Ancaman
Ideologi – Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya
Bangsa Indonesia adalah merupakan ancaman nir-militer. Ancaman nirmiliter
merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung
mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Ancaman
Ideologi – Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman nir-militer dapat
berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional
tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang
menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena
itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat. Berikut
ini diuraikan secara singkat strategi Bangsa Indonesia untuk menghadapi ancaman
nir-militer.
Ancaman
Ideologi
a.
Strategi dalam Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi Strategi di bidang ideologi
ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan
yang akan membahaya-kan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar filsafat
bangsa dan negara. Strategi di bidang ideologi menurut Noor Ms. Bakry
(2009:363) dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilainilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup
bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus
merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia
dalam bernegara.
Ancaman
Ideologi – Bagaimana perwujudan strategi di bidang ideologi? Salah satu ancaman
nir-militer yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman
yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah
dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk
mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep
penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi
ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut.
1)
Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan
nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang
membidangi ideologi. 2) Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi
politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrumen
pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah
guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur
pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang
tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam
menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
3)
Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional
di bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga
masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing
yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 4) Unsur pemerintah
yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan
ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan
mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses
pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5)
Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk
menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi
masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta
merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan keamanan negara. 6)
Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melalui program
pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit
TNI. Titik berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI
yang diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan
memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan
perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan
Indonesia Tahun 2008: 81-83).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar