Di dalam kedudukanya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki empat fungsi
a.
Sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan
b.
Sebagai bahasa pengantar di lembaga lembaga pendidikan
c.
Bahasa sebagai alat perhubungan tingkat nasional
d.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia juga
memiliki fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut:
a. Fungsi pemersatu
b. Fungsi pemberi kekhasan
c. Fungsi penambah kewibawaan
d. Fungsi sebagai kerangka
acuan
Sifat sifat bahasa: sistematik,
mana suka, ujar, manusiawi, komunikatif
B. Saran
Sekian
makalah tentang hakikat dan ragam bahasa Indonesia yang dapat kami sampaikan.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini jauh dari kata sempurna, oleh
karena itu kami memohon saran dari semua pihak dan pembaca demi kesempurnaan
makalah yang telah kami susun ini. Semoga makalah yang kami susun dapat berguna
bagi pembaca sekalian.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, Sabarti. Dkk. 1991. Bahasa
Indonesia 1. Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan
Tenaga Kependidikan.
Alwi, Hasan. Dkk. 1988. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia ed ke 3. Jakarta: Balai Pustaka.
Faisal, M. Dkk. 2009. Kajian Bahasa
Indonesia SD. Jakarta: Dirjen
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Finoza, Lamuddin. 2009. Komposisi Bahasa
Indonesia untuk Mahasiswa. Jakarta: Diksi Insan Mulya.
Harjono, Nyoto, dan Philipus Pirenomulyo. 2009.
Kajian Bahasa Indonesia Salatiga: Widya Sari.
Santoso, Puji. Dkk. 2004. Materi dan
Pembelajaran BI SD.Jakarta: Pusat Penerbitan UT.
Nehemiap. 2009. Bentuk dan Fungsi Bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar