ads head

Advertisement

Kamis, 10 Mei 2018

Komponen-komponen penegak demokrasi


Komponen-komponen penegak demokrasi

Tegaknya demokrasi suatu Negara sangat tergantung pada komponen-komponen sebagai berikut :
a.       Negara Hukum
Demokrasi suatu Negara dapat berdiri, kalau negarannya adalah Negara hokum, yakni sebagai Negara yang memberikan perlindungan hukum bagi wrga negarannya melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan sekaligus juga terdapat jaminan terhadap perlindungan HAM.
b.      Pemerintahan yang Good Governance
Berdirinya suatu demokrasi sangat perlu ditopang oleh bentuk pemerintahan yang good governance yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta tranfaran.
c.       Badan Pemegang Kekuasaan Legislatif
Badan Pemegang Kekuasaan Legislatif yang dapat menopang tegaknya demokrasi suatau Negara adalah badan pemegang kekuasaan legislative yang diisi oleh orang-orang yang memiliki civic skill yang solid dan tinggi, sebgai contoh anggota DPR RI yang mempunyai fungsi membuat UU, fungsi pengwasan dan fungsi anggaran. Maka, para anggotanya memang memiliki civic skill dalam ketiga bidang tersebut.
d.      Peradilan yang Bebas dan Mandiri
Peran dunia peradilan dalam kaitannya dengan demokrasi juga berada pada peran yang sentral.
e.       Masyarakat Madani
Masyarakat madani dicirikan dengan masyarakatnya yang terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan Negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter.
f.       Pers yang Bebas dan Bertanggung jawab
Berkembangnya denokrasi disuatu Negara sangat perlu dikawal oleh pers yang memegan tidak berada dibawah tekanan penguasa atau pihak manapun dalam pemberitaannya senantiasa dilandasi dengan rasa tanggung jawab kepada masyarakat dn bangsa dengan berdasrkan fakta- fakta yang dipertanggung jawabkan.
g.      Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik terdiri dari partai poltik dan kelompok gerakan. Menurut Miriam Budiarjo, partai politik mengemban fungsi sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekrutmen kader dan sebagai sarana pengatur pengatur konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan