1. Neraca
Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal
dari perusahaan tertentu.
Menurut Susan Irawati dalam bukunya “Manajemen Keuangan” menyatakan bahwa:
“Neraca adalah laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan suatu
perusahaan pada saat tertentu. Di dalam neraca akan terlihat kekayaan
perusahaan yang berupa aktiva lancar dan aktiva tetap, yang sumber pendanaannya
baik berasal dari pinjaman yaitu pinjaman jangka pendek ataupun jangka panjang
dan modal sendiri”.
(2006;68)
Menurut Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya “Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan”
menyatakan bahwa:
“Laporan Neraca atau daftar neraca disebut juga laporan
posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva, kewajiban
dan modal pada saat tertentu. Laporan ini bisa disusun setiap saat”.
(2004;107)
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa neraca adalah laporan posisi keuangan suatu
perusahaan yang terdiri dari harta, hutang, dan modal pada saat tertentu.
Neraca
minimal mencakup pos-pos berikut:
a. Aktiva berwujud
b. Aktiva tidak berwujud
c. Aktiva keuangan
d. Investasi yang diperlukan
menggunakan metode ekuitas
e. Persediaan
f. Piutang usaha atau piutang
lainnya
g. Kas dan Setara Kas
h. Hutang usaha dan Hutang
lainnya
i.
Kewajiban yang diestimasi
j.
Kewajiban berbunga jangka panjang
k. Hak Minoritas
l.
Modal Saham dan Pos Ekuitas lainnya.
2. Laporan Laba Rugi
Laporan
laba rugi adalah laporan yang sistematis tentang pendapatan dan biaya, sehingga
dapat diketahui laba atau rugi perusahaan. Menurut John J. Wild, K. R Subramanyam, Robert F Halsey dalam bukunya “Financial Statement Analysis”
yang diterjemahkan oleh Yanivi S.
Bachtiar dan S Nurwahyu Harahap dalam buku “Analisis Laporan Keuangan” menyatakan bahwa:
“Laporan Laba rugi mengukur kinerja keuangan perusahaan
antara tanggal neraca. Laporan ini mencerminkan aktivitas operasi perusahaan.
Laporan laba rugi menyediakan rincian pendapatan, beban, untung dan rugi
perusahaan untuk suatu periode tertentu”.
(2005;24)
Menurut Henri Simamora dalam bukunya “Analisis Laporan Keuangan Untuk Bisnis”
menyatakan bahwa:
“Laporan Rugi Laba adalah laporan keuangan resmi yang menerangkan
kegiatan-kegiatan operasi (Pendapatan dan Biaya) selama periode tertentu,
biasanya satu bulan atau satu tahun”.
(2002;22)
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa laporan laba rugi adalah laporan yang menerangkan
kegiatan-kegiatan operasi tentang rincian pendapatan, beban, laba dan rugi
suatu perusahaan selama periode tertentu.
Laporan
laba rugi minimal mencakup:
a. Pendapatan/penjualan dari usaha utama
b. Harga pokok penjualan
c. Biaya pemasaran
d. Biaya administrasi dan umum
e. Pendapatan diluar usaha (non operasional)
f. Biaya diluar usaha.
3. Laporan Perubahan Ekuitas
Perusahaan harus menyajikan laporan ekuitas sebagai komponen utama laporan
keuangan, yang menunjukkan:
a. Rugi atau Laba bersih periode
yang bersangkutan
b. Setiap pos pendapatan dan
beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait
diakui secara langsung dalam ekuitas
c. Pengaruh kumulatif dari
perubahan kebijakan akuntansi. Perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagai
mana diatur dalam PSAK terkait
d. Transaksi modal dengan pemilik
dan distribusi kepada pemilik
e. Saldo akumulasi rugi dan laba
pada awal dan akhir periode serta perubahannya
f. Rekonsiliasi antara nilai
tercatat dari masing-masing jenis model saham, agio dan cadangan pada awal dan
akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
4. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan keuangan dasar yang berisi mengenai
aliran kas masuk dan keluar perusahan. Laporan ini menggambarkan salah satu
komponen neraca, yaitu kas dari satu periode berikutnya.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam bukunya “Standar Akuntansi Keuangan” menyatakan bahwa:
“Laporan arus kas mempunyai beberapa kegunaan jika
dikaitkan dengan beberapa laporan keuangan, yaitu:
1.
Memberikan informasi yang
memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih
perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan
kemampuan untuk mempengaruhi jumlah dan waktu arus kas dalam rangka adaptasi
dengan perubahan keadaan dan peluang.
2.
Menilai kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan kas dan setara kas serta memungkinkan para pemakai
mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus
kas masa depan (future cash flow)
dari berbagai perusahaan.
3.
Meningkatkan daya banding
pelaporan kinerja operasi berbagai perusahaan karena dapat meniadakan pengaruh
penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa
yang sama.
4.
Berfungsi sebagai indikator
dari jumlah, waktu dan kapasitas arus kas masa depan
5.
Meneliti kecermatan dari
transaksi arus kas masa depan yang telah dibuat sebelumnya dan dalam menentukan
hubungan antara profitabilitas dan arus kas serta dampak perubahan harga”.
(2002;21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar