ads head

Advertisement

Selasa, 20 September 2016

SKRIPSI: Partisipasi Masyarakat dalam Musrembang Desa Mekar Jaya Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Tujuan pembangunan desa pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan jasmani maupun rohani masyarakat desa itu sendiri untuk masa sekarang dan masa yang akan datang secara adil dan makmur. Sehubungan dengan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan desa, maka pemerintah desa perlu menyusun perencanaan pembangunan sehingga dapat menciptakan terjaminnya keamanan, ketertiban, kelancaran dan kesehatan masyarakat.
Berhasilnya tujuan pembangunan desa dalam rangka mendukung tercapainya cita-cita bangsa, selain tergantung pada peran aktif masyarakat, sikap, mental, tekad, semangat, ketaatan dan disiplin para penyelenggara pemerintahan itu sendiri, juga sangat ditentukan oleh berfungsinya pengawasan dalam proses pelaksanaan pembanguann desa. Sehubungan dengan itu, maka semua aparat pemerintah desa perlu menyadari pentingnya fungsi pengawasan dalam rangka  mewujudkan tujuan pembangunan desa.  Untuk itu aparat pemerintah Desa perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan masing-masing guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah Desa,undang-undang nomor 27 tahun 2001 tentang Pemerintahan Desa, paradigma birokrasi di Indonesia mengalami perubahan dari paradigma pemerintahan yang sentralistik ke arah desentralistik.
Pada kenyataannya desentralisasi diminati banyak orang karena di dalamnya terkandung semangat demokrasi, yang ujungnya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan (Arif, 2006:23). Dengan demikian, harapan masyarakat untuk merealisasikan pembangunan dalam rangka perubahan kondisi masyarakat dari suatu realita ke realita yang secara keseluruhan lebih baik, akan tercapai melalui konsep yang lebih mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sebagaimana falsafah yang terkandung di dalam otonomi daerah tersebut, yaitu partisipasi masyarakat. Partisipasi merupakan proses pemberdayaan masyarakat, sehingga mampu menyelesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi, melalui kemitraan, transparansi, kesetaraan, dan tanggungjawab.
Partisipasi publik dalam kebijakan pembangunan di negara-negara yang menerapkan demokrasi termasuk di Indonesia bukanlah hal yang baru. Sebagai suatu konsep dan praktek pembangunan, konsep partisipasi baru dibicarakan pada tahun 60-an ketika berbagai lembaga internasional mempromosikan partisipasi dalam praktek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Di Indonesia, landasan hukum pelaksanaan partisipasi masyarakat adalah UUD 1945 yang menyebutkan bahwa partisipasi adalah hak dasar warga negara, dan partisipasi politik sebagai prinsip dasar demokrasi. Presiden Suharto sejak tahun 1966 menerapkan konsep partisipasi masyarakat dalam program pembangunan dan sesuai dengan paradigma pemerintahan orde baru yang sentralistik, seluruh kebijakan pembangunan dilakukan secara “top-down”. Inisiatif dalam menetapkan kebijakan pembangunan berasal dari atas (pejabat berwenang) tanpa melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya. Dalam kaitan ini, masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan terutama dalam membantu dana maupun tenaga. Pada saat itu partisipasi dipandang sebagai proses mobilisasi yaitu penggerakkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Meskipun model ini memiliki keunggulan karena pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara cepat, namun kelemahan yang dijumpai adalah masyarakat sering merasa tidak memiliki dan tidak merasakan manfaat dari kegiatan pembangunan itu.
Perlunya keterlibatan masyarakat ini dianggap sangat penting, karena pembangunan yang terlalu menekankan peranan pemerintah birokrasi (bercirikan top down) mendapat kritikan tajam, dimana kurang peka terhadap kebutuhan local.  Korten (1988:87). Pelaksanaan pembangunan yang mengutamakan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, berarti memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengarahkan sumber daya, potensi, merencanakan serta membuat keputusan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan mensejahterakan mereka, sehingga mereka berdaya.
Di Indonesia, rencana pembangunan secara nasional diberikan tempat central kepada pembangunan pedesaan. Hal ini disebabkan karena kurang lebih 80 % penduduk Indonesia berdiam di pedesaan. Sehingga dengan demikian, upaya perencanaan pembangunan masyarakat pedesaan tidaklah lepas dari setiap program pembangunan nasional. Pembangunan desa sebagai bagian integral dari pembangunan nasional mempunyai arti strategis, karena desa secara keseluruhan merupakan basis atau landasan Negara RI yang diukur dalam kancah pembangunan nasional, serta keterkaitan dengan kondisi-kondisi sosial masyarakat yang masih terbelakang merupakan tantangan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara. Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multiaspek, oleh karena itu perlu keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan, sehingga dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Berdasarkan masalah tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul ; “ Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan, Di Desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Timur ”

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur ?


1.3        Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah di uraikan maka penelitian ini bertujuan “untuk mengetahui Bagaimana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur”.

1.4         Manfaat Penelitian
1.4.1        Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis kepada:
1.      Peneliti lain, sebagai bahan referensi dalam melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan masalah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
2.      Penulis, sebagai media latihan untuk mengaplikasikan kembali teori-teori yang pernah didapatkan selama mengikuti perkuliahan.
1.4.2        Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan kepada pemerintahan di desa, dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di samping itu sebagai bahan bahan masukan dalam rangka menjalankan fungsinya dan wewenangnya dalam penyelenggaran pemerintahan desa.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1       Pengertian Partisipasi Masyarakat
Pengertian partisipasi selalu dikaitkan atau bersinonim dengan peran serta. Seorang ilmuan yang bernama Keith Davis mengemukakan definisinya tentang partisipasi yang dikutip oleh Sastropoetro (1988:13) adalah Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran atau moral atau perasaan di dalam situasi kelompok yang mendorong untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.
 Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka partisipasi itu tidak berdasarkan keterlibatan secara fisik dalam pekerjaannya tetapi menyangkut keterlibatan diri seseorang sehingga akan menimbulkan tanggung jawab dan sumbangan yang besar terdapat kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas, Allport dalam Sastropoetro, (1988:12) menyatakan bahwa Seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yang sifatnya lebih daripada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja, dengan keterlibatan dirinya berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.
Berdasarkan pernyataan tersebut di atas, maka ada tiga buah unsur penting dalam partisipasi yaitu:
1)   Partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih dari semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2)   Ketersediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok, ini berarti terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3)   Dalam partisipasi harus ada tanggung jawab, unsur tanggung jawab ini merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa partisipasi menyangkut keterlibatan diri/ego dan tidak semata-mata keterlibatan fisik dalam pekerjaan atau tugas saja, dan ketiga unsur partisipasi tersebut di dalam realitanya tidak akan terpisahkan satu sama lain, tetapi akan saling menunjang. Dalam realitasnya, terutama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, istilah partisipasi ini sering dikaitkan dengan usaha di dalam mendukung program pembangunan. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Hamidjoyo,(1988:67), bahwa partisipasi mengandung tiga pengertian, yaitu:
a)        Partisipasi berarti turut memikul beban pembangunan.
b)        Menerima kembali hasil pembangunan dan bertanggung jawab terhadapnya.
c)        Partisipasi berarti terwujudnya kreativitasnya dan oto aktifitas.
Dari ketiga hal tersebut di atas, jelas bahwa masalah partisipasi ini sangat urgen, lebih-lebih dalam pelaksanaan pembangunan, oleh karena itu partisipasi aktif segenap lapisan dalam pembangunan harus semakin luas dan merata, baikdalam memikul beban pembangunan maupun di dalam menerima hasil pembangunan. Dari beberapa kajian literatur tentang partisipasi masyarakat di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa konsep partisipasi diinterpretasikan secara luas. Oakley (1991:1-10) mengartikan partisipasi ke dalam tiga bentuk, yaitu:
1)        Partisipasi sebagai bentuk kontribusi, yaitu interpretasi dominan dari partisipasi dalam pembangunan di dunia ketiga adalah melihatnya sebagai suatu keterlibatan secara sukarela atau bentuk kontribusi lainnya dari masyarakat desa menetapkan sebelumnya program dan proyek pembangunan.
2)        Partisipasi sebagai organisasi, meskipun diwarnai dengan perdebatan yang panjang di antara para praktisi dan teoritisi mengenai organisasi sebagai instrumen yang fundamental bagi partisipasi, namun dapat dikemukakan bahwa perbedaan organisasi dan partisipasi terletak pada hakekat bentuk organisasional sebagai sarana bagi partisipasi, seperti organisasi-organisasi yang biasa dibentuk atau organisasi yang muncul dan dibentuk sebagai hasil dari adanya proses partisipasi.
Selanjutnya dalam melaksanakan partisipasi masyarakat dapat melakukannya melalui beberapa dimensi, yaitu:
a)      Sumbangan pikiran (ide atau gagasan).
b)      Sumbangan materi (dana, barang, alat).
c)      Sumbangan tenaga (bekerja atau member kerja).
d)     Memanfaatkan/ melaksanakan pelayanan pembangunan.
3) Partisipasi sebagai pemberdayaan, partisipasi merupakan latihan pemberdayaan bagi masyarakat desa, meskipun sulit didefinisikan. Akan tetapi, pemberdayaan merupakan upaya untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan masyarakat desa untuk memutuskan dan ikut terlibat dalam pembangunan.
Menurut Soetrisno (1995: 221-222) bahwa secara umum, ada dua jenis definisi partisipasi yang beredar di masyarakat, yaitu:
1.      Partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagai dukungan rakyat terhadap rencana/proyek yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh perencana. Ukuran tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam definisi ini pun diukur dengan kemauan rakyat ikut menanggung biaya pembangunan, baik berupa uang maupun tenaga dalam melaksanakan pembangunan.
2.      Partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. Ukuran tinggi dan rendahnya partisipasi rakyat dalam pembangunan tidak hanya dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun di wilayahnya. Ukuran lain yang dapat digunakan adalah ada tidaknya kemauan rakyat untuk secara mandiri melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu.
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, maka dalam penelitian ini definisi partisipasi masyarakat yang dimaksudkan oleh peneliti, yakni keikutsertaan/keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dengan memberikan sumbangan ide terhadap proyek pembangunan yang akan dilaksanakan, di mana dalam hal ini masyarakat berfungsi sebagai subjek sekaligus sebagai objek pembangunan yang mengetahui betul kondisi di daerahnya sendiri, sehingga pembangunan yang nantinya dilaksanakan di daerah mereka betul-betul seperti yang mereka butuhkan.

Definisi mana yang dipakai akan sangat menetukan keberhasilan dalam mengembangkan dan memasyarakatkan sistem pembangunan wilayah yang partisipatif. Dalam sosiologi definisi pertama merupakan suatu bentuk lain dari mobilisasi rakyat dalam pembangunan. Terkait dengan hal tersebut, maka partisipasi masyarakat menjadi elemen yang penting dalam pengembangan masyarakat. Menurut Adi (2001:208), Partisipasi masyarakat atau keterlibatan warga dalam pembangunan dapat dilihat dalam 4 (empat) tahap, yaitu:
1. Tahap Assesment
Dilakukan dengan mengidentifikasi masalah dan sumberdaya yang dimiliki. Untuk ini, masyarakat dilibatkan secara aktif melihat permasalahan yang sedang terjadi, sehingga hal tersebut merupakan pandangan mereka sendiri.
2. Tahap Alternative Program atau Kegiatan
Dilakukan dengan melibatkan warga untuk berpikir tentang masalah yang mereka hadapi dan cara mengatasinya dengan memikirkan beberapa alternatif program.
3. Tahap Pelaksanaan(Implementasi) Program atau Kegiatan
Dilakukan dengan melaksanakan program yang sudah direncanakan dengan baik agar tidak melenceng dalam pelaksanaannya di lapangan.
4. Tahap Evaluasi (termasuk evaluasi input, proses, dan hasil)
Dilakukan dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan petugas terhadap program yang sedang berjalan.
2.1.1        Unsur-Unsur Partisipasi
 Menurut Keith Davis (Sastropoetro, 1988:14) di dalam pengertian partisipasi ini terdapat tiga buah unsur yang penting sehingga memerlukan perhatian yang khusus yaitu:
1.      Bahwa partisipasi sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih dari semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2.      Unsur kedua adalah kesediaan memberikan sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok.
3.      Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab.
Berdasarkan uraian di atas, maka partisipasi tidak saja identik dengan keterlibatan secara fisik dalam pekerjaan dan tugas saja akan tetapi menyangkut keterlibatan diri atau ego, sehingga akan timbul tanggung jawab dan sumbangan yang besar dan penuh terhadap kelompok.
2.1.2    Bentuk dan Jenis Partisipasi Masyarakat
a. Bentuk-bentuk partisipasi
Selanjutnya Keith Davis (Sastropoetro, 1988:55) mengemukakan pula tentang bentuk partisipasi, yaitu:
1.      Konsultasi, biasanya dalam bentuk jasa.
2.      Sumbangan spontan berupa uang dan barang

3.      Mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan honornya berasal dari sumbangan individu atau instansi yang berada di luar lingkungan tertentu (dermawan atau pihak ketiga), dan itu merupakan salah satu partisipasi dan langsung akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri dalam pembangunan desa tersebut.
4.      Mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan dibiayai sepenuhnya oleh komuniti (biasanya diputuskan oleh komuniti dalam rapat desa yang menentukan anggarannya).
5.      Sumbangan dalam bentuk kerja, yang biasanya dilakukan oleh tenaga ahli setempat. Bentuk kerja yang disumbangkan oleh masyarakat akan memperingan pembangunan yang diselenggarakan desa tersebut.
6.      Aksi massa.
7.      Mengadakan pembangunan dikalangan keluarga sendiri.
8.      Membangun proyek komuniti yang sifatnya otonom.
Dalam hal partisipasi masyarakat di dalam pembangunan desa, Ndraha (1982:82) juga mengemukakan tentang bentuk-bentuk partisipasi yaitu sebagai berikut:
1.      Partisipasi dalam bentuk swadaya murni dari masyarakat dalam hubungan dengan pemerintah desa, seperti jasa/tenaga, barang maupun uang.
2.      Partisipasi dalam penerimaan/pemberian informasi.
3.      Partisipasi dalam bentuk pemberian gagasan.
4.      Partisipasi dalam bentuk menilai pembangunan.
5.      Partisipasi dalam bentuk pelaksanaan operasional pembangunan.
Dari uraian di atas jelaslah kiranya bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sangat luas bahkan dalam hal perumusan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan serta pemanfaatan hasil pembangunan pun perlu dilibatkan. Pembangunan yang dilakukan di pedesaan harus terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong. Terpadu di sini dimaksudkan keterpaduan antar pemerintah dan masyarakat, antara sektor yang mempunyai program pedesaan dan antara anggota masyarakat sendiri, hal tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Darjono (Sastropoetro, 1988:19) bahwa:
 “Partisipasi masyarakat dilakukan dalam bentuk swadaya gotong royong merupakan modal utama dan potensi yang essensial dalam pelaksanaan pembangunan desa yang selanjutnya tumbuh dan berkembang menjadi dasar kelangsungan pembangunan nasional.”
Mengingat partisipasi masyarakat merupakan usaha yang membentuk kelompok yang memiliki kemampuan mentransformasikan suatu kelompok yang dinamis yang menjadi motor penggerak setiap perubahan. Hal ini lebih jauh ditegaskan oleh Weber (Abdullah, 1997:18) bahwa: “Betapa kelompok masyarakat dapat menjadi sesuatu kekuatan yang dahsyat di dalam menggerakan berbagai perubahan kearah kemajuan. Masyarakat dengan ciri-ciri khusus seperti kelompok yang memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap peran aktif individu di dalam kehidupan bernilai tinggi merupakan kekuatan perubahan yang dapat merubah tata kehidupan sosial, ekonomi dan politik”. Oleh karena itu, peranan masyarakat dalam pembangunan sangatlah besar. Agar peranannya efektif perlu di wadahi melalui lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
Dengan demikian sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting sekali dalam usaha mengefektifkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik maupun nonfisik. Di samping itu untuk mensukseskan pembangunan, proses penyusunan dan pelaksanaan harus direncanakan dengan matang, dengan melibatkan komponen masyarakat, sehingga tujuan pembangunan akan tercapai.
b. Jenis-jenis partisipasi
Menurut Davis, seperti yang dikutip oleh Sastropoetro (1988:16), mengemukakan jenis-jenis partisipasi masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1. Pikiran (Psychological participation).
2. Tenaga (Physical participation).
3. Pikiran dan tenaga (Psychological dan Physical participation).
4. Keahlian (Participation with skill).
5. Barang (Material participation).
6. Uang (Money participation).
Selanjutnya, Arnstein dalam Suryono (2001: 127) memberikan model delapan anak tangga partisipasi masyarakat (Eight Rungs on Ladder of Citizen Participation). Hal ini bertujuan untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat di sebuah negara.
Dalam penelitian yang akan dilakukan terkait dengan judul karya ilmiah ini dan dengan melihat model partisipasi yang telah disebutkan di atas, maka model partisipasi masyarakat yang dimaksud, yakni partisipasi dalam bentuk sumbangan pikiran dalam merencanakan program/proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di daerahnya.
2.1.3 Faktor-Faktor Yang Memepengaruhi Partisipasi Masyarakat
   Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat, baik berupa faktor pendorong maupun faktor penghambatnya. Faktor pendorong yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat, sebagaimana yang dikemukakan oleh Subrata dan Atmaja dalam Sopino (1998:32) adalah sebagai berikut:
1. Adanya interes dan partisipan.
2. Hadiah dari suatu kegiatan.
3. Adanya keuntungan dari kegiatan.
4. Motivasi dari luar.
Menurut Sastropoetro (1988), ada lima unsur penting yang menentukan gagal dan berhasilnya partisipasi, yaitu:
1. Komunikasi yang menumbuhkan pengertian yang efektif atau berhasil.
2. Perubahan sikap,pendapat dan tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menumbuhkan kesadaran.
3. Kesadaran yang didasarkan pada perhitungan dan pertimbangan.
4. Kesediaan melakukan sesuatu yang tumbuh dari dalam lubuk hati sendiri tanpa dipaksa orang lain.
5. Adanya rasa tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Hadi dalam Dwiyanti (2005), mengemukakan bahwa faktor penghambat untuk meningkatkan partisipasi publik di Indonesia adalah:
1.Faktor sosial, seperti: tingkat pendidikan, pendapatan dan komunikasi
2. Faktor budaya, meliputi: sikap dan perilaku, pengetahuan dan adat istiadat.
3. Faktor politik
4. Faktor birokrasi para pengambil keputusan.
Menurut Mikkelsen (2003), rendahnya partisipasi masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
1. Adanya penolakan secara internal di kalangan anggota masyarakat dan penolakan eksternal terhadap pemerintah
2. Kurangnya dana.
3. Terbatasnya informasi, pengetahuan atau pendidikan masyarakat, dan
4. Kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Banyak program pembangunan yang kurang memperoleh antusias dan partisipasi masyarakat karena kurangnya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Di lain pihak juga sering dirasakan kurangnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai kapan dan dalam bentuk apa mereka dapat atau dituntut untuk berpartisipasi. Pemberian kesempatan berpartisipasi pada masyarakat, harus dilandasi oleh pemahaman bahwa masyarakat setempat layak diberi kesempatan karena mereka juga punya hak untuk berpartisipasi dan memanfaatkan setiap kesempatan membangun bagi perbaikan mutu hidupnya.
Menurut Margono dalam Mardikanto (2003), tumbuh kembangnnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu:
1. Adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
Adanya kesempatan yang diberikan, merupakan faktor pendorong tumbuhnya kemauan, dan kemauan akan menentukan kemampuannya. Sebaliknya, adanya kemauan akan mendorong seseoransg untuk meningkatkan kemampuan serta memanfaatkan setiap kesempatan.
2. Adanya kemauan untuk berpartisipasi
Kemauan untuk berpartisipasi merupakan kunci utama bagi tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat. Kesempatan dan kemampuan yang cukup belum merupakan jaminan bagi tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, jika mereka sendiri tidak memiliki kemauan untuk membangun.
3. Adanya kemampuan untuk berpartisipasi
Kemampuan untuk berpartisipasi adalah :
a. Kemampuan untuk menemukan dan memahami kesempatan-kesempatan untuk membangun, atau pengetahuan tentang peluang untuk membangun (memperbaiki mutu hidupnya).
b. Kemampuan untuk melaksanakan pembangunan, yang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
c. Kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan sumber daya dan kesempatan (peluang) lain yang tersedia secara optimal.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), bentuk partisipasi masyarakat terdiri dari partisipasi perorangan dan keluarga, partisipasi masyarakat umum, partisipasi masyarakat penyelenggara, serta partisipasi masyarakat profesi kesehatan. Sejalan dengan itu masyarakat mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya pemeliharaan kesehatannya sendiri, keluarga maupun lingkungan. Bahkan diharapkan ikut berperan secara aktif dalam pembangunan kesehatan (Depkes, 2007).
Selanjutnya terdapat pula faktor lain yang dapat mewarnai dan turut berperan dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat yaitu pemuka masyarakat/tokoh masyarakat, seperti dikemukakan Mutadi dalam Sopino (1998:33) sebagai berikut:
“Dalam pembangunan masyarakat peranan mereka yang tergolong informal leader sangat besar peranannya. Mereka mempunyai pengaruh yang besar terhadap rakyat desanya. Kadang-kadang suatu program pemerintah dapat gagal karena tidak mengikutsertakan para pemuka masyarakat.”
 Dengan demikian dapat diketahui pula bahwa partisipasi masyarakat pun dipengaruhi pula oleh adanya seseorang yang menjadi pendorong atau motivator dalam suatu kegiatan.

2.2    Perencanaan Pembangunan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7), perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.
Proses perencanaan merupakan suatu prosedur dan tahapan dari perencanaan itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur perencanaan itu dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah.Prinsip lainnya adalah lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up Planning yang merupakan perencanaan yang awalnya dilakukan di tingkat yang paling rendah dan selanjutnya disusun rencana organisasi di atasnya sampai dengan tingkat pusat atas dasar rencana dari bawah.
Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengar dalam pembicaraan sehari-hari. Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Menurut Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“ Definisi tersebut mengedepankan 4 unsur dasar perencanaan, yakni :
1.    Pemilihan. ”Merencanakan berarti memilih,” kata Yulius Nyerere (mantan Presiden Tanzania )ketika menyampaikan pidatoRepelita II Tanzania pada tahun 1969. Artinya, perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karena tidak semua yang diinginkan itu dapat dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan. Hal itu menyiratkan bahwa hubungan antara perencanaan dan proses pengambilan keputusan sangat erat.
Oleh karena itu, banyak buku mengenai perencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternatif dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan urutan tindakan di dalam proses pengambilan keputusan.
2.    Sumber daya. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya. Penggunaan istilah "sumberdaya" di sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumber daya di sini mencakup sumber daya manusia; sumber daya alam (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya modal dan keuangan. Perencanaan mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana sumber daya yang tersedia itu digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas sumber daya tersebut sangat berpengaruh dalam proses memilih di antara berbagai pilihan tindakan yang ada. Tujuan. Perencanaan merupakan alatuntuk mencapai tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan SIMRENAS: Panduan Pemahaman dan Pengisian Data Dasar Perencanaan Pembangunan
3.    Proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang dapat dirumuskan secara tepat.Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefinisikan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh pihak lain.
4.    Waktu. Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan-tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang.Oleh karenaitu, perencanaan berkaitan dengan masa depan
2.2.1    Pengertian Pembangunan
Pembangunan pada dasarnya merupakan suatu usaha perubahan untuk mengembangkan diri pada suatu keadaan dan sifat tradisional menuju kearah yang lebih baik, hal ini umumnya dikenal di negara-negara berkembang sebagai suatu proses perubahan sosial yang besar. Menurut siagian, (2006) bahwa proses pelaksanaan rangkaian kegiatan yang bersifat pertumbuhan dari perubahan berencana menuju modernitas dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.
Dari Uraian di atas maka untuk mendapatkan suatu pengertian yang lebih tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan, adalah: Pembangunan diidentifikasikan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pembangunan dan perubahan berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan juga pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa.
Dari pengertian tersebut terkandung suatu maksud adanya usaha untuk mengembangkan dan memperbaharui yang sudah ada menjadi lebih baik, baik secara lahiriah maupun secara bathiniah kita ingin menikmati dan mengenyam hidup yang lebih baik di masa yang akan datang.
Pembangunan merupakan cakupan yang luas dimana terdapat berbagai hambatan dan bukan dengan cara otomatis berjalan dengan sendirinya. Dalam bidang ekonomi harus ada kesempatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah, koperasi dan swasta sebagaimana yang terterah dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan usaha yang baik, diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan ekonmi yang menunjang pembangunan dibidang lainnya serta menciptakan lapangan kerja yang luas.
Pembangunan ke seluruh wilayah pada Negara Republik Indonesia maka perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pembagunan daerah dan pembagunan kelurahan yang lebih diarahkan pada perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kemampuan penduduk untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dan menggulangi masalah yang ada.
Pembangunan meliputi peningkatan pada kesejahteraan rakyat dimana pembangunan dilanjutkan pada kebijaksanaan yang berdasarkan Trilogi pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta stabilitas yang sehat dan dinamis.
Dengan demikian pembangunan diprioritaskan pada bidamg elonomi yang harus didukung oleh ketertiban dengan kapasitas hukum, peningkatan kemampuan dan juga kewibawaan dari pada aparatur negara, pertumbuhan pada kreatifitas dan juga kegairahan kerja, partisipasi masyarakat, keamanan dan ketertiban umum, masalah pajak dan pola hidup sederhana.
Dari uraian tersebut di atas, Suryadi (2000: 2) menyebutkan bahwa pembagunan masyarakat desa adalah suatu gerakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dengan partisipasi aktif dan apabila mungkin didasarkan atas inisiatif masyarakat tetapi apabila inisiatif ini tidak datang maka di pergunakan teknik”untuk menimbulkan dan mendorongnya keluar supaya kegiatan dan respon yang antusias terjamin.
Dari pendapat di atas dapat dilihat bahwa hal ini pembaguanan itu meliputi pembagunan dalam arti material dan spiritual menyangkut berbagai dimensi hidup dan kehidupan masyarakat desa.
Sering orang mengartikan pembangunan adalah sebagai keseluruhan usaha-usaha masyarakat tertentu yang menyangkut bidang fisik saja, misalnya mendirikan gedung, membuat jembatan dan sebagainya. Dan hal ini tidak disalahkan juga tetapi bagi suatu Negara seperti Indonesia, pembangunan di bidang fisik hanyalah merupakan salah satu sisi atau bagian dari pembangunan Nasional. Sebab pembangunan Nasional beda hakekatnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan penghidupan baik yang menyangkut fisik maupun spiritual.
Untuk menghindari adanya penafsiran yang keliru mengenai pembangunan, maka peneliti akan mengemukakan pendapat beberapa ahli antara lain :
1.     Siagian (2000:2) mengartikan pembangunan ialah sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha atau pertumbuhan dan perubahan yang sederhana yang dilakukan secara sadar oleh suatu Bangsa, Negara, dan Pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan Bangsa.
2.    Tjokroamidjojo (2001:113) bahwa pembangunan merupakan suatu proses pembaharuan yang kontinue dan terus menerus dari suatu keadaan tertentu kepada suatu keadaan yang lebih baik.
2.2.2    Manfaat Perencanaan
Alasan diperlukan perencanaan karena dalam situasi yang amat kompleks (rumit) dan saling mempengaruhi. Contoh jenis dan intensitas tata guna lahan  akan mempengaruhi jumlah (jenis) lalu lintas yang terjadi, kemudian mempengaruhi jenis dan kapasitas jalan yang diperlukan, selanjutnya mempengaruhi kesehatan masyarakat (karena polusi udara) dan seterusnya.
Dengan melihat realitas sosial yang ada sekarang maka dimensi perencanaan telah bergeser dari penekanan hanya pada masalah ekonomi menjadi ke masalah sosial dan budaya masyarakat. Dengan tingginya intensitas kerusakan lingkungan akibat eksploitasi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi semakin dirasa bahwa pembangunan yang ada akan mengancam kelanjutan pembanguan itu sendiri. Hal ini mengilhami suatu pemikiran tentang pentingnya kelestarian lingkungan dan menyertakan pemahaman pada aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
Menurut Agussalim dalam handout materi kuliah filsafat dan teori perencanaan bagaimana perencanaan dilakukan secara ringkas disebutkan sebagai berikut : (1) Menentukan tujuan dan sasaran yang menyertakan seluruh warga ; (2) Mengetahui fakta-fakta tentang kondisi yang ada serta memperkirakan apa yang terjadi; (3) Mengkaji pilihan pilihan tindakan yang dapat dilakukan dengan mengingat potensi dan hambatan yang ada ; (4) Menentukan pilihan-pilihan yang terbaik berdasarkan pertimbangan normatif maupun teknis: (5) Mengusulkan rangkaian kebijakan dan tindakan yang perlu diambil; (6) Melakukan sosialisasi, penegakan, pemberian insentif dan sebagainya, serta membantu pelaksanaan secara sistematik.



2.3       Proses Perencanaan Pembangunan Daerah
Proses penyusunan kebijakan program pembangunan yang mempunyai karakter bottom up adalah sebagai berikut :
1.      MUSBANGDES (Musyawarah Pembangunan Desa) atau istilah lainnya MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa). Perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk oleh peraturan perundang-undangan, ataupun sesuai dengan kebijakan dari kabupaten, namun seringkali dalam prakteknya hanya menjadi semacam lips servis belaka, karena kegunaan dari musbangdes ini masih perlu dipertanyakan. Mestinya sebelum dilakukan musyawarah di tingkat desa, ketua-ketua RT dan RW mengajak berembuk dengan warga mengenai kebutuhan apa saja yang harus diajukan sebagai usulan kepada pemerintah desa, lalu dilakukanlah musyawarah pembangunan di tingkat desa tersebut.Biasanya masyarakat mempunyai pandangan yang salah bahwa pembangunan yang dilakukan di tempatnya seringkali “dikatakan sebagai bantuan”, padahal memang pembangunan tersebut telah menjadi hak warga masyarakat untuk mendapatkannya, dan sekali lagi bukan “bantuan pembangunan” sebagaimana yang seringkali digulirkan oleh para elit politik, baik dari lingkungan partai ataupun pemerintah. Mana ada partai politik yang memberikan bantuan pembangunan, sedangkan mereka dalam menjalankan roda organisasi saja belum bisa mandiri, masih disupport oleh pemerintah baik melalui APBD maupun APBN. 
2.      MUSBANGCAM (Musyawarah Pembangunan Kecamatan) atau istilah lainnya MUSRENBANGCAM (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan). Merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan musyawarah pembangunan di tingkat desa. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai masukan dari seluruh kawasan desa dalam satu kecamatan, kemudian yang menghadiri biasanya adalah mereka perwakilan dari desa. Karena sudah banyak masukan dari seluruh desa, maka mestinya pada tingkatan ini sudah harus dipikirkan mengenai pembuatan “skala prioritas” pembangunan yang akan diajukan. Penentuan skala prioritas ini harus ditentukan secara bersama-sama antara pemerintah kecamatan dengan perwakilan-perwakilan desa,  dan tidak hanya dari pemerintah kecamatan saja. Kalau hal ini yang terjadi maka akan terjadi sebuah situasi yang tidak fair, atau tidak adil.  
3.      MUSBANGKAB (Musyawarah Pembangunan Kabupaten) atau istilah lainnya MUSRENBANGKAB (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten).
Musyawarah ini dilakukan di tingkat Kabupaten yang dihadiri oleh para perwakilan dari kecamatan-kecamatan untuk kemudian melakukan sinkronisasi rencana-rencana pembangunan yang telah disusun dengan rencana-rencana yang telah dibikin oleh Dinas-dinas. Nah pada level ini biasanya akan terjadi tarik ulur kepentingan antara masukan aspirasi dari masyarakat dan dinas-dinas. Oleh karena memang, harus dicari format skala prioritas pembangunan masyarakat melalui pola perengkingan, sehingga dapat dicapai kesepakatan bersama, dan tidak hanya pada coret-mencoret yang dilakukan oleh para kepala dinas semata. Penentuan skala prioritas ini tidak boleh dilakukan secara sepihak karena hasil dari pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan menjadi Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD). Draft APBD ini kemudian diajukan oleh pemerintah kabupaten untuk dimusyawarahkan dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

2.4       Kerangka Pikir
Pembangunan yang demokratis menawarkan dan menjunjung tinggi pentingnya keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Keputusan pemerintah yang mencerminkan keputusan rakyat yang akan mendorong terjadinya suatu sinergi antara masyarakat dan pemerintah Untuk lebih memudahkan mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, maka digunakan konsep partisipasi di mana konsep partisipasi memusatkan perhatian pada partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga menghasilkan produk-produk pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat sesuai dengan yang telah di kemukakan oleh Davis dalam Sastropoetro (1988:16) yang menyebutkan beberapa dimensi mengenai partisipasi masyarakat.
1.   Pikiran: pikiran merupakan jenis partisipasi pada level pertama dimana  partisipasi tersebut merupakan partisipasi dengan menggunakan pikiran seseorang atau kelompok yang bertujuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.    
2. Tenaga: merupakan jenis partisipasi pada level kedua dimana partisipasi tersebut dengan mendayagunakan seluruh tenaga yang dimiliki secara kelompok maupun individu untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.
3. Keahlian: merupakan jenis partisipasi pada level keempat dimana dalam hal  tersebut keahlian menjadi unsur yang paling diinginkan untuk menentukan suatu keinginan.
4. Barang: merupakan jenis partisipasi pada level kelima dimana partisipasi dilakukan dengan sebuah barang untuk membantu guna mencapai hasil yang diinginkan.
5.  Uang: merupakan jenis partisipasi padda level  kelima dimana partisipasi tersebut menggunakan uang sebagai alat guna mencapai sesuatu yang diinginkan.

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAAN
1. Partisipasi Pikiran
2. Partisipasi Tenaga
 3.Partisipasi  Keahlian
4.Partisipasi Barang
6. Partisipasi Uang


 Sastropoetro (1988:16)
Perencanaan Pembangunan  
 









Gambar : kerangka Pikir

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif, Nazir, (1999:63) memberikan definisi, yaitu: “Metode penelitian deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status kelompok menusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ata upun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang”. Oleh karena itu penekanan latar belakang struktur dan individu secara utuh yang secara deskriptif menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya untuk menemukan masalah tertentu secara cermat, serta dengan metode deskriptif yang berusaha memahami masalah berdasarkan fakta dilapangan.

3.2       Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di kantor  desa Mekar Jaya, Kabupaten Kolaka Timur dengan pertimbangan bahwa desa Mekar jaya merupakan desa pemekaran baru maka pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas pertimbangan sejauh mana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan desa pemekaran baru.



3.3       Informan Penelitian
Penelitian kualitatif tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya. Subjek penelitian menjadi informan yang akan memberikan berbagai informasi yang diperlukan selama proses penelitian.
Adapun yang menjadi informan pada penelitian ini adalah Kepala Desa ,Sekertaris Desa,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,Kaur Pembangunan, dan 4 Kepala Dusun .

3.4       Sumber Data
1.      Data primer adalah data yang di peroleh dari penelitian lapangan atau data yang secara langsung berasal dari sumbernya yaitu di peroleh dari informan melalui wawancara
2.      Data sekunder yaitu data yang di peroleh secara tidak langsung dari sumbernya. Data ini di peroleh melalui laporan, dokumen-dokumen dari instansi berhubungan dengan penelitian.

3.5       Tekhnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan mengunakan teknik sebagai berikut:
1.    Studi Kepustakaan (Library Study), yaitu mempelajari berbagai buku-buku dan literatur, laporan hasil penelitian, serta sumber-sumber tertulis yang mendukung penelitian ini.
2.    Penelitian Lapangan (Field Research)¸yakni pengumpulan data dilakukan secara langsung dilokasi penelitian dengan mengunakan teknik sebagai berikut:
a.    Pengamatan (Observasi), yakni pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan secara langsung
b.    Wawancara (Interview), yakni pengumpulan data yang dilakukan melalui interaksi verbal dengan beberapa orang informan untuk memperoleh data

3.6              Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses penyederhanaan data dalam bentuk yang mudah dibaca dan diinterprestasikan Singarimbun, (1989;263). Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan mulai sejak awal sampai sepanjang proses penelitian berlangsung. Penelitian ini sesuai dengan tujuan diharapkannya muncul implikasi teoritik berupa preposisi- preposisi sebagai hasil analisa data lapangan dan selanjutnya akan berguna sebagai pengkayaan teori formal, maka penelitian ini mengunakan teknik analisis data yang dikembangkan oleh Miles dan
Humberman dalam Sugiyono, (2005: 91) yaitu analisa model interaktif, dimana analisa data dilakukan dengan tiga cara yaitu: Reduksi Data, Penyajian Data, Menarik Kesimpulan.
1.    Reduksi Data; reduksi data dimaksudkan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstarkan dan transpormasi data “kasar” yang muncul dari catatan-catatan tertulis dilapangan. Data yang diproleh dilapangan kemudian produksi oleh peneliti dengan cara pengkodean. Klasifikasi data, menelusuri tema-tema, membuat gugus, membuat garis, menulis memo dan selanjutnya dilakukan pilihaan terhadap data yang diperoleh dilapangan, kemudian dari data itu dipilih mana yang relevan dan mana yang tidak relevan dengan permasalahan dan fokus penelitian. Reduksi data/proses transformasi ini berlanjut terus sesudah penelitian dilapangan, sampai laporan akhir secara lengkap tersusun.
2.    Penyajian Data; penyajian data atau display data dimaksudkan sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Dengan melihat penyajian-penyajian maka segala apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan dapat dipahami. Hal ini dilakukan untuk memudahkan peneliti melihat gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian dengan cara mengunakan berbagai jenis matrik, grafik badan atau dalam bentuk teks naratif atau kumpulan kalimat dan rekapitulasi hasil wawancara. Semua dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan mudah diraih, dengan demikian peneliti dapat melihat apa yang sedang terjadi dan menarik kesimpulan.
3.    Menarik Kesimpulan/Verifikasi; penarikan kesimpulan merupakan suatu kegiatan dari konfigurasi yang utuh selama penelitian berlangsung. Secara verifikasi merupakan kegiatan pemikiran kembali yang melintas dalam pemikiran penganalisis selama peneliti mencatat atau peninjauan kembali secara tukar pikiran diatara teman sejawat untuk mengembangkan “kesempatan intersubjektif” dengan kata lain makna yang muncul dari data harus diuji kebenarannya, kekokohannya dan kecocokannya.
Berdasarkan paparan diatas, hubungan dari masing-masing prosedur merupakan suatu kesatuan dimana hal tersebut ditujukkan dengan adanya hubungan yang saling menjalin dalam proses analisis data.


Pengumpulan data
Reduksi data
Penarikan kesimpulan
Data display
 









Model interaktif Miles and Humberman

3.7       Fokus Penelitian
Agar penelitian ini lebih berfokus dan sesuai dengan masalah yang ada, perlu dilakukan pembatasan obyek penelitian sehingga lebih terarah pada permasalahan sesungguhnya dan diperoleh kesimpulan yang relevan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Adapun yang menjadi Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.


BAB IV
GAMBARAN LOKASI  PENELITIAN

4.1       Gambaran Umum Lokasi Penelitian
4.1.1    Letak Dan Luas Wilayah
            Desa Mekar Jaya adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak sekitar 35 Km dari Ibu kota Kabupaten Kolaka Timur. Secara administrasi Desa Mekar Jaya di batasi oleh:
a.      Sebelah utara berbatasan dengan Desa Ra-raa
b.      Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Gunung jaya
c.       Sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung jaya
d.      Sebelah timur berbatasan dengan Desa Lokasi 30
Wilayah Desa Mekar Jaya seluruhnya mencakup wilayah daratan karena terletak dengan ketinggian diatas permukaan laut rata-rata 2000 M. permukaan daratan Desa Mekar Jaya terdiri dari Pengunungan (Kecamatan Dangia Dalam Angka, 2015 ).
4.1.2    Keadaan Geografis
            Jumlah Penduduk  Desa Mekar Jaya sebanyak 482 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 108 KK yang ada dilokasi penelitian dapat di kelompokan berdasarkan jenis kelamin. Jumlah penduduk di Desa Mekar Jaya menurut jenis kelamin dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1.    Jumlah penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
No
Jenis Kelamin
Jumlah Jiwa
1
Laki-Laki
                     237
2
Perempuan
245
Jumlah
482
 Sumber data: kantor Desa Mekar Jaya Tahun 2015
            Dari tabel di atas menunjukan bahwa jumlah penduduk Desa Mekar Jaya secara keseluruhan berjumlah 482 Jiwa yang terdiri dari 237 jiwa adalah laki-laki dan 245 jiwa adalah perempuan.
 4.1.3   Keadaan Sosial Budaya
1. Pendidikan
            Pendidikan merupakan Faktor yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas Karena pendidikan mempengaruhi pola pikir dan cara bertindak seseorang dalam menghadapi suatu persoalan. Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di Desa Mekar Jaya, pendidikan merupakan salah satu faktor penunjang kegiatan kesejahteraan keluarga, karena pendidikan berfungsi merubah alam berfikir dan bertindak. Berdasarkan data yang diperoleh di Desa Mekar Jaya, pendidikan di bedakan atas:  belum/tidak pernah sekolah, SD,SMP,SMA, Diploma, dan Sarjana. Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan pendidikan di Desa Mekar Jaya dapat di lihat pada tabel 2, sebagai berikut:


Tabel 2.    Jumlah Penduduk Menurut Tinggat Pendidikan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
No
Keadaan Pendidikan
Jumlah (Jiwa)
1
Belum sekolah
205
2
Tidak pernah sekolah
7
3
SD
140
4
SMP
68
5
SMA
54
6
Diploma
6
7
Sarjana
2
Jumlah
482
Sumber data: Kantor Desa Mekar Jaya Tahun 2015
2. Mata Pencaharian
            Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah petani dan PNS. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan turun temurun sejak dulu bahwa masyarakat hidup dengan bertani, disebabkan oleh minimnya pendidikan yang menyebabkan masyarakat tidak mempunyai keahlian lain sehinggan tidak ada pilihan lain selain menjadi petani. Pencaharian masyarakat yang mendominasi selain petani juga PNS. Masyarakat yang berpencaharian PNS terjadi karena mereka tidak mempunyai keahlian lain, oleh karena kesadaran mereka akan pentingnya pendidikan maka sebagian mereka mengadu nasib melalui PNS.


3. Agama
            Masyarakat Desa Mekar Jaya mayoritas adalah beragama Hindu.
1.1.4        Sarana Dan Prasarana
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintah, pelayanan sosial dan peningkatan kehidupan masyarakat, maka dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung. Adapun sarana dan prasarana yang terdapat di Desa Mekar Jaya Kecamatan Dangia dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 3. Sarana Dan Prasarana Desa
No
Sarana dan prasarana
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.

Kantor desa
Gedung SD
Pasar desa
Polindes
Poskamling
    1
    2
    1
    1
    1
                        Sumber : Kantor Desa Mekar Jaya, 2015







BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1        Karakteristik informan
Dalam penelitian ini, yang menjadi informan pada penelitian ini adalah Kepala Desa ,Sekertaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,Kaur Pembangunan, dan 4 Kepala Dusun yang menjadi dasar berkaitan dengan karakteristik informan dikarenakan untuk mengetahui komposisi informan sebesar 8 orang informan yang diharapkan mampu mewakili pegawai secara keseluruhan yang ada di lingkungan masyarakat Desa Mekar Jaya. Karakteristik informan Mengenai umur dan pendidikan informan dapat dilihat berikut ini:
5.1.1   Umur informan
Berdasarkan hasil penelitian dilapangan yang menjadi informan penelitian adalah mereka yang berumur  antara 23 ( dua puluh tiga ) tahun keatas atau berada dikelompok umur 23-30 sebanyak 4 (empat ) orang, 31-40 sebanyak 2 ( dua ) orang, 41-50 sebanyak 2 ( dua ) orang.
5.1.2   Tingkat Pendidikan Informan
Hasil penelitian dilapangan memperlihatkan bahwa informan yang berada pada jenjang pendidikan SD 1 ( satu ) orang, dan informan yang berada pada jenjang pendidikan SMP 1 ( satu ) orang  , dan informan yang berada pada jenjang pendidikan SMA 3 ( tiga ) orang, dan informan yang berada pada jenjang pendidikan diplomat 1 ( satu ) orang, dan informan yang berada pada jenjang pendidikan Sarjana ( S1) 2 ( dua ) orang .

5.2  Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Mekar Jaya  Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang diharapkan, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan  adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya. Oleh karena itu kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan sampai mereka bisa mencapai kemandiriannya sendiri. Dengan adanya keterlibatan itu, maka suatu pembangunan akan bisa dirasakan secara merata, dan tidak hanya oleh pihak-pihak tertentu saja. Pembangunan yang tidak merata adalah karena suatu pembangunan sudah tak memandang arti pentingnya keterlibatan subyek dalam menyelenggarakan pembangunan itu sendiri. Menurut Sastropoetro (1988:16), mengemukakan jenis-jenis partisipasi masyarakat, yaitu partisipasi pikiran, Partsispasi Tenaga,Partisipasi Keahlian , Partisipasi Barang dan Pafrtsipasi Uang.
1.                  Partisipasi Pikiran
Menurut Notoatmodjo (2007), di dalam partisipasi setiap anggota masyarakat dituntut suatu kontribusi atau sumbangan. Kontribusi tersebut bukan hanya terbatas pada dana dan finansial saja tetapi dapat berbentuk daya (tenaga) dan ide (pemikiran). Partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai.
Partisipasi pikiran  merupakan partisipasi yang berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Desa Mekar Jaya Bapak M42th yang mengatakan bahwa:
“ Dalam proses perencanaan pembangunan Desa yang ada di Desa Mekar Jaya ini sebenarnya masyarakat cukup kami libatkan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan tiap tahunnya namun tidak secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan setiap kami mengundang masyarakat untuk datang rapat atau musyawarah mengenai pembangunan hanya beberapa orang saja yang datang, dan lebih banyak yang tidak datang dengan berbagai alasan, padahal kami selaku pemerintah desa sangat mengharapkan kehadiran masyarakat kami untuk memberi masukan-masukan dan gagasan-gagasan yang berguna dalam pembangunan desa Mekar jaya ini. (Wawancara, 15 Maret 2013)

Partisipasi masyarakat dalam memunculkan ide-ide dalam perencanaan pembangunan Desa dalam menyusun program kegiatan pembangunan sangat diperlukan untuk pembangunan yang lebih baik namun partisipasi yang diharapkan oleh pemerintah desa masih belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh masyarakat desa Mekar jaya dengan berbagai alasa. Hal ini juga dijelaskan oleh salah satu masyarakat Desa Mekar Jaya bapak B38th yang menerangkan bahwa:
“Kami sebagai masyarakat Desa Mekar Jaya sebenarnya sangat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa Mekar jaya ini. Hanya saja biasanya waktu yang ditetapkan oleh pemerintah desa untuk menghadiri musyawarah seringkali bertepatan dengan pekerjaan yang kami lakukan sebagai petani seperti pada masa tanam atau masa panen di sawah kami, yang mana pekerjaan tersebut tidak bisa juga kami tinggalkan. Karena kalau kami tidak bekerja kami tidak makan. sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa  hadir dalam musyawarah tersebut. Bahkan lebih banyak yang tidak hadir daripada yang hadir, yang hadir biasanya masyarakat yang tidak sedang ada kasibukan saja”.( Wawancara, 17 Maret 2016)

Partisipasi pikiran dan ide–ide masyarakat Desa Mekar Jaya dalam perencanaan pembangunan Desa sangat diperlukan sebagai dukungan terhadap rencana/proyek yang dirancang agar sesuai dengan kebutuhan masayarakat Desa Mekar Jaya. Dari uraian tersebut dapat kami simpulkan bahwa partisipasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk pikiran dalam perencanaan pembangunan sudah cukup baik tapi masih perlu di tingkatkan agar perencanaan pembangunan tepat sasaran sesuai dengan keinginan masyarakat.
2.                  Partisipasi Tenaga

Selain partisipasi dalam bentuk pemikiran, tenaga merupakan salah satu bentuk partisipasi dari masyarakat desa yang sangat potensial diarahkan dalam proses pembangunan desa.
Partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut. Partisipasi masyarakat dalam tenaga yang diberdayakan oleh pemerintah Desa dalam hal merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi program pembangunan. Di dalam hal ini, masyarakat sendirilah yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program pembangunan di Desa.
Dalam perencanaan pembangunan Desa Mekar Jaya, peran serta masyarakat dalam bentuk tenaga dalam perencanaan pembangunan dalam hal fasilitas perencanaan pembangunan Desa sangatlah diharapakn bisa membuat suatu program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mekar Jaya itu sendiri. Rakyat yang menjadi pelaku pembangunan harus dibina agar jiwa membangun selalu ada di dalam dirinya. Wawancara kami dengan informan seorang masyarakat Desa Mekar Jaya Bapak A26th yang mengatakan bahwa :
“Dalam perencanaan pembangunan Desa, masyarakat sangat ingin berperan namun banyak warga yang tidak sempat berpartisipasi karena memang di Desa Mekar Jaya ini masih banyak warga yang kalau mereka tidak bekerja dalam beberapa hari, maka mereka tak akan bisa memenuhi kebutuhan sandang pangan mereka, dan mata pencaharian yang paling dominan adalah petani dan kadang itu di luar daerah, jika di daerah sendiri tidak ada musim panen. Hal ini dikarenakan mereka tak punya ladang sendiri untuk mereka garap sedangkan keahlian mereka adalah seperti itu”. ( Wawancara, 17 Maret 2016)

Informasi tersebut memperlihatkakan bahwa partisipasi seseorang di dalam perencanaan ataupun pelaksanaan pemangunan tertentu bukanlah merupakan paksaan, akan tetapi kerelaan untuk terlibat. Kerelaan itu sendiri muncul dari kesadaran bahwa keterlibatan mereka dalam bentuk partisipasi tenaga itu adalah suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan  bagi orang banyak. Seperti yang di kemukakan oleh kaur pembangunan Bapak R25th, bahwa :
“Masyarakat mau ikut berpartisipasi Karena mereka berpikir selain mereka ingin melihat pembangunan di daerahnya baik juga mereka berpikir bahwa hal tersebut juga bermanfaat bagi diri mereka”.( Wawancara, 15 Maret 2016)

Perencanaan pembangunan akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan bermanfaat hasilnya jika dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partsipasi masyarakat dalam pembangunan dalam hal partisipasi tenaga dalam usaha – usaha dalam merencanakan pembangunan Desa sudah baik namun masih ada masyarakat yang kurang berpartisipasi karena kesibukan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.



3.                  Partisipasi Keahlian
Menyelesaikan suatu pekerjaan secara efektif dan efisien serta berkualitas sangat ditentukan oleh tingkat keahlian (skill) yang dimiliki oleh para pekerjanya. Keahlian tersebut juga harus ditunjang pula dengan motif dan kondisi kejiwaan dari para pekerja pada saat mereka bekerja. Hal ini penting dikemukakan mengingat partisipasi adalah keterlibatan atas dasar kerelaan yang akan mewujudkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Dikemukakan oleh Ketua BPD Desa Mekar Jaya bapak H34th, yang mengatakan bahwa:
“Bila dibandingkan proyek-proyek pembangunan di desa ini yang dilaksanakan oleh pemerintah baik  pembangunan yang ditangani oleh PNPM Mandiri Pedesaan atau yang dipihak ke 3 yang melibatkan masyarakat, akan sangat berbeda. Proyek yang dilaksanakan oleh pihak ke-3 sudah mulai rusak meski baru beberapa lama selesai pengerjaannya sedangkan yang dilaksanakan oleh PNPM kualitasnya lebih bagus, karena memang melibatkan tukang terbaik di desa ini yang juga turut berswadaya”. ( Wawancara, 15 Maret 2016)

Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat partisipasi masyarakat dalam bentuk keahlian, tanggung jawab terhadap kualitas hasil, lebih tinggi pada proyek pembangunan yang langsung ditangani oleh masyarakat dibandingkan dengan hasil yang ditunjukkan oleh proyek-proyek yang ditangani oleh pihak ke-3. Hal ini dapat dimaklumi, karena proyek pembangunan yang ditangani oleh masyarakat dan direncanakan oleh masyarakat dianggap sebagai milik sendiri, sedangkan proyek yang ditangani pihak ke-3 dianggap sebagai milik negara atau daerah yang harus dijaga dan dirawat oleh negara atau daerah. Sesuai yang dikemukakan oleh Kepala Desa Mekar Jaya Bapak M40th, yang mangtakan bahwa:
“Semua pekerja proyek adalah orang asli desa, misalnya bagi yang memiliki keahlian sebagai tukang batu, silahkan kerjakan yang bagian pemasangan batu, lagian tetap diberi upah kerja. Dan sebagai partisipasi mereka, maka upah yang mereka minta pun tidak seperti jika mereka bekerja biasanya”.( Wawancara, 15 Maret 2016)

 Ungkapan itu menunjukkan bahwa kerelaan masyarakat untuk menyumbangkan keahlian mereka dalam pembangunan desanya adalah cukup tinggi. Mereka tetap bekerja dengan baik, meskipun upah yang mereka terima seadanya saja. Artinya upah bukanlah faktor utama dalam berpartisipasi, melainkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan tujuan bersama. Sebagai pimpinan, maka seyogyanya Kepala Desa Mekar Jaya beserta jajarannya melihat potensi keahlian dan kerelaan bekerja ini sebagai suatu kekuatan yang dapat diorganisir dan dimobilisasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat bagi mereka dalam rangka memperoleh pendapatan yang lebih baik. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi dalam bentuk keahlian sangat baik karena masyarakat desa Mekar Jaya memliki keterampilan  yang cukup dalam pekerjaan pembangunan
4.                   Partisipasi Barang.
Partisipasi barang yang dimaksud disini adalah barang-barang yang dimiliki oleh warga desa yang secara sukarela disumbangkan kepada desa dalam rangka pelaksanaan perencanaan pembangunan. Menurut  Sastropoetro (1988:16) Partisipasi barang merupakan Partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
Dalam perencanaan pembangunan Desa Mekar Jaya, partisipasi dalam bentuk barang sudah mulai ada tapi masih kurang, hal ini sesuai deangan wawancara kami dengan masyarakat Desa Mekar Jaya, Bapak H26th yang mengatakan bahwa :
“Bentuk sumbangsi masyarakat dalam pembangunan Desa yang berupa barang atau benda itu ada beberapa orang yang mewakafkan tanahnya untuk fasilitas umum, seperti Sekolah, Gedung pertemuan demi kepentingan bersama. Walaupun tidak semuanya merupakan sumbangsi masyarakat desa Mekar Jaya”. ( Wawancara, 17 Maret 2016)

Dari bantuan-bantuan dimaksud maka pengeluaran pembangunan pisik dapat ditekan sehingga ada sisa  anggaran yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan fasilitas lain. Seperti yang Dikemukakan oleh Kaur pembangunan Bapak R30th, Yang menerangkan bahwa:
“Partisipasi masyarakat dalam bentuk barang, misalnya untuk proyek 2012, yakni pembangunan Posyandu, jadi tanah yang digunakan sebagai lokasinya adalah hasil dari swadaya masyarakat dalam bentuk barang, contohnya lagi untuk proyek 2011, yakni perintisan jalanan, itu juga diswadayakan dan tanah yang digunakan adalah tanah yang dihibahkan dari masyarakat yang panjangnya kurang lebih 350 m, selain itu alat-alat yang digunakan pun adalah hasil dari partisipasi masyarakat”.( Wawancara, 15 Maret 2016)

Informasi ini kiranya secara jelas memperlihatkan bahwa masyarakat masih memiliki kesadaran dan kerelaan yang cukup memadai dalam rangka pembangunan desa mereka. Dipandang dari sudut ekonomi, sesungguhnya mereka bukanlah orang-orang yang memiliki kekayaan yang berlebihan, sehingga sebagian dari harta mereka itu disumbangkan kepada desa. Akan tetapi, meskipun kehidupan mereka masih dalam taraf sederhana, mereka tetap rela untuk menyumbangkan sebagain dari miliki mereka untuk kepentingan pembangunan bersama

Dari uraian penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Mekar Jaya cukup partisipatif dalam rangka perencanaan maupun tahap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana desa sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat Desa secara keseluruhan.
5.                  Partisipasi Uang
Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan. Partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam pembangunan, karena salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya partisipasi masyarakat penerima program. Informasi yang diterima dari semua informan bahwa tidak terdapat partisipasi masyarakat Desa Mekar Jaya dalam bentuk uang pada saat pembangunan dilaksanakan. Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Desa Mekar Jaya Bapak M40th yang mengatakan bahwa :
“Partisipasi dalam bentuk uang dari masyarakat tidak ada karena masyarakat masih banyak hidup dalam garis kemiskinan . Kalaupun ada, hal itu diwujudkan dalam bentuk rokok dan minuman seperti kopi, sirup dan lainnya untuk konsumsi bagi masyarakat yang turut terlibat dalam perencanaan pembangunan tersebut”.( Wawncara, 15 Maret 2016)

Selain itu, juga karena memang pemerintah Desa Mekar Jaya memiliki anggaran dana yang cukup yang dikelola dalam proses perencanaan sampai pada pelaksanaan pembangunan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukankan Bapak kepala Desa Mekar Jaya Bapak M40th yang mengatakan bahwa:
“Untuk partisipasi masyarakat dalam bentuk uang, selama ini belum pernah, Karena dana yang dianggarkan dari perencanaan sampai pelaksanaan pun Alhamdulillah belum pernah kurang, malahan kadang memiliki sisa dari pengerjaan satu pelaksanaan dan perencanaa yang dapat dijadikan anggaran untuk pekerjaan pembangunan yang lain”.( Wawancara, 15 Maret 2016).

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya sisa dana dari pelaksanaan proyek pembangunan, maka dapat dijadikan sebagai indikator bahwa tingkat partisipasi masyarakat di desa Mekar Jaya Kecamatan Ladongi sangatlah baik, sebagaimana yang salah satu alasan dari pentingnya partisipasi dalam kegiatan yang dikemukakan oleh Dr. Lastaire White dalam Sastropoetro (1988:55), yakni dengan partisipasi dari masyarakat, maka hasil kerja yang dicapai akan lebih banyak dibandingkan pengerjaannya dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.

5.2              Pembahasan
Pemerintah desa Mekar jaya pada dasarnya sudah cukup banyak melibatkan masyarakatnya dalam pembangunan desa Mekar jaya baik ketika masih dalam proses musyawarah maupun ketika telah dalam proses pembangunan itu berjalan. Hal ini dapat dibuktikan dari tindakan pemerintah desa Mekar jaya yang dengan sengaja menyediakan tempat dan mengundang masyarakat desa Mekar jaya untuk datang dan berkumpul bersama pemerintah desa Mekar jaya untuk melakukan musyawarah ketika pemerintah desa tengah mencanangkan suatu pembangunan di desa Mekar jaya. Namun dalam prakteknya hanya sebagian kecil saja masyarakat desa Mekar jaya yang hadir dalam musyawarah tersebut dikarenakan berbagai alasan yang berkaitan dengan pekerjaan dan kesibukan warga desa Mekar jaya yang mayoritas adalah petani, sebagaimana telah ditegaskan oleh kepala desa Mekar jaya dan dikuatkan oleh pernyataan warga desa Mekar jaya sendiri kepada peneliti dalam sesi wawancara.
Hal ini juga senada dengan partisipasi masyarakat dalam hal tenaga, yang mana hanya sebagian kecil saja masyarakat desa Mekar jaya yang rela menyumbangkan tenaga mereka dalam proses pembangunan yang dilaksakan di desa Mekar jaya. Hal ini juga memiliki alasan yang sama yaitu berkaitan dengan mayoritas profesi masyarakat desa Mekar jaya adalah petani, yang mana bila mereka diminta kesediaan tenaganya selama beberapa hari maka mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka beserta keluarganya. Sehingga partisipasi masyarakat desa Mekar jaya dalam hal tenaga masih relative kecil sebagaimana telah di jelaskan oleh Kaur Pembangunan desa Mekar jaya dan di jelaskan pula oleh salah satu masyarakat desa Mekar jaya itu sendiri pada saat wawancara kepada peneliti.
Adapun partisipasi lain masyarakat desa Mekar jaya dalam pembangunan seperti partisipasi berupa barang dan keahlian sudah begitu besar. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa warga desa Mekar jaya yang rela mewakafkan tanah mereka kepada pemerintah desa Mekar jaya untuk dijadikan sebagai sarana dan prasarana umum demi kepentingan bersama seluruh masyarakat desa Mekar jaya. Dalam hal keahlian pun partisipasi masyarakat desa Mekar jaya juga sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa warga desa mekar jaya yang berprofesi sebagai tukang rela diberi upah seadanya ketika dalam proses pembangunan sarana dan prasarana itu sedang berlangsung. Bahkan hasilnya pun terasa lebih baik dibandingkan dengan pekerjaan yang di lakukan oleh pihak ketiga. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat desa Mekar jaya memiliki kesadaran yang sangat baik dengan tanpa menjadikan jumlah bayaran dari pemerintah desa Mekar jaya sebagai tolak ukur pekerjaan yang mereka lakukan. Tetapi hal ini mereka lakukan memanglah murni sebagai bentuk partisipasi mereka dalam pembangunan desa Mekar jaya demi kepentingan seluruh masyarakat desa Mekar jaya tanpa mengharapkan imbalan lebih.

















BAB VI
PENUTUP
6.1  Kesimpulan
Dari hasil penelitian diatas kami dapat menyimpulkan beberapa hal tentang pertisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat desa Mekar Jaya cukup baik Meskipun masih terdapat hambatan-hambatan kecil dalam membangun dan mengarahkan partisipasi masyarakat Desa Mekar Jaya, namun secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa tersebut telah cukup memadai dalam bantuk partisipasi pikiran, tenaga, dan kahlian dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, masyarakat desa Mekar Jaya sangat berpatisipasi dengan baik dalam bentuk barang dan bantuan berupa makanan pada saat ada pertemuan. Bahkan ada beberapa warga yang rela mewakafkan tanahnya untuk sarana dan prasarana umum dan beberapa warga yang berprofesi sebagai tukang juga rela diberi bayaran yang seadanya demi terlaksananya pembangunan di desa Mekar jaya. Namun ada beberapa partisipasi masyarakat desa Mekar jaya yang masih kurang di karenakan faktor pekerjaan masyarakat desa Mekar jaya yang mayoritas adalah petani dan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri. Tidak adanya partisipasi dalam bentuk uang dikarenakan mayoritas masyarakat desa Mekar jaya masih banyak yang miskin tetapi sumbangsi dan partisipasi masyarakat yang memiliki keahlian sangat membantu dalam perencanaan pembangunan.
                                                                              

6.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas, penulis selanjutnya dapat menyarankan hal-hal sebagai berikut:
a)        Peningkatan partisipasi masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan
b)        Pemerintah desa Mekar jaya melakukan pembenahan waktu ketika akan melakukan musyawarah bersama agar tidak bersinggungan dengan pekerjaan dan kesibukan masyarakat desa Mekar jaya yang matoritas adalah petani.
c)        Diharapkan agar Kepala Desa dan aparatnya semakin gigih dalam berupaya memberdayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Mekar Jaya dalam program – program perencanaan pembangunan Desa agar menciptakan pembangunan yang tepat sasaran kebutuhan masyarakat desanya.

2 komentar:

  1. sekadar usul gan...bagus kalau dalam satu artikel ga terlalu panjang...dibagi jadi beberapa halaman saja gan...
    btw,artikelnya berbobot gan

    BalasHapus
  2. Makasih sarannya gan, nanti diterapin pada artikel selanjutnya.

    BalasHapus

iklan